Kamis, 20 Agustus 2026

Kisah Yang Menggetarkan hati

#ﺃﺛﺮ_ﻳﺨﻠﻊ_ﺍﻟﻘﻠﺐ :
ﺫﻛﺮ ﺍﺑﻦ ﻗﺪﺍﻣﺔ ﺍﻟﻤﻘﺪﺳﻲ _ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ _ ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻮﺍﺣﺪ
ﺑﻦ ﺯﻳﺪ ﻗﺎﻝ :
" ﻛﻨﺎ ﻓﻲ ﺳﻔﻴﻨﺔٍ ﻓﺄﻟﻘﺘﻨﺎ ﺍﻟﺮﻳﺢُ ﺇﻟﻰ ﺟﺰﻳﺮﺓ ﻓﻨﺰﻟﻨﺎ ﻓﺈﺫﺍ
ﻓﻴﻬﺎ ﺭﺟﻞ ﻳﻌﺒﺪُ ﺻﻨﻤﺎً , ﻓﺄﻗﺒﻠﻨﺎ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﻗﻠﻨﺎ ﻟﻪ : ﻳﺎ ﺭﺟﻞ ﻣﻦ
ﺗﻌﺒﺪ ؟
ﻓﺄﺷﺎﺭ ﺇﻟﻰ ﺻﻨﻢ .
ﻓﻘﻠﻨﺎ: ﻣﻌﻨﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻔﻴﻨﺔ ﻣﻦ ﻳﺼﻨﻊ ﻣﺜﻞ ﻫﺬﺍ ،ﻓﻠﻴﺲ ﻫﺬﺍ
ﺇﻟﻪ ﻳﻌﺒﺪ.
ﻗﺎﻝ : ﺃﻧﺘﻢ ﻣﻦ ﺗﻌﺒﺪﻭﻥ ؟
ﻗﻠﻨﺎ : ﻧﻌﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ .
ﻗﺎﻝ : ﻭ ﻣﺎ ﺍﻟﻠﻪ ؟
ﻗﻠﻨﺎ: ﺍﻟﺬﻱ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻋﺮﺷﻪ ، ﻭﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﺳﻠﻄﺎﻧﻪ ،
ﻭﻓﻲ ﺍﻷﺣﻴﺎﺀ ، ﻭﺍﻷﻣﻮﺍﺕ ﻗﻀﺎﺅﻩ .
ﻗﺎﻝ: ﻭ ﻛﻴﻒ ﻋﻠﻤﺘﻢ ﺑﻪ ؟
ﻗﻠﻨﺎ: ﻭﺟَّﻪ ﺇﻟﻴﻨﺎ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻤﻠﻚُ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢُ ﺍﻟﺨﺎﻟﻖُ ﺍﻟﺠﻠﻴﻞُ ﺭﺳﻮﻻً
ﻛﺮﻳﻤﺎً ﻓﺄﺧﺒﺮﻧﺎ ﺑﺬﻟﻚ .
ﻗﺎﻝ: ﻓﻤﺎ ﻓﻌﻞ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ؟
ﻗﻠﻨﺎ: ﺃﺩَّﻯ ﺍﻟﺮﺳﺎﻟﺔ ﺛﻢ ﻗﺒﻀﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻟﻴﻪ.
ﻗﺎﻝ: ﻓﻤﺎ ﺗﺮﻙ ﻋﻨﺪﻛﻢ ﻋﻼﻣﺔ؟
ﻗﻠﻨﺎ: ﺑﻠﻰ .
ﻗﺎﻝ: ﻣﺎ ﺗﺮﻙ ؟
ﻗﻠﻨﺎ: ﺗﺮﻙ ﻋﻨﺪﻧﺎ ﻛﺘﺎﺑﺎً ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻠﻚ .
ﻗﺎﻝ: ﺃﺭﻭﻧﻲ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻤﻠﻚ ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﻛﺘﺐ ﺍﻟﻤﻠﻮﻙ
ﺣِﺴﺎﻧﺎً .
ﻓﺄﺗﻴﻨﺎﻩ ﺑﺎﻟﻤﺼﺤﻒ , ﻓﻘﺎﻝ : ﻣﺎ ﺃﻋﺮﻑ ﻫﺬﺍ .
ﻓﻘﺮﺃﻧﺎ ﻋﻠﻴﻪ ﺳﻮﺭﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻠﻢ ﻧَﺰَﻝْ ﻧﻘﺮﺃ ﻭ ﻫﻮ ﻳﺒﻜﻲ
ﻭﻧﻘﺮﺃ ﻭﻫﻮ ﻳﺒﻜﻲ ﺣﺘﻰ ﺧﺘﻤﻨﺎ ﺍﻟﺴﻮﺭﺓ.
ﻓﻘﺎﻝ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﺼﺎﺣﺐ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻜﻼﻡ ﺃﻻ ﻳُﻌﺼﻰ ﺛﻢ ﺃﺳﻠﻢ
ﻭﻋﻠﻤﻨﺎﻩ ﺷﺮﺍﺋﻊ ﺍﻹﺳﻼﻡ ، ﻭﺳﻮﺭﺍً ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ، ﻭﺃﺧﺬﻧﺎﻩ
ﻣﻌﻨﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻔﻴﻨﺔ , ﻓﻠﻤﺎ ﺳﺮﻧﺎ ﻭ ﺃﻇﻠﻢ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺍﻟﻠﻴﻞ ،
