Sabtu, 04 April 2026

Penakluk Mongol yang Tunduk di Hadapan An-Nawawi

Penakluk Mongol yang Tunduk di Hadapan An-Nawawi

​Al-Malik az-Zahir Ruknuddin Baibars al-Bunduqdari, sang pemenang Pertempuran Ain Jalut yang berhasil memukul mundur tentara Mongol, ternyata menaruh rasa segan dan takut yang luar biasa terhadap Imam an-Nawawi.

​As-Sakhawi meriwayatkan bahwa Sultan Baibars pernah berkata:

أنا أفزع منه
​"Aku merasa gentar di hadapannya." 
(Tarjamah Syaikhul Islam an-Nawawi, hlm. 45)

​Akar Konflik: Keadilan di Atas Kepentingan Militer

​Talib Hashmi merangkum penyebab ketegangan di antara keduanya sebagai berikut:

​Suatu ketika, Sultan Baibars tiba di Damaskus dengan niat mengumpulkan dana dari rakyat Syam untuk membiayai tentaranya yang sedang berjihad. Sejumlah ulama di Syam mengeluarkan fatwa yang mendukung kebijakan tersebut. Namun, Imam an-Nawawi dengan tegas menentangnya.

​Sultan yang merasa tidak senang kemudian memerintahkan sang Imam untuk meninggalkan kota. Menanggapi itu, Imam an-Nawawi pun memilih pulang ke desa asalnya, Nawa.

​Setelah kepergiannya, para ulama Syam mendatangi Baibars dan memprotes tindakan tersebut. Mereka berkata, "Dia adalah imam kami. Tanpanya, Damaskus terasa gelap." Mendengar hal itu, Sultan mencabut perintah pengasingannya dan meminta mereka membawa kembali Imam an-Nawawi dengan penuh penghormatan. Akan tetapi, sang Imam menolak dan bersumpah, "Aku tidak akan kembali ke Damaskus selama Baibars masih hidup." Tak lama berselang, Sultan Baibars pun wafat sebelum sempat meminta maaf secara langsung.

​Argumen Sang Imam

​Dalam riwayat lain disebutkan bahwa penolakan ini dipicu oleh kebijakan Sultan yang mengenakan pajak tambahan kepada penduduk Syam sekaligus memotong tunjangan para pengajar (mudarrisin).

​Imam an-Nawawi menegur Sultan dengan kalimat yang sangat tajam:

​"Dahulu Anda adalah budak milik Amir al-Bunduqdar. Anda bahkan tidak memiliki sehelai jubah pun. Sekarang, Allah telah mengaruniakan Anda kekuasaan dan negeri, serta dikelilingi pelayan laki-laki dan perempuan yang memiliki harta melimpah. Bagaimana mungkin saya mengeluarkan fatwa untuk mengambil harta rakyat kecil, sementara Anda sendiri belum mengambil harta yang ada pada para pelayan Anda?"

​(Disarikan dari Malik Zahir Baibars karya Talib Hashmi, hlm. 293)

