Rabu, 24 Juni 2026

Maka barangsiapa yang tidak memahami Al-Qur'an dan maksud Allah Ta'ala, ia bukanlah orang yang berilmu (*'alim*), meskipun ia menguasai seluruh pengetahuan dunia.


**Badr bin Ali Al-Otaibi**
· 🌐
❖ **Imam Asy-Syafi'i berkata:**
"Setiap apa yang Allah turunkan di dalam Kitab-Nya—Maha Agung Pujian-Nya—adalah rahmat dan hujah. Diketahui oleh orang yang mengetahuinya, dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya. Tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya, dan tidaklah tidak tahu orang yang telah mengetahuinya."
*"Ar-Risalah" (Hlm. 19).*
❖ **Dan benarlah apa yang beliau ucapkan, semoga Allah merahmatinya.**
Maka barangsiapa yang tidak memahami Al-Qur'an dan maksud Allah Ta'ala, ia bukanlah orang yang berilmu (*'alim*), meskipun ia menguasai seluruh pengetahuan dunia.
Dan barangsiapa yang memahami Al-Qur'an dan maksud Allah, maka ia bukanlah orang yang bodoh (*jahil*), meskipun ia seorang yang *ummi* (buta huruf) yang tidak pernah membaca dan menulis sama sekali.
✍️ **Badr bin Ali bin Thami Al-Otaibi**

penolakan terhadap adanya *As-Sifat al-Ikhtiyariyyah* (sifat-sifat pilihan/sukarela yang berkaitan dengan kehendak Allah) pada Zat Allah Subhanahu wa Ta'ala.


Video ini membahas diskusi Syekh Prof. Dr. Shalih Sindi mengenai masalah penetapan sifat *al-Istiwa* (bersemayam/tinggi di atas Arsy) menurut Al-Baqillani, dan apakah hal tersebut sejalan dengan mazhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah atau tidak.
**Poin-poin penting yang terdapat dalam video:**
 * **Pendapat Al-Baqillani:** Syekh menjelaskan bahwa sebagian ulama, seperti As-Sijzi, menyebutkan bahwa Al-Baqillani berpendapat bahwa *al-Istiwa* adalah "perbuatan yang Allah lakukan pada Arsy", dan bukan sifat yang melekat pada Zat Allah Subhanahu wa Ta'ala (0:12 - 0:56).
 * **Mazhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah:** Syekh membedakan antara pandangan tersebut dengan mazhab Ahlus Sunnah. Menurut Ahlus Sunnah, *al-Istiwa* adalah sifat yang disandarkan kepada Allah Ta'ala (sifat bagi Allah), sedangkan pandangan yang dinisbatkan kepada Al-Baqillani menjadikannya sebagai perbuatan yang disandarkan pada Arsy (1:15 - 1:30).
 * **Kesimpulan:** Syekh mengisyaratkan bahwa perbedaan ini kembali ke dasar akidah, yaitu penolakan terhadap adanya *As-Sifat al-Ikhtiyariyyah* (sifat-sifat pilihan/sukarela yang berkaitan dengan kehendak Allah) pada Zat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hal ini menyelisihi manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam menetapkan sifat-sifat Allah (1:35 - 1:46).

Puasa asyuro tidak sesulit puasa romadhon, berkata Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah;

Puasa asyuro tidak sesulit puasa romadhon, berkata Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah;

أما تحري ليلة عاشوراء فهذا أمر ليس باللازم؛ لأنه نفل ليس بالفريضة، فلا يلزم الدعوة إلى تحري الهلال؛ لأن المؤمن لو أخطأه فصام بعده يومًا وقبله يومًا لا يضره ذلك، وهو على أجر عظيم. ولهذا لا يجب الاعتناء بدخول الشهر من أجل ذلك؛ لأنه نافلة فقط. 
Adapun mencari/meneliti dengan cermat malam Asyura, maka hal ini bukanlah suatu keharusan. Karena puasa Asyura hukumnya sunnah, bukan fardhu/wajib. Maka tidak perlu mengajak orang-orang untuk mengamati hilal. 