ﻭﺃﺧﺬﻧﺎ ﻣﻀﺎﺟﻌﻨﺎ
ﻗﺎﻝ: ﻳﺎ ﻗﻮﻡ ﻫﺬﺍ ﺍﻹﻟﻪ ﺍﻟﺬﻱ ﺩﻟﻠﺘﻤﻮﻧﻲ ﻋﻠﻴﻪ ﺇﺫﺍ ﺃﻇﻠﻢ
ﺍﻟﻠﻴﻞ ﻫﻞ ﻳﻨﺎﻡ ؟
ﻗﻠﻨﺎ: ﻻ ﻳﺎ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻫﻮ ﺣﻲ ﻗﻴﻮﻡ ﻋﻈﻴﻢ ﻻ ﻳﻨﺎﻡ.
ﻓﻘﺎﻝ: ﺑﺌﺲ ﺍﻟﻌﺒﻴﺪ ﺃﻧﺘﻢ ﺗﻨﺎﻣﻮﻥ ﻭ ﻣﻮﻻﻛﻢ ﻻ ﻳﻨﺎﻡ . ﺛﻢ ﺃﺧﺬ
ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻌﺒﺪ ﻭ ﺗﺮﻛﻨﺎ.
ﻓﻠﻤﺎ ﻭﺻﻠﻨﺎ ﺑﻠﺪﻧﺎ ﻗﻠﺖ ﻷﺻﺤﺎﺑﻲ: ﻫﺬﺍ ﻗﺮﻳﺐ ﻋﻬﺪ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ
ﻭﻏﺮﻳﺐ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻠﺪ ﻓﺠﻤﻌﻨﺎ ﻟﻪ ﺩﺭﺍﻫﻢ ﻭﺃﻋﻄﻴﻨﺎﻩ ﺇﻳﺎﻫﺎ
ﻗﺎﻝ: ﻣﺎ ﻫﺬﺍ ؟
ﻓﻘﻠﻨﺎ : ﺗﻨﻔﻘﻬﺎ ﻓﻲ ﺣﻮﺍﺋﺠﻚ.
} ﻗﺎﻝ: ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ , ﺃﻧﺎ ﻛﻨﺖُ ﻓﻲ ﺟﺰﺍﺋﺮ ﺍﻟﺒﺤﺮِ ﺃﻋﺒﺪُ
ﺻﻨﻤﺎً ﻣﻦ ﺩﻭﻧﻪ ﻭ ﻟﻢ ﻳﻀﻴﻌﻨﻲ ﺃﻓﻴﻀﻴﻌﻨﻲ ﻭ ﺃﻧﺎ
ﺃﻋﺮﻓﻪ ؟{ !
ﺛﻢ ﻣﻀﻰ ﻳﺘﻜﺴَّﺐ ﻟﻨﻔﺴﻪ ، ﻭﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻫﺎ ﻣﻦ ﻛﺒﺎﺭ
ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻣﺎﺕ". .
ﺍﻟﺘﻮﺍﺑﻴﻦ ﻻﺑﻦ ﻗﺪﺍﻣﺔ :ﺻﻔﺤﻪ 179
#Kisah_Yang_Menggetarkan_Hati
Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah meriwayatkan dari Abdul Wahid bin Zaid, beliau bercerita:
Kami sedang berada di atas kapal, lalu angin menghempas kami ke sebuah pulau. Kami pun turun, dan di sana kami mendapati seorang pria sedang menyembah patung. Kami menghampirinya dan bertanya, "Wahai fulan, siapa yang engkau sembah?"
Ia menunjuk ke arah patung itu.
Kami berkata, "Di kapal kami ada orang yang bisa membuat patung seperti ini. Ini bukanlah tuhan yang layak disembah."
Ia bertanya, "Lalu siapa yang kalian sembah?"
Kami menjawab, "Kami menyembah Allah."
Ia bertanya lagi, "Siapakah Allah itu?"
Kami menjawab, "Dia yang Takhta-Nya (Arasy) ada di langit, kekuasaan-Nya di bumi, serta takdir-Nya berlaku bagi yang hidup maupun yang mati."
Ia bertanya, "Bagaimana kalian bisa mengetahui-Nya?"
Kami menjawab, "Raja Yang Maha Agung dan Pencipta Yang Maha Mulia telah mengutus seorang Rasul yang mulia kepada kami untuk memberitahukan hal itu."
Ia bertanya, "Lalu apa yang dilakukan Rasul itu?"
Kami menjawab, "Beliau telah menyampaikan risalah, kemudian Allah mewafatkannya."