Diterjemahkan dari tulisan
Asim Ul Haq
Ibn nashrullah 

Jumat, 03 April 2026

Bid'ah Menguji Manusia Berdasarkan Tokoh

 **Syekh Abdul Muhsin al-Abbad** yang membahas tentang fenomena menguji orang lain berdasarkan tokoh tertentu. 
### **Judul Utama: Dorongan untuk Mengikuti Sunnah, Peringatan Terhadap Bid'ah, dan Penjelasan Bahayanya**
**Sub-judul: Bid'ah Menguji Manusia Berdasarkan Tokoh (Imtihanun Nas bil Asykhash)**
"Termasuk bid'ah mungkar yang terjadi di zaman ini adalah perbuatan sebagian Ahlus Sunnah yang menguji sebagian lainnya dengan tokoh-tokoh tertentu. Baik motif pengujian tersebut adalah kebencian terhadap orang yang dijadikan bahan ujian, atau motifnya adalah pujian yang berlebihan kepada orang lainnya.
Jika hasil pengujian tersebut sesuai dengan keinginan si penguji, maka orang yang diuji akan mendapatkan sambutan, pujian, dan sanjungan. Namun jika tidak, maka bagiannya adalah celaan (tahjir), dianggap ahli bid'ah (tabdi'), boikot (hajr), dan peringatan (tahdzir).
Berikut ini adalah nukilan dari **Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah**—semoga Allah merahmatinya—di awal dan akhir tulisannya mengenai larangan menguji orang dengan tokoh-tokoh tertentu karena kebencian kepada mereka, atau menguji dengan tokoh lain karena pujian berlebih kepada mereka. Beliau berkata dalam *Majmu' al-Fatawa* (3/413-414) saat membahas tentang Yazid bin Muawiyah:
> 'Dan yang benar adalah apa yang dipegang oleh para Imam: Bahwasanya dia (Yazid) tidak dikhususkan untuk dicintai dan tidak pula dilaknat. Namun meskipun demikian, jika dia adalah seorang fasik atau zalim, maka Allah mengampuni orang fasik dan zalim, terlebih jika dia memiliki kebaikan-kebaikan yang besar. Al-Bukhari telah meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Pasukan pertama yang memerangi Konstantinopel diampuni dosanya." Dan pasukan pertama yang memeranginya dipimpin oleh Yazid bin Muawiyah, dan bersamanya ada Abu Ayub al-Anshari...'
Maka kewajibannya adalah bersikap pertengahan dalam hal tersebut, dan berpaling dari menyebut-nyebut Yazid bin Muawiyah serta menjadikannya bahan untuk menguji kaum muslimin; karena sesungguhnya ini termasuk **bid'ah yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama'ah**.'
Beliau juga berkata (3/415):
> 'Demikian pula memecah belah umat dan menguji mereka dengan hal-hal yang tidak diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya ﷺ.'
Dan beliau berkata (20/164):
> 'Tidak boleh bagi siapapun untuk mengangkat seseorang bagi umat, lalu mengajak orang lain mengikuti jalannya, serta membangun wala' (loyalitas) dan bara' (permusuhan) di atasnya kecuali kepada Nabi ﷺ. Tidak boleh pula mengangkat perkataan bagi mereka selain firman Allah dan sabda Rasul-Nya serta apa yang telah disepakati umat, lalu membangun loyalitas dan permusuhan di atasnya. Bahkan ini adalah perbuatan ahli bid'ah yang mengangkat seorang tokoh atau suatu perkataan lalu memecah belah umat dengannya, membangun loyalitas atau permusuhan berdasarkan tokoh atau ucapan tersebut.'"
 Sampul buku "Al-Hats 'ala Ittiba'is Sunnah wa al-Tahdzir minal Bida'".
 Foto Syekh Abdul Muhsin al-Abbad.

Dorongan untuk Mengikuti Sunnah, Peringatan terhadap Bid'ah, dan Penjelasan Bahayanya
Bid'ah Menguji Manusia Berdasarkan Tokoh (Imtihanun Nas bil Asykhas)
Beliau berkata (15/28-16):
"Jika seorang guru atau ustadz memerintahkan untuk memboikot seseorang, menjatuhkannya, menjauhkannya, atau hal semacamnya, maka hal itu harus ditinjau kembali:
Jika orang tersebut melakukan dosa secara syariat, maka ia dihukum sesuai kadar dosanya tanpa berlebihan.
Jika ia tidak melakukan dosa secara syariat, maka tidak boleh menghukumnya dengan cara apa pun demi tujuan pribadi sang guru atau selainnya.
Para guru tidak sepatutnya membuat kelompok-kelompok di antara manusia dan melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan permusuhan serta kebencian. Sebaliknya, mereka harus menjadi seperti saudara yang saling tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
'Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.'"
Sekiranya dibolehkan untuk menguji manusia dengan tokoh tertentu di zaman ini untuk mengetahui siapa yang termasuk pengikut Sunnah (Ahlus Sunnah) atau bukan, maka orang yang paling berhak dan utama untuk dijadikan tolok ukur ujian tersebut adalah Syaikhul Islam, Mufti Dunia, dan Imam Ahlus Sunnah di zamannya, yaitu guru kami Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (yang wafat pada 27 Muharram 1420 H). Semoga Allah merahmatinya, mengampuninya, dan memberinya pahala yang melimpah. Beliau dikenal oleh kalangan khusus maupun umum karena keluasan ilmunya, besarnya manfaatnya, kejujurannya, kelembutannya, kasih sayangnya, serta semangatnya dalam memberi petunjuk kepada manusia. Kami menilainya demikian, dan kami tidak menyucikan seorang pun di hadapan Allah.
Beliau memiliki manhaj (metode) yang unik dalam berdakwah kepada Allah, mengajarkan kebaikan kepada manusia, memerintah yang makruf, dan mencegah yang mungkar dengan kelembutan. Manhaj yang lurus ini membangun kekuatan Ahlus Sunnah, bukan memecah belahnya; menyatukan mereka, bukan mencerai-beraikannya; mempermudah, bukan mempersulit. Betapa butuhnya para penuntut ilmu saat ini untuk mengikuti jalan yang lurus dan manhaj yang agung ini, karena di dalamnya terdapat kebaikan bagi kaum muslimin dan penolak marabahaya dari mereka.
Dan wajib bagi para pengikut maupun tokoh yang diikuti yang telah terjerumus ke dalam ujian (terhadap tokoh) tersebut untuk melepaskan diri dari jalan ini, yang telah memecah belah Ahlus Sunnah dan membuat mereka saling memusuhi. Caranya adalah dengan meninggalkan ujian tersebut dan segala dampak kebencian serta boikot yang ditimbulkannya. Hendaklah mereka menjadi saudara yang saling mencintai dan tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa. Para tokoh yang diikuti harus berlepas diri dari metode ini dan dari perbuatan orang-orang yang melakukannya. Dengan demikian, para pengikut dan tokoh tersebut akan selamat dari beban dosa akibat ujian ini dan dari dampak buruk yang menimpa mereka maupun orang lain.