Sebab, seandainya seorang mukmin keliru dalam menentukannya, lalu dia berpuasa sehari setelahnya dan sehari sebelumnya, maka hal itu tidak memudaratkannya, dan dia tetap mendapat pahala yang besar. 

Oleh karena itu, tidak wajib bersungguh-sungguh memperhatikan masuknya bulan Muharram untuk hal tersebut, karena puasa Asyura hanya amalan nafilah/sunnah saja.
Ustadz mukhlis biridho
https://www.facebook.com/share/1D2cS1ZsFV/

Selasa, 23 Juni 2026

Penulisnya sendiri, yaitu Ibnu Murri (atau Ibnu Mira) RH, terkenal setidaknya dengan 3 hal:

🔰 كتب العقائد المسندة للسادة الشافعية 🔰:

1- الحيدة والاعتذار في الرد على من قال بخلق القرآن لعبد العزيز الكناني الشافعي
2- شرح السنة للمزني 
3- عقيدة الرازيين لأبي زرعة الرازي وأبي حاتم الرازي (الخراسانية)
4- السنة للمروزي
5- كتاب تعظيم قدر الصلاة للمروزي 
6- الرد على الجهمية للدارمي 
7- نقض عثمان بن سعيد على المريسي للدارمي 
8- كتاب التوحيد لابن خزيمة 
9- اعتقاد أهل السنة لأبي بكر الإسماعيلي 
10- كتاب التنبيه والرد على أصحاب الأهواء والبدع لابي الحسين محمد المَلَطي الشافعي 
11- كتاب الصفات للدارقطني
12- كتاب النزول للدارقطني
13- كتاب الرؤية للدارقطني 
14- شرح أصول الاعتقاد لللَالَكائي 
15- الاعتقاد والهداية إلى سبيل الرشاد للبيهقي 
16- الأسماء والصفات للبيهقي 
17- عقيدة السلف وأصحاب الحديث للصابوني 
18- الانتصار لأصحاب الحديث لأبي المظفر السمعاني
19- الفصول في الأصول عن الأئمة الفحول للكَرَجي الشافعي 
20- الحجة في بيان المحجة لأبي القاسم الأصبهاني
21- شرح السنة للبغوي
22- الانتصار في الرد على المعتزلة القدرية الأشرار للعمراني 
23- الاعتقاد الخالص من الشك والانتقاد لابن العطار 
24- قاعدة في توحيد العبادة لابن مري الشافعي
25- مختصر الصواعق المرسلة لمحمد بن الموصلي الشافعي 
26- العلو للذهبي
27- العرش للذهبي 
28- معتقد الإمام الشافعي لأبي الوفاء سليمان الياسوفي الشافعي 
29- تجريد التوحيد للمقريزي الشافعي 
30- مذاهب أهل مصر وعقائدهم للمقريزي الشافعي
31- معارج القبول بشرح سلم الوصول إلى علم الأصول للحكمي

قال أبو المظفر السمعاني الشافعي في الانتصار له [150]: "... فلا ينبغي لأحد أن ينصر مذهبه -أي: الشافعي- في الفروع ثم يرغب عن طريقته في الأصول".

                                                     *--------------------*                                            
     تنبيه: الاختصار بذكر المطبوع فقط وعلى الترتيب الزماني.
https://www.facebook.com/share/p/1Lo9c91Atp/
Aruj barbarossa
Yang no. 24 ini tergolong baru beredar. Jazallah muhaqqiq dan penulisnya.

Penulisnya sendiri, yaitu Ibnu Murri (atau Ibnu Mira) RH, terkenal setidaknya dengan 3 hal:

1. Kebenciannya yang mendalam terhadap Ibnu Taimiyyah, yagn kemudian berubah 180 derajat menjadi kekaguman yang mendalam setelah mendengar sendiri ucapan-ucapan Ibnu Taimiyyah dan berguru langsung secara nyata sehingga tidak termakan framing.

