Selasa, 17 Februari 2026

Asy Sya'bi* pernah ditanya sebuah masalah, maka beliau menjawab: "Aku tak punya ilmu tentangnya".

Asy Sya'bi* pernah ditanya sebuah masalah, maka beliau menjawab: "Aku tak punya ilmu tentangnya".

Maka, ada yang sampaikan padanya,"Tidakkah engkau malu?".

Asy Sya'bi pun melanjutkan: "Kenapa aku harus malu dengan hal yang malaikat pun tak malu untuk menjawab dengannya. Ketika malaikat mengatakan, 'kami tidak punya ilmu tentangnya'**?!"
(Al Mustathraf hal 40)
===
* Asy Sya'bi rahimahullah, ulama tabi'in, wafat 103H
** Jawaban malaikat ini ketika Allah bertanya pada mereka ditanya ilmu tentang nama-nama yang diajarkan pada Adam alaihissalam.

{ وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلۡأَسۡمَاۤءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمۡ عَلَى ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةِ فَقَالَ أَنۢبِـُٔونِی بِأَسۡمَاۤءِ هَـٰۤؤُلَاۤءِ إِن كُنتُمۡ صَـٰدِقِینَ (31) قَالُوا۟ سُبۡحَـٰنَكَ لَا عِلۡمَ لَنَاۤ إِلَّا مَا عَلَّمۡتَنَاۤۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَلِیمُ ٱلۡحَكِیمُ (32) }
"Dan Dia ajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudian Dia perlihatkan kepada para malaikat, seraya berfirman, Sebutkan kepada-Ku nama semua benda ini, jika kalian yang benar! Mereka menjawab, Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mengetahui, Mahabijaksana." [QS Al-Baqarah: 31-32]
ustadz amrullah akhadinta

Dalam ushul fikih, ada wilayah ta‘aqquli (rasional-metodologis) dan ada wilayah ta‘abbudi (ritual-simbolik).

Sekarang saya mau "membela" teman-teman yang pro rukyah,  karena sering disalahpahami tidak mau pakai sains dan teknologi.
Kadang kita terlalu cepat menjadikan “shūmū li-ru’yatihi” sebagai sekadar perdebatan metode: rukyah vs hisab.
Padahal bisa jadi, teks itu bukan hanya bicara cara menghitung, tapi juga cara beribadah.
Hadis Nabi ﷺ:
“Berpuasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya.”
(HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim)
Pertanyaannya:
Apakah “ru’yah” di sini sekadar metode mengetahui masuknya bulan?
Ataukah ia bagian dari bentuk ibadah itu sendiri?
Dalam ushul fikih, ada wilayah ta‘aqquli (rasional-metodologis) dan ada wilayah ta‘abbudi (ritual-simbolik).
Kalau ru’yah dipahami sebagai metode, maka diskusinya soal akurasi dan astronomi.
Kalau ru’yah dipahami sebagai ibadah, maka ia menjadi syi’ar yang dijalankan karena diperintahkan, bukan semata karena faktor teknis.
Sebagaimana thawaf 7 putaran bukan karena angka 7 paling ilmiah, tetapi karena diperintahkan.
Di sinilah letak akar perbedaan.
Bukan soal siapa lebih ilmiah atau siapa lebih tekstual, tapi soal bagaimana memahami illat perintah dalam teks.
Jadi teman-teman pro rukyah di sini khawatir tidak sah ibadahnya karena tidak ikut tuntunan ibadah,  semoga dimengerti.
Ustadz noor akhmad setiawan

di atas ketaatan

AHLUSUNNAH SANGAT BERHATI-HATI DALAM MELAKUKAN BERDEBAT MESKIPUN TUJUANNYA MEMBONGKAR KESESATAN

AHLUSUNNAH SANGAT BERHATI-HATI DALAM MELAKUKAN BERDEBAT MESKIPUN TUJUANNYA MEMBONGKAR KESESATAN

Menyampaikan tahdzir di khalayak umum sangat berbeda keadaannya dengan melakukan debat,bila ditinjau dari maslahat dan mudhorot. Meskipun yg melakukannya orang yg berilmu sekalipun.