IMAM MUHAMMAD AL-BAQIR: Ulama Ahlul Bait yang Mencintai Sahabat

IMAM MUHAMMAD AL-BAQIR: Ulama Ahlul Bait yang Mencintai Sahabat

Muhammad Al-Baqir rahimahullah adalah salah satu imam besar dari kalangan Ahlul Bait. Nama lengkap beliau adalah Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib, lahir pada tahun 56 H dan wafat pada tahun 114 H. Beliau hidup di tengah limpahan kemuliaan nasab, ilmu, dan ibadah. Namun sebagaimana para imam Ahlul Bait lainnya, jejak hidup beliau justru membantah propaganda Syi’ah yang berusaha mempertentangkan keluarga Nabi ﷺ dengan para sahabat.

Salah satu bukti terangnya tampak dari pernikahan beliau dengan Ummu Farwah, putri Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash-Shiddiq. Dengan pernikahan ini, Imam Muhammad Al-Baqir terhubung langsung dengan keturunan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Ini bukan sekadar jalur nasab, tetapi juga bukti bahwa hubungan Ahlul Bait dengan keluarga Abu Bakar bukanlah hubungan permusuhan, melainkan hubungan kedekatan, cinta, dan pertalian keluarga. Mustahil seorang imam Ahlul Bait menikah dengan keturunan Abu Bakar jika memang Abu Bakar diyakini sebagai musuh besar keluarga Nabi.

Beliau juga tumbuh dalam lingkungan ilmu yang agung. Dari kalangan sahabat, disebutkan bahwa beliau mengambil ilmu dari enam sahabat Nabi ﷺ, yaitu Jabir bin Abdullah Al-Anshari, Abdullah bin Abbas Al-Hasyimi, Abdullah bin Umar bin Khaththab, Ummu Salamah Ummul Mukminin, Abu Sa’id Al-Khudri Al-Anshari, dan Anas bin Malik Al-Anshari radhiyallahu ‘anhum. Ini menunjukkan bahwa Imam Muhammad Al-Baqir tidak hidup dalam tradisi memusuhi sahabat, tetapi justru belajar dari mereka, menerima warisan ilmu dari mereka, dan berdiri di atas mata rantai keilmuan Islam yang bersambung dengan generasi terbaik umat.

Kecintaan beliau kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq juga tampak dari ucapan beliau yang masyhur. Ketika ditanya tentang Abu Bakar Ash-Shiddiq, beliau menjawab dengan penuh penghormatan: “نعم الصديق، نعم الصديق”, “Benar, beliau adalah Ash-Shiddiq, benar, beliau adalah Ash-Shiddiq.” Lalu beliau menegaskan bahwa siapa yang tidak menyebut Abu Bakar dengan gelar Ash-Shiddiq, maka Allah tidak akan membenarkan ucapannya di dunia dan di akhirat. Ini adalah pembelaan yang sangat jelas dari seorang imam Ahlul Bait kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Maka sungguh aneh jika kaum Syi’ah tetap menisbatkan kebencian kepada Abu Bakar atas nama Ahlul Bait, padahal salah seorang imam besar mereka justru membela beliau dengan lisan yang tegas.

Adapun julukan Al-Baqir disematkan kepada beliau karena kedalaman ilmunya. Para ulama menjelaskan bahwa beliau disebut Al-Baqir karena membelah ilmu, yakni menyingkap, menguraikan, dan memperinci ilmu dengan sangat dalam. Beliau bukan sekadar ahli ibadah dari kalangan Ahlul Bait, tetapi juga seorang alim besar yang dikenal karena keluasan ilmu, pemahaman yang mendalam, dan kemampuan menjelaskan hakikat-hakikat agama dengan terang. Julukan ini menjadi pengakuan atas kedudukan ilmiah beliau yang tinggi di tengah umat.