Ia bertanya, "Apakah beliau meninggalkan suatu tanda untuk kalian?"
Kami menjawab, "Ya."
Ia bertanya, "Apa yang beliau tinggalkan?"
Kami menjawab, "Beliau meninggalkan Kitab dari sang Raja untuk kami."
Ia berkata, "Perlihatkan Kitab Raja itu kepadaku, sebab Kitab para raja seharusnya sangat indah."
Kami pun membawakan Mushaf kepadanya. Ia berkata, "Aku tidak bisa membaca ini."
Maka kami membacakan satu surah Al-Qur'an kepadanya. Kami terus membaca sementara ia menangis tersedu-sedu, hingga kami menyelesaikan surah tersebut.
Ia berkata, "Pemilik kalam ini tidak boleh didurhakai." Kemudian ia masuk Islam. Kami mengajarkan syariat Islam dan beberapa surah Al-Qur'an kepadanya, lalu membawanya ikut serta bersama kami di kapal.
Ketika kami melanjutkan pelayaran dan malam mulai gelap, kami pun berbaring untuk tidur.
Ia bertanya, "Wahai kaum, apakah Tuhan yang kalian tunjukkan kepadaku ini tidur ketika malam mulai gelap?"
Kami menjawab, "Tidak, wahai hamba Allah. Dia Maha Hidup, Maha Berdiri Sendiri, Maha Agung, dan tidak pernah tidur."
Ia pun berkata, "Betapa buruknya kalian sebagai hamba; kalian tidur sementara Pelindung kalian tidak pernah tidur!" Setelah itu, ia langsung beribadah dan meninggalkan kami tidur.
Ketika tiba di kota kami, aku berkata kepada teman-temanku, "Orang ini baru saja masuk Islam dan asing di kota ini." Kami pun mengumpulkan sejumlah uang dirham untuknya dan menyerahkannya.
Ia bertanya, "Uang apa ini?"
Kami menjawab, "Gunakanlah untuk memenuhi kebutuhanmu."
Ia berkata, "Laa ilaaha illallaah! Dahulu aku berada di pulau tengah lautan menyembah patung selain-Nya, namun Dia tidak pernah menelantarkanku. Apakah Dia akan menelantarkanku setelah aku mengenal-Nya?!"
Setelah itu, ia pergi bekerja mencari nafkah sendiri, dan sejak saat itu ia menjadi salah satu orang saleh terkemuka hingga wafatnya.
(At-Tawwabin karya Ibnu Qudamah, hlm. 179)
https://www.facebook.com/share/p/1EPz5CKgay/