Dikarenakan dalam tahdzir, penyampaiannya bersifat umum dan ini merupakan metode yg didahulukan. Adapun debat meskipun disyariatkan namun memiliki syarat dan batasan dalam melakukannya. Hal ini didasarkan firman Allah ﷻ;
ادْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang paling baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS An-Nahl (16) ayat 125)

Para ulama menafsirkan ayat diatas ttg tahapan dalam berdakwah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan, dimana yg paling utama dari tahapan tersebut adalah dakwah dengan hikmah dan mauidzoh. Adapun berdebat merupakan jalan terakhir ketika dibutuhkan, yg tentunya memiliki syarat dan batasan.

Lafadz  بالتي هي احسن bermakna “ dilakukan dengan cara terbaik, niat terbaik, hasil terbaik"
Sehingga debat dilakukan jika ada kebutuhan, dan ditujukan kepada orang yang mau berdialog bukan keras kepala, dengan tujuan izhharul-haq (menampakkan kebenaran), bukan menjatuhkan lawan.

Dengan demikian disyaratkan bagi seseorang yg akan melakukan debat tersebut adalah

1. Orang yg memiliki kompetensi keilmuan atas apa yg dibahasnya,

2. Memastikan dirinya menguasai syubhat yg dimiliki lawan debatnya dan memiliki jawabannya,

3. Memastikan dampak dari debat lebih besar maslahatnya dibandingkan mudhorotnya setelah berdebat. Baik kepada dirinya, lawan debatnya, maupun umat secara umum.

Itulah mengapa, metode debat sangat jarang digunakan para ulama dalam berdakwah. Karena Nabi ﷺ bersabda;
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

“Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar"

Sebagaimana ibnu Taimiyah rahimahullah mengungkapkan di dalam Majmu fatawaa;

لا يكون الجدل محمودا الا اذا كان بعلم وعدل وقصد بيان الحق وليس كل حق ينبغي ان يظهر في كل مقام

“Perdebatan tidaklah terpuji kecuali jika dilakukan dengan ilmu, keadilan, dan tujuan menjelaskan kebenaran. Dan tidaklah setiap kebenaran layak ditampakkan pada setiap kondisi."

والله أعلم بالصواب
 ونسأل الله أن يجعلنا ثابتين على الحق حتى نلقاه
وأن يبعدنا عن كل جدال لا يزيد خيرا ولا نفعا.
Ustadz hafit muhammad fahruzi

KHGT atau Wujudul Hilal atau Rukyat?

KHGT atau Wujudul Hilal atau Rukyat? 

☆☆☆ 

Kemarin saya merespon adanya klaim bahwa metode hisab sebagai kebenaran absolut, di mana saya berusaha mengambil perspektif yang lebih proporsional terhadap perbedaan metode rukyat vs hisab (slide 1). 

Metode rukyat itu pendekatannya cenderung tekstual, sedangkan hisab lebih kontekstual (dan juga progresif, sebagai upaya penyelarasan dengan perkembangan sains, dalam batas ijtihad yang dinilai possible). 

Perbedaan pendekatan tekstual (literal) maupun kontekstual itu bahkan sudah terjadi sejak zaman Sahabat. Contohnya kisah yang disebutkan dalam hadis sahih tentang para Sahabat yang diperintahkan oleh Nabi untuk pergi ke perkampungan Bani Quraizhah dan untuk tidak melaksanakan salat Asar kecuali di sana. Kenyataannya, sebagian Sahabat melaksanakan salat Asar di perkampungan tersebut meskipun telah lewat waktunya (pendekatan literal), sedangkan sebagian lainnya salat Asar di perjalanan (pendekatan kontekstual). Ketika hal tersebut dilaporkan kepada Nabi, maka tidak ada yang beliau salahkan. Karena, meskipun hasil praktiknya berbeda, sejatinya tujuannya masih sama, yaitu untuk menjalankan perintah syariat. 