Ketinggian ilmu itu juga tampak dari banyaknya riwayat hadits beliau. Disebutkan bahwa terdapat sekitar 240 riwayat hadits dari Imam Muhammad Al-Baqir dalam Kutub Tis’ah. Ini menunjukkan bahwa beliau adalah sosok yang diakui dalam transmisi ilmu Islam, bukan tokoh pinggiran. Beliau hadir dalam warisan hadits Islam, meriwayatkan dan diajak meriwayatkan, serta menjadi bagian dari bangunan ilmu Ahlus Sunnah yang kokoh.

Karena itu, sosok Imam Muhammad Al-Baqir sangat penting untuk dipahami dengan jujur. Beliau adalah imam dari Ahlul Bait, tetapi bukan imam bagi propaganda kebencian kepada sahabat. Beliau menikah dengan keturunan Abu Bakar, belajar dari para sahabat, memuliakan Abu Bakar dengan gelar Ash-Shiddiq, dan dikenal karena kedalaman ilmunya. Semua ini menunjukkan bahwa jalan Ahlul Bait yang sejati bukanlah jalan Rafidhah, tetapi jalan ilmu, cinta kepada para sahabat, dan kesetiaan kepada warisan Islam yang murni.

Wallahu a'lam.
Ustadz abul abbas aminullah 

Takut Dan Harap Kepada Allah

Takut Dan Harap Kepada Allah

Fudhail bin Iyadh berkata, "Rasa takut kepada Allah lebih utama daripada pengharapan selama seseorang itu masih dalam keadaan sehat, adapun ketika mendekati kematian maka pengharapan lebih utama."

("At-Takhwif Minan Nar", Ibnu Rajab, hal. 8)
ustadz al mizzi

Menimbang Akal dalam Timbangan Sahabat

Menimbang Akal dalam Timbangan Sahabat

​Pernahkah terbersit di benak kita, sejauh mana logika boleh mencampuri urusan agama?

​Para sahabat Nabi radhiyallahu 'anhum punya sikap yang sangat tegas soal ini. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu misalnya. Beliau pernah berujar dengan penuh ketakutan bahwa ia tak rela bumi memikulnya jika ia sampai nekat menafsirkan ayat Allah hanya bermodalkan logika pribadi.

​Setali tiga uang, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu juga dikenal sangat keras terhadap mereka yang menjadikan rasio sebagai jalan pintas. Beliau bahkan memberi label cukup telak bagi golongan ini: "musuh-musuh Sunnah".

​Lantas, apakah ini artinya Islam anti-logika? Tentu tidak.

​Penulis Al-Madkhal al-Mufashshal ilal Fiqhil Hanafi menjelaskan bahwa yang dikritik para sahabat bukanlah akal itu sendiri, melainkan "logika liar". Yaitu akal yang berjalan tanpa sandaran nash (dalil), atau digunakan oleh mereka yang malas menimba ilmu tapi ingin cepat-cepat berfatwa.

​Membedah Dua Sisi Akal: Antara Racun dan Obat

​Penggunaan akal (ar-ra’yu) bisa dipetakan ke dalam dua koridor besar:

​1. Logika yang "Kebablasan" (Madzmum) 

​Bukannya jadi alat bantu, logika jenis ini malah jadi benalu dalam beragama. Cirinya:

● ​Asal Bunyi : Nekat bicara hukum agama tanpa modal pondasi ilmu yang mumpuni.
● ​Jalan Pintas Si Pemalas : Menjadikan rasio sebagai "pelarian" karena enggan menggali kedalaman Al-Qur'an dan Hadis.
● ​Menabrak Pakem : Memaksakan logika pada ranah ibadah yang sudah paten (tawqifi), padahal akal manusia punya batas privasi di sana.
● ​Tunggangan Nafsu : Bukannya dibimbing ilmu, akal justru disetir oleh keinginan pribadi agar agama tampak "cocok" dengan seleranya.

​2. Logika yang "Sehat" (Mamduh) 

​Inilah fungsi akal yang dirawat oleh para ulama; akal yang tajam namun tetap tahu tempatnya bersimpuh:

● ​Pengungkap Hikmah : Berperan penting dalam membedah maksud dan tujuan di balik setiap syariat.
● ​Tertib dan Sistematis : Bekerja dalam koridor bahasa Arab yang benar dan kaidah hukum yang baku.
● ​Analogi yang Bertuan : Menggunakan analogi (qiyas) yang akurat karena punya cantolan dalil yang jelas, bukan sekadar "cocoklogi".