kesimpulan hukum dari madzhab hanafi dimakruhkan bagi seorang istri memanggil suaminya hanya dengan nama aslinya saja tanpa penghormatan

 Kesimpulan ulama Madzhab Hanafi dari firman Allah Ta'ala: {Dan keduanya mendapati suami wanita itu di depan pintu} [QS. Yusuf: 25], adalah bahwa dimakruhkan bagi seorang istri memanggil suaminya hanya dengan nama aslinya saja tanpa penghormatan. Ia hendaknya mengagungkannya dengan memanggil: "Tuanku/Suamiku" (Sayyidi). Sebab, kata as-Sayyid dalam ayat tersebut bermakna suami. Mereka juga berdalil dengan perbuatan Ummu ad-Darda radhiyallahu 'anha yang ketika menyampaikan ucapan suaminya, ia berkata: "Telah menceritakan kepadaku tuanku/suamiku!"
Makna tersirat: Kata-kata memiliki sihir dan pengaruh yang kuat dalam jiwa. Menyapa orang lain dengan panggilan yang disukainya merupakan bagian dari indahnya hubungan pergaulan yang baik (khalifah/pernikahan). Panggilan tersebut bahkan dapat memperkuat rasa saling menghormati dan kasih sayang antara pria dan wanita di era yang penuh perselisihan sia-sia dan maraknya perceraian saat ini.
#Atikah_Al_Waraqiyyah

Tidak ada masalah bagi kami terkait Rasulullah ﷺ ketika kami mengharamkan perayaan peringatan kelahirannya.

ليس لدينا مشكلة مع رسول اللهﷺ عندما نحرم الاحتفال بذكرى مولدهﷺ.
بل نلزم سنته، نفعل ما فعل، ونترك ما ترك.
ولكن أنتم:
❖ ما مشكلتكم مع رسول اللهﷺ؟
❖ ما مشكلتكم مع سنته؟
❖ ما مشكلتكم مع صحابته؟
❖ ما مشكلتكم مع أتباع صحابته؟
❖ ما مشكلتكم مع التابعين لهم؟
❖ ما مشكلتكم مع أئمة الدين؟
❖ ما مشكلتكم مع أصحاب الصحاح والسنن والمسانيد؟
- هل فيهم من لبس الخرقة؟
- هل فيهم من عطل الصفات؟
- هل فيهم من تبرك بالقبور؟
- هل فيهم من استغاث بالموتى؟
- هل فيهم من بنى المشاهد على القبور؟
- هل فيهم من رقص وتمايل تعبداً لله؟
- هل فيهم من صاح بـ: هو هو، حي حي؟!
• هل فيهم من احتفل بالمولد؟
• لماذا تشاغبون في الدين؟
• لماذا ترغبون عن السنة؟
• لماذا تحدثون في أمر رسول الله ما ليس منه؟
• لماذا تعملون أعمالا ليس عليها أمر رسول الله؟
• هل كان دين الله ناقصا فتطلبون تمامه؟
• هل كان نبينا مقصراً في البلاغ؟
• لماذا أنتم سراعٌ إلى البدع، وفي المقابل مقصرون بل مهملون بل معرضون عن السنن وأنتم تقرأونها في دواوين السنة؟!
▪️ نحن لا ندعوكم إلى حزب، ولا نناديكم إلى طائفة، نحن نقول تعالوا إلى كلمة سواء ألا نتبع إلا سنة رسول اللهﷺ ولا نحدث بعدها شيئا، وأن نلزم سبيل المؤمنين من الصحابة والتابعين وأئمة الدين، وأن لا نحدث شيئاً في الدين لم يفعله رسول اللهﷺ ولا أهل القرون المفضلة.