☆☆☆      

Adapun hari ini ada kawan yang bertanya kepada saya tentang pandangan pribadi saya terhadap KHGT Muhammadiyah. 

Kita tahu bahwa Muhammadiyah masih setia menggunakan hisab, namun ada perubahan konsep dari Wujudul Hilal menjadi KHGT (Kalender Hijriah Global Tunggal). Sebagai suatu dinamika pemikiran, itu bisa dilihat sebagai hal yang positif. 

Namun demikian, saya tetap lebih cenderung kepada konsep lama (so called: Wujudul Hilal)—yang hal tersebut memiliki landasan antara lain risalah ilmiah Syaikh Ahmad Syakir: Awail asy-Syuhur al-'Arabiyyah. 

Risalah tersebut dapat diunduh di sini: https://t.me/samha_library/62 

Saya sendiri telah lama menerjemahkan risalah tersebut di sini: https://adniku.blogspot.com/2012/07/risalah-ilmiah-syekh-ahmad-syakir.html 

☆☆☆ 

Kenapa saya lebih cenderung pada qaul qadim (lama) dibandingkan qaul jadid (baru)? 

Pertama, tentu saja kecenderungan yang demikian bersifat subjektif dan terkait penilaian kekuatan argumentasi. Kedua, sebetulnya itu lumrah saja. Misalnya, dalam mazhab Syafi'i, untuk sebagian permasalahan, qaul qadim dari Imam asy-Syafi'i itu justru lebih diunggulkan dibandingkan qaul jadid-nya (seperti dalam masalah tatswib, dll), karena argumentasi qaul qadim dinilai lebih kuat.  

Tentang qaul qadim yang lebih diunggulkan dalam mazhab Syafi'i, maka lebih lengkapnya dapat dibaca di sini: https://shamela.ws/book/30130/11 

Kembali ke masalah yang tengah dibahas, Buya Hamka bahkan memiliki tulisan yang menegaskan bahwa beliau kembali ke metode rukyat (slide 2). Namun, hal itu tentu tidak mengurangi posisi beliau sebagai seorang ulama besar dari Muhammadiyah.  

Tulisan Buya Hamka dimaksud dapat diunduh di sini: https://t.me/samha_library/61   

Kenapa demikian? Sebab, sebagaimana disebutkan dalam Fatwa-fatwa Tarjih: Tanya Jawab Agama (jilid 8, hlm. 180, oleh Suara Muhammadiyah; lihat slide 3), bahwa perbedaan semacam ini termasuk furu'iyyah, di mana perbedaan ijtihad merupakan hal yang dimungkinkan. 

☆☆☆ 

Bagi saya pribadi, sebagaimana beberapa kali saya sampaikan, meskipun secara konsep saya cenderung pada pendapat Syaikh Ahmad Syakir, tapi secara praktiknya, saya mengikuti pendapat yang diikuti oleh masyarakat sekitar (yang dalam konteks dimaksud bergantung pada ketetapan Pemerintah RI dan mengacu pada rukyat). 

Allahu a'lam. 

adniku 260217 (jelang Magrib, 29 Sya'ban 1447 H)

Ketika keluarga mengantar mempelai wanita ke rumah suaminya, mereka turut membawa serta kitab Al-Inshaf karya Imam Al-Mardawi rahimahullah, salah satu ulama besar mazhab Hanbali.

Dahulu di Desa Marda, Baitul Maqdis, terdapat sebuah tradisi yang unik sekaligus sarat makna. Ketika keluarga mengantar mempelai wanita ke rumah suaminya, mereka turut membawa serta kitab Al-Inshaf karya Imam Al-Mardawi rahimahullah, salah satu ulama besar mazhab Hanbali.

Kitab itu bukan sekadar bawaan. Ia adalah simbol. Simbol bahwa putri mereka tumbuh dalam lingkungan ilmu, terdidik dengan literatur fiqih tingkat tinggi, dan dibesarkan dalam tradisi keilmuan yang kokoh.

