Muhammad yanu atmadji blog
blog ini berisikan kumpulan faedah faedah ilmu yang sangat bermanfaat kepada diri saya pribadi
Sabtu, 14 Maret 2026
TENTANG QUNUT
TENTANG QUNUT
Hal yang perlu diperhatikan di dalam doa qunut :
1. Hendaknya berdoa dengan merendah (tadharru') dan khusyuk disertai suara yang direndahkan pula sebisa mungkin, Allah berfirman :
ٱدْعُوا۟ رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ
"Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. al-A'raf : 55)
2. Berupaya untuk menggunakan doa-doa ma'tsur, serta menjauhi membuat sajak dan takalluf
3. Menghindari memperpanjang doa yang panjangnya membebani orang-orang yang shalat
(Diterjemahkan dari X Syaikh Dr. Sa'ad al-Khatslan حفظه اللّه pada 14 Maret 2026)
Ustadz noviyardi
Jumat, 13 Maret 2026
Mutiara Faidah Al-'Allamah 'Abdul-Muhsin bin Hamd Al-'AbbadZakat Pada Hutang Yang Belum Dibayar Oleh Si Peminjam
Mutiara Faidah Al-'Allamah 'Abdul-Muhsin bin Hamd Al-'Abbad
Zakat Pada Hutang Yang Belum Dibayar Oleh Si Peminjam
Beliau menjelaskan :
Jika si peminjam itu memiliki kelapangan dan mampu untuk membayar, maka yang meminjami menzakatinya bersama hartanya yang lain yang ia pegang (dihitung bersama) setiap setahun sekali.
Jika si peminjam itu orang yang susah bayarnya karena kekurangan, atau orang yang susah bayar karena mengulur² mangkir padahal mampu, maka yang meminjami tidak menzakatinya; karena harta hutang tsb bisa jadi kembali bisa jadi tidak. jika uang hutang itu sudah kembali ke yang meminjami dan ia pegang maka dizakati sekali saja.
📆Pelajaran Syarh Muwaththo, Senin 13 Sya'ban 1441.
Catatan Penulis : dizakati disini tentunya uang tsb mencapai nishab.
✍️https://t.me/irsyadhasan_bin_isaansori4
#irsyadhasan
#prodiilmuhaditsstdiis
Syaikh Dr. Faishal al-Ghazawi حفظه اللّه dalam khutbah Jum'at hari ini 24 Ramadhan 1447 H / 13 Maret 2026 di Masjidil Haram menyampaikan beberapa poin penting :
Syaikh Dr. Faishal al-Ghazawi حفظه اللّه dalam khutbah Jum'at hari ini 24 Ramadhan 1447 H / 13 Maret 2026 di Masjidil Haram menyampaikan beberapa poin penting :
1) Menyadari bahwa Ramadhan beranjak akan pergi
2) Memanfaatkan kesempatan hari-hari terakhir di bulan Ramadhan untuk beribadah dan bertaubat kepada Allah
3) Mengingatkan bahwa amalan itu dilihat dari penutupnya
4) Beribadah kepada Allah sampai kapan pun
5) Pada akhir Ramadhan hendaknya menunaikan zakat Fitri dan jika telah menyempurnakan puasanya maka perbanyaklah takbir
6) Pada Hari 'Id disunnahkan untuk memakai pakaian terbaik, sarapan dengan kurma sebelum shalat Id, saling memberi ucapan selamat dan saling mengunjungi serta menampakkan kegembiraan
7) Disunnahkan pada bulan Syawal untuk puasa 6 hari di bulan Syawal
Akhukum Noviyardi Amarullah
Mekkah, 24-9-1447 H / 13-3-2026
Langganan:
Komentar (Atom)