​Pelajaran Penting dari Mengusap Sepatu (Khuff)

​Ada satu analogi cerdas dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu yang merangkum masalah ini dengan sangat apik:

​"Seandainya agama itu hanya mengikuti logika, tentu bagian bawah sepatu lebih pantas diusap (saat berwudu). Tapi aku melihat Rasulullah ﷺ justru mengusap bagian atasnya."

​Pesannya sederhana tapi dalam: Akal itu punya batas.

​Ada wilayah dalam agama yang sifatnya ta’abbudi (ritual murni) yang harus kita terima apa adanya. Di sini, akal bukan pemimpin, melainkan pengikut. Namun di luar wilayah itu, akal justru sangat berperan, selama ia tunduk pada wahyu dan tidak mencoba "menghakimi" ketetapan Allah.

Kesimpulannya,
​Sebenarnya, tidak ada pertentangan antara "kerasnya" pernyataan para sahabat dengan luasnya cakrawala ijtihad mereka. Masalahnya bukan pada akalnya, tapi pada bagaimana kita menempatkannya.

​Akal itu seperti lampu: ia menerangi jalan agar kita bisa melihat dengan jelas. Namun, jika lampu itu dipaksakan menjadi "penentu arah" sambil mengabaikan peta, ia justru bisa membuat kita buta terhadap rambu-rambu yang sudah dipasang tegas oleh syariat.

Allahu a'lam

Disarikan dari
​📚 Al-Madkhal al-Mufashshal ilal Fiqhil Hanafi

✍️ Reza Ibn Nashrullah

Kamis, 02 April 2026

33 DURUS/PELAJARAN DI SATU WAKTU-Markiz Darul Hadits Fuyush, Yaman-

33 DURUS/PELAJARAN DI SATU WAKTU
-Markiz Darul Hadits Fuyush, Yaman-

الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات 

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Insya Allah mulai sabtu besok, 4 April 2026/15 Syawal 1447H, Markiz Darul Hadits Fuyush akan kembali memulai aktifitas belajar dan mengajar seperti biasa setelah libur Ramadhan. Malam kamis kemarin di umumkan Insya Allah sabtu ini akan dibuka 33 durus/pelajaran baik kitab² baru ataupun lanjutan dari pelajaran sebelumnya. Begitu juga halaqoh² quran dan kegiatan lainnya.

Atas nikmat Allah azza wa jalla, Markiz Fuyush adalah Markiz Salafiyyah terbesar di Yaman Selatan. Belasan ribu thullab belajar di markiz ini dari pagi sampai malam, datang dari berbagai penjuru dunia. Dibimbing oleh para masyaikh dan mustafidun yang kompeten dalam ulum syar'iyyah. Bahkan diantara para masyaikh mereka adalah murid² senior Syaikh Al-Allamah Muqbil Al-Wadi'i rahimahullah. 

Para Masyaikh حفظهم الله yang aktif mengajar di markiz diantara nya; Syaikh Basyar Al-Adeni, Syaikh Nabil Masyrof, Syaikh Ahmad Al-Barkani, Syaikh Ahmad Al-Makhrami, ​Syaikh Khalid Marjah, Syaikh Anis Al-Yafi'i, ​Syaikh Yaslam Asy-Syabwi, Syaikh Abdullah Salim Ar-Radfani, ​Syaikh Ridwan Az-Za'uri, ​Syaikh Ahmad At-Thabaqi, ​Syaikh Khalid Al-Hibshi, ​Syaikh Muhammad Al-Haswi, ​Syaikh Ahmad Al-Wahthi, ​Syaikh Shalih Al-Kailah, ​Syaikh Abdul Hakim An-Nakhibi, Syaikh Munir An-Nakhibi, ​Syaikh Hussain Al-Baraki, ​Syaikh Muhammad Shalah, ​Syaikh Shadiq As-Saqqaf, Syaikh Wadi' Muhaim,  dan para masyaikh dan mustafidun yang lainnya. Semoga Allah ta'ala membalas kebaikan² dan jasa² mereka.

Dalam setahun ini (Syawal 1446 - Syawal 1447) sudah dibuka dan berjalan lebih dari 100 durus dan kitab² dari setiap bidang Ilmu syar'i yang ada. Banyak yang sudah selesai dan tamat dan ada juga yang masih berlanjut sampai sekarang. 

Pelajaran² ini akan diumumkan setiap rabu malam. Dan tiap pekan alhamdulillah pasti ada saja durus baru yang dibuka oleh para masyaikh atau mustafid lainnya. Setiap pekan itu bisa ada belasan pelajaran yang dibuka. Kalau awal musim seperti ba'da ramadhan atau nanti awal muharram itu bisa puluhan durus yang dibuka walillahil hamd. 