Kisah ini dinukil dari penuturan lisan yang diwariskan turun-temurun.
-selesai-

Pelajaran Penting dari Tradisi Ini:

1. Standar Literasi yang Tinggi
Al-Inshaf bukan kitab ringkas untuk pemula. Ia adalah kitab tashih dan tarjih dalam mazhab Hanbali, membahas perbandingan riwayat serta penetapan pendapat yang mu’tamad. Membawanya sebagai simbol menunjukkan bahwa seorang wanita dihargai bukan hanya karena nasabnya, tetapi karena kedalaman ilmunya.

2. Muru’ah dan Perlindungan bagi Istri
Ada pesan halus yang tersimpan di balik tradisi ini:
“Istri yang engkau nikahi adalah wanita yang paham agama dan tahu hak-haknya.”
Ini bukan ancaman, melainkan penjagaan muru’ah. Keluarga menunjukkan bahwa mereka adalah Ahlul Ilmi, sehingga perlakuan terhadap putri mereka harus selaras dengan syariat dan adab.

3. Identitas dan Loyalitas Mazhab
Sebagai masyarakat Marda, daerah asal Imam Al-Mardawi. Membawa karya ulama mereka sendiri adalah bentuk izzah ilmiah. Ia menegaskan kesinambungan transmisi mazhab Hanbali sekaligus kebanggaan terhadap warisan keilmuan lokal.

Allahu a'lam
______________________

سابقًا في مردا ببيت المقدس
كانت العروس إذا زفها أهلها إلى بيت زوجها حملوا معها كتاب الإنصاف للمرداوي الحنبلي ليظهروا أن ابنتهم متعلمة. 

وننقل هذا من الأخبار المسموعة

Credits Omar Zahde

“Global” dalam praktik ternyata membelah dunia menjadi dua blok besar —blok Barat yang bisa ikut Alaska, dan blok Timur yang tidak bisa.

Alaska ≈ UTC-9
Saat Alaska magrib sekitar 18.30, berarti waktu dunia kira-kira:
UTC ≈ 03.30
Senegal / Mauritania (UTC+0) ≈ 03.30 dini hari
Maroko (UTC+1) ≈ 04.30
Inggris (UTC+0) ≈ 03.30
Spanyol barat (UTC+1) ≈ 04.30
Brasil timur (UTC-3) ≈ 00.30
Argentina (UTC-3) ≈ 00.30
New York (UTC-5) ≈ 22.30
California (UTC-8) ≈ 19.30
Arab Saudi (UTC+3) ≈ 06.30 pagi
Indonesia (UTC+7) ≈ 10.30 pagi
Sekarang kita lihat: siapa yang belum subuh saat Alaska magrib?
Yang masih malam (belum subuh):
✔️ Seluruh Amerika Utara
✔️ Amerika Tengah
✔️ Amerika Selatan
✔️ Karibia
✔️ Afrika Barat (Senegal, Mauritania, Ghana, Mali, dll.)
✔️ Eropa Barat (UK, Portugal, Spanyol barat, sebagian Prancis barat)
✔️ Maroko kemungkinan masih sebelum subuh (tergantung musim)
Yang sudah lewat subuh:
✖️ Timur Tengah (misalnya Arab Saudi)
✖️ Afrika Timur
✖️ Asia Selatan
✖️ Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia)
✖️ Asia Timur
✖️ Australia
Jadi dalam skema rukyah global berbasis “sebelum fajar setempat”, negara yang secara teori bisa menerima info Alaska dan mengamalkannya adalah:
➡️ Seluruh benua Amerika
➡️ Afrika Barat
➡️ Eropa Barat (sebagian)
Sedangkan Asia dan Timur Tengah tidak mungkin karena sudah pagi atau siang ketika Alaska baru magrib.
Ini menunjukkan satu hal penting:
“Global” dalam praktik ternyata membelah dunia menjadi dua blok besar —
blok Barat yang bisa ikut Alaska, dan blok Timur yang tidak bisa.
Dan pembelahan itu bukan karena dalil berbeda,
tetapi karena rotasi bumi.
Ustadz noor akhmad setiawan 
https://www.facebook.com/share/v/1CAMxm552m/