2. Pengalaman pahitnya yang dipersekusi oleh sebagian kalangan di Mesir, terutama oleh hakim ikhnai, yang sampai menyebabkannya dipukuli berdarah-darah, akibat melarang Istighotsah dengan makhluk Allah. Hakim yang sama justru membuat putusan yang berbeda ketika berikutnya kemudian ada tokoh lain (Ibnu Syasy) yang menyuarakan ajaran yang sama.

3. Sumpahnya yang legendaris. Bersumpah bahwa demi Allah Allah pasti akan membangkitkan orang-orang yang nantinya menghidupkan kembali turats karya-karya peninggalan Ahmad Ibnu Taimiyyah dan mendukung kandungannya, sementara orang-orang tersebut saat itu masih di sulbi leluhur mereka. Sumpah ini pun akhirnya terbukti sedemikian nyata.

Rahimahullaahu rahmatan waasi'ah.
Ustadz nidlol mas'ud

Orang yang tidak puasa Asyuro' tanpa alasa sama sekali berdosakah?

Orang yang tidak puasa Asyuro' tanpa alasa  sama sekali berdosakah? 

Ya tidak lah, kan bukan amalan wajib.

Tidak berpuasa bukan berarti melanggar titah raja atau khalifah atau pemerintah.

Namun, konon yang berpuasa asyuro' namun tidak mengikuti  penetapan kalender pemerintah kok malah berdosa? Karena dianggap tudak taat, menyelisihi  pemerintah yang sah.

Menurut fatwa nitizen bagaimana cara berpikir seperti di atas?

Fatwa & Peradilan termasuk wilayah ijtihad dg otoritas/wewenang khusus, secara kekuatan...hanya dalil nash yg bisa mengalahkannya

Pemegang Otoritas Fatwa & Vonis peradilan (Qodho)

Dari Ubadah ibn al-Samit رضي الله عنه, beliau berkata:
“Rasulullah ﷺ memanggil kami, lalu kami membaiat beliau. Di antara isi baiat yang beliau ambil dari kami adalah: agar kami mendengar dan taat dalam keadaan senang maupun tidak senang, dalam keadaan sulit maupun mudah, meskipun mereka melakukan atsarah  (mementingkan diri sendiri dlm harta dan yg lainnya/KKN) , dan agar kami tidak merebut wewenang/kekuasaan  dari orang yang memegangnya. Beliau bersabda: ‘Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (terang-terangan), yang kalian memiliki bukti dari Allah tentangnya.’”
HR. Bukhari & Muslim 

Fatwa & Peradilan termasuk wilayah ijtihad dg otoritas/wewenang khusus, secara kekuatan...hanya dalil nash yg bisa mengalahkannya

Misal penguasa menentukan besok masih ramadhan, tapi si A melihat hilal (hanyasaja persaksiannya di tolak) mk si A berbuka sendiri karena memiliki pijakan dalil syar'i (hadits: berbukalah karena kalian melihatnya..) 

Contoh kasus lain:
Permasalahan pengelolaan hady & dam => semestinya yg berhak berfatwa  adalah pemegang otoritas/kekuasaan atas tanah haram.

Berkaitan dg ibadah penduduk suatu negeri =>  muslim pemegang otoritas kekuasaan di negeri tsb.
https://www.facebook.com/share/1G4PgNFMUu/

Kapan puasa 'Asyura'?

Kapan puasa 'Asyura'?

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama dan organisasi Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan ini didasarkan pada metode istikmal atau menggenapkan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari karena hilal tidak terlihat di seluruh wilayah Indonesia.

Muhammadiyah menetapkan awal bulan (1) Muharram 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026

Konsisten ikut pemerintah walaupun nyata nyata menggunakan hisab sama dengan Muhammadiyah, ya 10 Muharram jatuh pada Kamis tanggal 25 Juni.

Sedangkan ikut NU, maka 10 Muharram jatuh pada Jum'at tanggal 26 Juni .

Hayo, ikut siapa ?

Ndak usah malu malu, bukan urusan manhaj kok, so ndak usah takut rusak manhaj anda gara gara beda hari puasa 'Asyura' anda.