Paling minimal pelajaran yang diambil oleh tholib itu 2 durus khos diawal belajar dan itu secara bertahap akan bertambah sesuai dengan kemampuan tholib tersebut. Belum lagi ditambah 3 durus 'aam yang berjalan di 3 waktu bada sholat (dzuhur - ashar - maghrib). Yang artinya minimal tholib yang baru itu dia bisa belajar 5 durus setiap hari nya alhamdulillah. 

Semoga kebaikan² ini bisa terus berlanjut kedepannya dan semoga Allah Azza wa Jalla membalas setiap kebaikan para masyaikh, asatidzah, mustafidun dan mereka² yang telah berjuang dalam dakwah di jalan Allah yang mulia ini apapun bidang dan profesi nya. 

Dan juga semoga Allah Azza wa Jalla membalas kebaikan pendiri markiz ini As-Syaikh Al-Allamah Abdurrahman bin Mar'i Al-Adeni رحمه الله dan saudara serta khalifah beliau As-Syaikh Al-Allamah Abdullah bin Mar'i Al-Adeni حفظه الله atas khidmat² mereka dalam dakwah dijalan Allah azza wa jalla. Aamiin ya Rabbal 'alamin 

Berikut daftar² durus dan kutub dalam setahun ini:

I. BIDANG AQIDAH DAN TAUHID:
 1. Al-Ushul Ats-Tsalatsah (Berbagai Syarah: Al-Barrak, Al-Utsaimin, Al-Fauzan)
 2. Al-Qawaid Al-Arba'
 3. Nawaqidul Islam
 4. Kasyfu Syubuhat
 5. Kitab At-Tauhid (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab)
 6. Al-Aqidah Al-Wasithiyyah (Syarah Al-Utsaimin, Al-Fauzan, & Al-Harras)
 7. Al-Aqidah At-Thahawiyyah
 8. Al-Aqidah Al-Safariniah
 9. Al-Fatwa Al-Hamawiyah
10. At-Tadmuriyah (Serta kitab Taqrib At-Tadmuriyah)
11. Al-Ibanah 'an Ushulid Diyanah (Al-Asy’ari)
12. Lum’atul I’tiqad (Serta Syarah Al-Fauzan & Al-Utsaimin)
13. Al-Durrah Al-Mudhiyyah
14. Al-Mudzakkirah Al-Mufidah fit Tauhid wal Aqidah
15. Aqidah As-Salaf Ashabul Hadits (Ash-Shabuni)
16. Ha’iyah Ibnu Abi Daud
17. Lamiyah Syaikhul Islam
18. Al-Ushul As-Sittah
19. Ad-Durus Al-Muhimmah li 'Ammatil Ummah
20. Fadhlul Islam
21. Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Al-Utsaimin)
22. Al-Qawaid Al-Mutsla (Al-Utsaimin)
23. Kasyful Kurub fi Ma'rifati 'Allamil Ghuyub
24. Syarah As-Sunnah (Al-Muzani)
25. Ushulus Sunnah (Al-Humaidi & Imam Ahmad)
26. Naqdu Ad-Darimi 'ala Al-Marisi
27. Tathhirul I’tiqad (Ash-Shan’ani)
28. Al-I'tiqad Al-Akmaliyyah (Ibnu Taimiyah)
29. Radd 'ala Al-Jahmiyyah
Dan kutub² lainnya.

II. BIDANG FIQIH:
30. Bidayatul Mujtahid (Kitab Al-Hajj, Al-Buyu', & Nikah)
31. Al-Fiqh Al-Muyassar (Thaharah, Shalah, Zakat, Shiyam, Haji, Muamalat, Nikah, Thalaq)
32. Ad-Durar Al-Bahiyyah (Thaharah, Shalah, Janaiz, & Muamalah)
33. Bulughul Maram (Ibnu Hajar)
34. Manhajus Salikin (As-Sa'di)
35. Shifatu Shalatin Nabi ﷺ (Talkhis Al-Albani)
36. Syarah Al-Nuraniah (Al-Mahdzari)
37. Al-Tahqiq wal Idhah (Ibnu Baz - Masalah Haji & Umrah)
38. Risalah Mukhtasharoh fil Hajj wal Umrah (As-Sa'di)
39. Al-Ghurar As-Sawaifir (Az-Zarkasyi)
40. Ad-Durrah Ats-Tsaminah (Ibnu Hamdan)
41. Al-Mukhtashar Al-Mumti’ fi Nusuk Al-Mutamatti’
42. Talkhis Ahkam Al-Adhahi (Al-Utsaimin)
43. Masail Ahkam At-Thaharah & Shifatu Wudhu
44. Syurutu Shalah wa Arkanuha wa Wajibatuha
45. Taysirul ‘Allam Syarah ‘Umdatul Ahkam
46. Sujud As-Sahwi (Al-Utsaimin)
47. Dan kutub fiqih lainnya.