❐ فمن الذي لديه مشكلة مع رسول اللهﷺ وصحابته والتابعين له بإحسان نحن أم أنتم؟

✍️ بدر بن علي بن طامي العتيبي


Kami tidak memiliki masalah dengan Rasulullah ﷺ ketika kami mengharamkan perayaan hari kelahirannya (Maulid) ﷺ.
Justru kami berpegang teguh pada Sunnah beliau; kami melakukan apa yang beliau lakukan, dan meninggalkan apa yang beliau tinggalkan.
Namun kalian:
❖ Apa masalah kalian dengan Rasulullah ﷺ?
❖ Apa masalah kalian dengan Sunnah beliau?
❖ Apa masalah kalian dengan para Sahabat beliau?
❖ Apa masalah kalian dengan para pengikut Sahabat beliau?
❖ Apa masalah kalian dengan para Tabi'in?
❖ Apa masalah kalian dengan para Imam Agama?
❖ Apa masalah kalian dengan para pemilik kitab-kitab Shahih, Sunan, dan Musnad?
 * Apakah ada di antara mereka yang memakai khirqah (pakaian khusus sufi)?
 * Apakah ada di antara mereka yang meniadakan sifat-sifat Allah (ta'thil)?
 * Apakah ada di antara mereka yang mengambil keberkahan (tabarruk) dari kuburan?
 * Apakah ada di antara mereka yang meminta pertolongan (istighatsah) kepada orang mati?
 * Apakah ada di antara mereka yang membangun bangunan (mats-had) di atas kuburan?
 * Apakah ada di antara mereka yang menari dan bergoyang-goyang sebagai bentuk ibadah kepada Allah?
 * Apakah ada di antara mereka yang berteriak: "Huu... Huu..." atau "Hayy... Hayy..."?!
   • Apakah ada di antara mereka yang merayakan Maulid?
   • Mengapa kalian membuat kekacauan dalam agama?
   • Mengapa kalian membenci/membenci Sunnah?
   • Mengapa kalian mengada-adakan perkara baru dalam urusan Rasulullah yang bukan berasal darinya?
   • Mengapa kalian melakukan amalan-amalan yang tidak ada perintahnya dari Rasulullah?
   • Apakah agama Allah itu kurang sehingga kalian berusaha menyempurnakannya?
   • Apakah Nabi kita lalai dalam menyampaikan risalah?
   • Mengapa kalian sangat cepat menuju bid'ah, namun di sisi lain kalian meremehkan, mengabaikan, bahkan berpaling dari Sunnah-sunnah padahal kalian membacanya di dalam kitab-kitab Sunnah?!
▪️ Kami tidak mengajak kalian kepada suatu partai, dan kami tidak memanggil kalian kepada suatu kelompok. Kami katakan: "Marilah kepada satu kalimat yang sama (kalimatin sawa'), yaitu hendaknya kita tidak mengikuti kecuali Sunnah Rasulullah ﷺ dan tidak mengada-adakan sesuatu pun setelahnya. Serta hendaknya kita berpegang teguh pada jalan orang-orang beriman dari kalangan Sahabat, Tabi'in, dan para Imam Agama, dan tidak mengada-adakan sesuatu pun dalam agama yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ maupun generasi-generasi terbaik (al-qurun al-mufadhdhalah)."
❐ Lantas, siapakah yang sebenarnya memiliki masalah dengan Rasulullah ﷺ, para Sahabatnya, serta para Tabi'in yang mengikuti mereka dengan baik; kami ataukah kalian?
✍️ Badr bin 'Ali bin Thami Al-'Utaibi

Apakah Akal dan Dalil Bertentangan?(Fakhruddin ar-Razi & Ibnu Taimiyah)

Apakah Akal dan Dalil Bertentangan?
(Fakhruddin ar-Razi & Ibnu Taimiyah)

Ar-Razi:
Akal membimbing kita untuk membenarkan Rasul ﷺ. Nah, jika ada argumen akal yang pasti bertentangan dengan makna lahiriah dalil (teks), maka dalil tersebut wajib ditakwil (ditafsirkan ulang) agar selaras dengan akal.

Ibnu Taimiyah:
Tetapi Anda menjadikan takwil itu sebagai akibat dari sekadar adanya klaim pertentangan. Mana buktinya kalau argumen akal ini pasti benar, dan mana buktinya kalau dalil tersebut pasti menunjukkan makna yang Anda pahami itu?

Ar-Razi:
Jika argumen yang pasti sudah terbukti, tidak mungkin makna lahiriah dalil menjadi tujuan (makna yang dimaksudkan), karena kebenaran tidak mungkin saling bertentangan.

Ibnu Taimiyah:
Saya setuju bahwa kebenaran tidak saling bertentangan. Namun, takwil itu sendiri butuh dalil (bukti). Kita tidak boleh mengalihkan suatu kata dari makna lahiriahnya hanya karena akal menganggapnya mustahil. Harus ada petunjuk yang membuktikan bahwa makna yang dimaksudkan memang berbeda dari makna lahiriahnya.

Ar-Razi:
Namun, makna lahiriah dari sebagian dalil terkadang memberikan kesan hal yang mustahil bagi Allah. Oleh karena itu, takwil menjadi suatu keharusan.

Ibnu Taimiyah:
Mari kita lihat dulu: Apakah makna lahiriah yang dipahami itu memang makna yang ditunjukkan oleh dalil tersebut? Dan apakah ada dalil valid yang membuktikan kemustahilannya? Jika tidak ada petunjuk kuat yang bisa dipertanggungjawabkan, maka perkataan (dalil) tidak boleh dipalingkan dari makna lahiriahnya hanya berdasarkan asumsi belaka.

Ar-Razi:
Berarti Anda tidak menolak takwil secara mutlak?

Ibnu Taimiyah:
Tidak. Saya menolak takwil yang tidak didasari dalil. Adapun takwil yang didukung oleh petunjuk-petunjuk yang valid, maka itu adalah tafsir untuk menjelaskan makna, bukan penyimpangan terhadap dalil. Sama sekali tidak ada pertentangan antara akal yang sehat dan dalil yang valid. Pertentangan yang diklaim itu muncul karena adanya premis akal yang rusak (salah) atau pemahaman yang salah terhadap dalil.

Ar-Razi:
Jika petunjuk akal yang pasti sudah tegak, bukankah itu cukup untuk menakwilkan dalil?

Ibnu Taimiyah:
Jika itu adalah petunjuk yang valid dan pasti, serta menunjukkan bahwa makna lahiriah bukanlah yang dimaksudkan, maka takwil saat itu bisa diterima. Namun, yang menjadi pokok perdebatan adalah ketika Anda menjadikan segala hal yang Anda sebut sebagai argumen akal sebagai petunjuk untuk memalingkan dalil dari makna lahiriahnya.

Ar-Razi:
Lalu bagaimana dengan hal-hal yang hakikatnya tidak bisa dijangkau oleh akal, seperti hakikat alam gaib?