III. BIDANG USHUL FIQH DAN QAWAID FIQHIYYAH:
48. Al-Ushul min 'Ilmil Ushul (Al-Utsaimin)
49. Matan Al-Waraqat (Serta Syarah Al-Fauzan)
50. Al-Nubadz fi Ushulil Fiqh (Ibnu Hazm)
51. Qawaidul Ushul wa Ma’aqidul Fushul
52. Mukhtashar At-Tahrir
53. Al-Qawaid wal Ushul Al-Jami'ah (As-Sa'di)
54. Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah (As-Sa'di - Matan & Manzhumah)
55. Ar-Risalah (Imam Asy-Syafi'i)
56. Al-Qawaid Al-Kulliyah Al-Kubra
57. Tuhfatu Ahli Thalab fi Tajrid Qawaid Ibnu Rajab
Dan kutub² lainnya.

IV. BIDANG HADITS & MUSTHALAH HADITS:
58. Al-Arba’un An-Nawawiyyah (Syarah Al-Badr)
59. Nukhbatul Fikar (Serta Syarah Nuzhatun Nadzar)
60. Al-Ba’its Al-Hatsits fii Ikhtishar 'Ulumil Hadits (Ibnu Katsir)
61. Tadribur Rawi (As-Suyuthi)
62. Muqaddimah Ibnu Shalah
63. Al-Manzhumah Al-Baiquniyah
64. Dhawabith Al-Jarh wa Ta’dil
65. Muwaththa' Imam Malik
66. Al-Muqizhah (Adz-Dzahabi)
67. Ar-Rihlah fi Thalabil Hadits (Al-Khathib Al-Baghdadi)
68. Sunan Tirmidzi 
Dan kutubul Hadits lainnya. 

V. BIDANG BAHASA ARAB (Nahwu, Shorof, Balaghah, Imla)
69. Matan Al-Ajrumiyyah (Serta At-Tuhfatun Saniyyah & At-Tuhfah Al-Washabiyyah)
70. Mutammimah Al-Ajrumiyyah
71. Qathrun Nada wa Ballush Shada
72. Muushil Thullab ila Qawaidul I’rab
73. Miftahun Nahwu lil Baadi-in
74. Asas At-Ta’allum An-Nahwu
75. 'Unwanuz Zharf fi Fannis Sharf
76. Shaza Al-'Arf (Ilmu Shorof)
77. Ash-Shorfu Ash-Shaghir
78. Syarah Alfiyyah Ibnu Malik
79. Al-Awamil Al-Mi’ah (Al-Jurjani)
80. Al-Balaghah Al-Wadhihah
81. Mabadi' fi 'Ilmil Balaghah & Zubdatul Balaghah
82. Al-Madkhal ila 'Ilmil Balaghah
83. Durusul Balaaghah
84. Qawaid fil Imla' (Abdul Salam Harun)
85. La'ali Al-Imla' & At-Ta'sis fil Imla'
86. Al-Qawaid Adz-Dzahabiyah & It-haf Al-Qari-in fil Imla'
87. Ushulul Insya’ wal Khithabah

VI. BIDANG AL-QUR'AN, TAJWID & TAFSIR:
88. Tafsir As-Sa'di (Taisir Karimir Rahman)
89. Tafsir Al-Jalalain
90. Tafsir Surah Al-Fatihah, Al-Mulk, &v Juz 'Amma
91. Matan Al-Jazariyah (Serta Fathu Rabbil Bariyah)
92. Tuhfatul Athfal
93. Kitab Azh-Zha-at fil Qur'anil Karim (Abu 'Amr Ad-Dani)
94. Al-Qa'idah An-Nuraniyah & Al-Qa'idah Al-Madaniyah
95. Al-Fawaid Al-Abiniyah (Tashil Qa'idah Nuraniyah)
96. Daf’u Iehamil Idhthirab (Asy-Syanqithi)
97. Manzhumah As-Sakhawiyyah & Al-Khaqaniyyah
98. Al-Waqf wal Ibtida’

VII. BIDANG ILMU FARAID & HISAB
99. Talkhis Fiqh Al-Faraid (Al-Utsaimin)
100. Manzhumah Ar-Rahabiyah
101. Ar-Raid fi 'Ilmil Faraid
102. Qawaid wa Dhawabith fi Fiqhil Faraid
103. Al-Ihtisab fi Qawaidil Hisab (Ilmu Hitung)