Ibnu Taimiyah:
Segala hal gaib murni yang Allah kabarkan wajib kita imani. Kita tidak boleh menjadikannya tunduk pada gambaran akal kita mengenai "bagaimana" bentuknya (kaifiyah). Ketidakmampuan akal untuk meliputi "bagaimana" bentuknya (hakikatnya) bukan berarti bertentangan dengan kabar (dalil) tersebut.

Kesimpulan Inti Metodologi

● Fakhruddin ar-Razi: Akal yang pasti menjadi dasar untuk mengetahui kebenaran risalah para nabi. Karena itu, apabila terdapat makna lahiriah suatu dalil yang tampak bertentangan dengan dalil akal yang qath'i (pasti), maka dalil tersebut perlu ditakwil agar selaras dengan kebenaran yang telah ditetapkan oleh akal.

● Ibnu Taimiyah: Akal yang sehat tidak mungkin bertentangan dengan dalil yang shahih. Jika tampak ada pertentangan, maka masalahnya terletak pada salah satu dari dua hal: argumen akal yang sebenarnya tidak valid, atau pemahaman terhadap dalil yang tidak tepat. Karena itu, takwil tidak boleh dilakukan kecuali berdasarkan petunjuk dan dalil yang sah.

Titik Perbedaan Utama

Ar-Razi berangkat dari kaidah bahwa ketika terjadi pertentangan antara dalil akal yang pasti dan makna lahiriah suatu nash, maka nash harus ditakwil.

Sebaliknya, Ibnu Taimiyah mempertanyakan terlebih dahulu apakah pertentangan itu benar-benar ada. Menurutnya, tidak cukup hanya mengklaim adanya benturan antara akal dan nash. Harus dibuktikan bahwa argumen akalnya benar-benar pasti, dan bahwa nash tersebut memang menunjukkan makna yang dianggap bertentangan. Jika salah satu dari dua premis itu gugur, maka klaim pertentangan juga gugur.

Karena itu, menurut Ibnu Taimiyah, tidak ada kontradiksi hakiki antara akal yang sehat dan wahyu yang shahih. Pertentangan yang tampak hanyalah akibat kesalahan dalam berpikir atau kesalahan dalam memahami dalil.

Meskipun disajikan dalam bentuk percakapan bergaya pesan instan modern, substansi argumen di atas bersumber dari karya-karya asli kedua tokoh:

● Fakhruddin ar-Razi mewakili pendekatan para mutakallimin, khususnya pembahasan al-Qanun al-Kulli dalam hubungan antara akal dan nash, sebagaimana dijelaskan dalam Asas at-Taqdis.

● Ibnu Taimiyah memberikan kritik dan bantahan rinci terhadap metodologi tersebut dalam karya monumentalnya Dar'u Ta'arudh al-'Aql wa an-Naql.

Dialog ini merupakan penyederhanaan dari perdebatan metodologis yang sangat luas dalam khazanah pemikiran Islam, dengan tujuan memudahkan pembaca pemula memahami titik perbedaan antara kedua pendekatan tersebut.

Wallahu a'lam
Ibn Nashrullah

Memegang Fatwa Beberapa Ulama dalam Satu Permasalahan dibandingkan Satu Ulama Saja

Memegang Fatwa Beberapa Ulama dalam Satu Permasalahan dibandingkan Satu Ulama Saja

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: ان كنت لاسأل عن الامر الواحد ثلاثين من اصحاب النبي صلى الله عليه وسلم

Ibnu Abbas Radhiyallahuanhuma berkata, Saya bertanya tentang satu perkara kepada 30 orang sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam. 

Jika didapati jawaban para mufti berbeda, hendaknya orang yang meminta fatwa untuk mengumpulkan kedua pendapat tadi jika memungkinkan. Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dan keluar dari khilaf Ulama. 