VIII. BIDANG ADAB, AKHAQ, MANHAJ & SIROH
104. Ad-Da’wah ilallah wa Akhlaqud Du’at (Ibnu Baz)
105. Min Musykilatisy Syabab (Al-Utsaimin)
106. Al-Adab 'Unwanus Sa'adah
107. Arju-zah Al-Mi-iyah (Sirah Nabawiyah)
108. Aujazul Siyar fi Sirati Khairil Basyar ﷺ
109. Dharuriyat At-Tafakkur (Al-Mu’allimi)
110. Al-Istidad lil Akhirah (Riqaq)
111. Iqtidhaul ‘Ilmi Al-‘Amal (Al-Khathib Al-Baghdadi)
112. Khulashah Ta’zhimil ‘Ilmi (Al-Ushaimi)
113. Al-Faraj Ba’da Syiddah & Kitabul Hulm (Ibnu Abi Dunya)
114. Asy-Syama’il Al-Muhammadiyah (At-Tirmidzi)
115. An-Naqdu Al-Adabi & Fiqhul Lughah
116. Al-'Arudh (Ibnu Jinni)
117. Mu-jaz fi Tarikh Al-Adab Al-Arabi
118. Buhur Asy-Syi’r Al-Arabi

Masih banyak yang belum disebutkan karna beberapa durus itu ada yang berupa dauroh ilmiah atau durus² yang berjalan di masjid² blok. Artinya masih lebih banyak lagi durus² yang selama setahun ini berjalan di Markaz Fuyush حرسها الله 

Semoga dengan informasi ini bisa bermanfaat dan memberikan gambaran bagi teman² para asatidz dan ikhwah² yang ingin melanjutkan belajar ilmu syar'i, memperluas khazanah keilmuan nya, Yaman bisa jadi tempat yang cocok buat antum sekalian. Biidznillah banyak kebaikan² yang akan antum dapatkan di negeri iman ini jika antum betul² ikhlas dan sungguh-sungguh karna Allah azza wa jalla.

Semoga Allah ta'ala mudahkan kita agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin

✍️ Jumat, 14 Syawal 1447H
Markiz Darul Hadits Fuyush, Yaman حرسها الله
@sorotan
Al akh rafi safilah

AKU ANAK DUA KHALIFAH

AKU ANAK DUA KHALIFAH

Salah satu fitnah besar kaum Syi’ah adalah anggapan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu hidup dalam permusuhan mendalam. Padahal, fakta sejarah justru menunjukkan adanya hubungan yang harmonis antara dua keluarga mulia ini. Di antara buktinya adalah pernikahan Umar bin Khattab dengan Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib, putri Fatimah Az-Zahra radhiyallahu ‘anhum.

Dari pernikahan itu lahirlah Zaid bin Umar. Ia adalah putra Umar dari jalur ayah, dan cucu Ali dari jalur ibu. Karena itu, ungkapan “Aku anak dua khalifah” sangat menggambarkan kemuliaan nasabnya. Pada diri Zaid bertemu dua rumah besar dalam Islam: rumah Umar dan rumah Ali. Ini menjadi bukti bahwa hubungan keduanya bukan hubungan kebencian, tetapi hubungan cinta, kepercayaan, dan pertalian keluarga.

Lebih indah lagi, sosok Zaid sendiri menjadi simbol hidup dari keharmonisan itu. Ia tidak lahir dari dua keluarga yang saling bermusuhan, tetapi dari dua keluarga yang terhubung oleh pertalian mulia. Karena itu, ungkapan “Aku anak dua khalifah” bukan sekadar kebanggaan nasab, tetapi juga bantahan telak terhadap semua cerita dusta yang ingin memisahkan antara keluarga Umar dan keluarga Ali. Pada diri Zaid, sejarah seolah berbicara dengan sangat jelas: yang ada bukan kebencian, tetapi kasih sayang; bukan permusuhan, tetapi kedekatan; bukan dendam turun-temurun, tetapi warisan kemuliaan.

Allah berfirman:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

“Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama beliau keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.”
(QS. Al-Fath: 29)

Ayat ini sangat sesuai dengan kenyataan sejarah para sahabat. Hubungan mereka dibangun di atas iman dan kasih sayang, bukan di atas dendam sektarian. Sejarah pun menunjukkan bahwa keluarga Umar dan keluarga Ali terhubung dalam pernikahan yang mulia. Kisah Zaid bin Umar adalah salah satu bukti paling indah tentang itu. Ia adalah anak Umar, cucu Ali, dan saksi hidup bahwa hubungan kedua keluarga itu berdiri di atas keharmonisan dan kemuliaan. 

Wallahu a'lam.
ustadz abul abbas aminullah