Misal, sebagian Ahli Fiqih memfatwakan bahwa yang wajib dalam bersuci adalah mengusap seluruh kepalanya. Sementara sebagian Ahli Fiqih boleh mengusap hanya sebagiannya saja. Meski hanya sedikit. Jika ia mengusap seluruh kepalanya, ia telah melaksanakan kewajiban atas dua pendapat sekaligus. 

Kitabul Faqih wal Mutafaqih, Khathib Al Baghdadi, hal 422-423

AAAA

Menerima kebenaran dari seseorang bukan berarti mentazkiyah dirinya. Karena di antara sikap adil Ahlussunnah mereka menerima kebenaran dari siapapun walaupun itu pihak lawan.

Menerima kebenaran dari seseorang bukan berarti mentazkiyah dirinya. Karena di antara sikap adil Ahlussunnah mereka menerima kebenaran dari siapapun walaupun itu pihak lawan.

Rabu, 19 Agustus 2026

Fawaid Daurah Muwattha Muhamad Asy-Syaibaniy bersama Syaikh Hamid #1: Letak kedua tangan dalam shalat

📌فوائد دورة موطأ محمد الشيباني ١ : موضع اليدين
📌Fawaid Daurah Muwattha Muhamad Asy-Syaibaniy bersama Syaikh Hamid #1: Letak kedua tangan dalam shalat 

   Imam Muhamad bin Hasan Asy-Syaibaniy meriwayatkan dari Imam Malik bin Anas, dia berkata : Abu Hazim mengabarkan kepadaku, dari Sahl bin Sa'd As-Sa'idiy, dia berkata : 

"Dahulu manusia diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalatnya".

Muhamad Asy-Syaibaniy berkata : Sepatutnya orang yang shalat untuk meletakkan bagian dalam tangan kanannya di atas pergelangan tangan kiri, DI BAWAH PUSAR, sembari mengarahkan matanya ke tempur sujud, dan ini pendapat Imam Abu Hanifah".

(Muwattha riwayat Imam Muhamad Asy-Syaibaniy no 341)

   Kemudian Syaikh Hamid Al-Bukhariy menambahkan fawaid :

➡️ Sejatinya tidak ada hadits yang shahih tentang letak kedua tangan, apakah di atas pusar, atau di pusar, atau di bawah pusar. 
➡️ Pendapat mu'tamad mazhab Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hanbal, meletakkan tangan di bawah pusar, ta'lil secara maknawiy : Ini lebih dekat kepada khusyu dan ketundukkan di hadapan Allah ketika shalat.
➡️ Tentang perkara letak sedekap sejatinya ia perkara yang luas, Wallahu a'lam selesai kutipan dari Syaikh Hamid Al-Bukhariy. 

   Qultu : Ada kisah menarik seputar masalah ini : Letak sedekap di sebuah grup Diskusi Fiqh Asatidz. Ternyata ada yang nyeletuk : Ada disini di Medan, setelah belajar mazhab Hanbaliy, dia 'keluar dari Sunah' dengan sedekap di bawah pusar. Mendengar kalam tsb alfaqir kaget, ingin mengeluarkan seseorang dari Sunah hanya karena masalah fiqh ijtihadiy seperti ini. Ana menyahut : Itu memang mazhab Imam Ahmad, sambil ana fotokan hadits tentang sedekap dari Sunan At-Tirmidziy dimana beliau juga menghikayatkan ikhtilaf para Ulama tentang hal ini, dan mengatakan dalam bab ini tidak ada hadits yang shahih sambil mengatakan :
والأمر واسع
"... perkara ini luas".
Tidak lama kemudian alfaqir didepak dari Grup. 🤭

   Sebagian manusia ufuk Fiqh nya sempit, hanya membaca satu-dua kitab, lantas menghukumi pendapat yang berbeda dari apa yang ia baca-padahal masalah fiqh ijtihadiy- sebagai kesesatan. 
 نعوذ بالله من الجهل
Ustadz varian