Selasa, 16 Juni 2026

NALAR KRITIS DAN SEHAT SAAT MELIHAT FATWA SANG USTADZ

NALAR KRITIS DAN SEHAT SAAT MELIHAT FATWA SANG USTADZ

Saya pernah berinteraksi dengan komunitas yang mengharamkan pendidikan formal dan penerbitan ijazah. Alasannya macam-macam, di antaranya karena yang penting itu ilmu bukan selembar kertas tanda kelulusan.

Di salah satu pengajian, saya mendengar sendiri ustadznya menyuruh untuk mengencingi ijazah karena menurut ustadznya itu tiada guna.

Selain itu alasan mereka karena kita bukan negara Islam, banyak aturan syariat yang harus dilanggar untuk mendirikan lembaga pendidikan formal berijazah yang diakui oleh negara. 

Harus upacara bendera, pasang gambar pancasila, pasang foto presiden dan wakil presiden, belum lagi kurikulum pendidikan yang menurut mereka bertentangan dengan ajaran agama. 

Konsekuensinya, lembaga-lembaga pendidikan mereka tidak menerbitkan ijazah formal, bahkan mereka mencela dan sampai menghizbikan ustadz² yang punya lembaga pendidikan formal seperti SD, SMP, SMA, MI, MTs, MA PKBM bahkan ponpes muadalah resmi yang terdaftar di Kemenag. 

Rekaman dan artikel di internet mungkin sudah ditake-down semua. Tapi ingatan kita belumlah hilang. 

Setelah berlangsung belasan atau bahkan mungkin dua puluh tahunan, ustadz-ustadz ini berubah. Mereka mulai membolehkan ijazah formal, lembaga pendidikan mereka mulai dicatatkan di pemerintah sebagai PKBM agar bisa mengeluarkan ijazah yang diakui oleh negara. 

Bahkan sebagian ustadz kini mulai menggunakan gelar akademik dan mendorong lembaga mereka untuk menerbitkan ijazah yang diakui. Gelar sarjananya dicantumkan di pamflet-pamflet.

Masalahnya, sudah ada satu generasi yang lulus tanpa ijazah dari pondok-pondok mereka dan tidak bisa meneruskan belajar ke Timur Tengah karena itu tidak punya ijazah.

Proteslah mereka kepada ustadz-ustadz yang tadi mengharamkan ijazah. Harusnya dengan ijazah formal mereka bisa mendaftar di kampus-kampus Timur Tengah, tapi karena tidak punya ijazah, sebagian mereka kehilangan kesempatan untuk belajar kepada para ulama atau akademisi di kampus-kampus Timur Tengah.

Konyolnya, ustadz-ustadz ini dengan gampang menjawab, "Imam Syafii saja punya qoul qadim dan qoul jadid, pendapat lama dan pendapat baru, maka kita juga begitu. Pendapat lama kita mengharamkan ijazah formal, sekarang kita membolehkan.."

Tahu apa salahnya analogi ini?

Perubahan pendapat Imam Syafi'i terjadi melalui penelitian dan ijtihad yang mendalam. Karena itu tidak tepat menjadikan qoul qadim dan qoul jadid sebagai pembenaran untuk setiap perubahan sikap.

Lebih konyolnya lagi sebagian ustadz-ustadz ini ngeles, "Kami baru menemukan fatwa yang membolehkan ijazah.."

Fatwa bolehnya ijazah itu sudah puluhan tahun beredar. Fatwa kibar ulama seperti Syaikh Bin Baaz dan Syaikh Ibnu Utsaimin tentang pentingnya ijazah itu sudah lama ada. Saya berikan linknya di kolom komentar.

Cuma, wallahu a'lam kenapa fatwa-fatwa ini seakan hilang dari radar.

Adapun berbagai konsekuensi administratif yang harus dipenuhi dalam pendirian lembaga pendidikan formal, maka sebagian ulama memandangnya sebagai perkara yang tidak mungkin dihindari pada zaman ini. Dalam ilmu fikih terdapat pembahasan:
ما تعم به البلوى
yaitu perkara yang dihadapi secara luas oleh masyarakat dan sulit dihindari dalam kehidupan sehari-hari.

Bahkan pada tahun 2009, Syaikh Ubaid Al Jabiri rahimahullah memberikan bimbingan yang menunjukkan perlunya memperhatikan realitas semacam ini dalam penyelenggaraan pendidikan formal. Tautannya saya sertakan di kolom komentar.

Oke, sekarang apa sih pelajaran yang bisa ambil dari sini?

Gunakan nalar sehat dan kritis saat berhadapan dengan fatwa ustadz anda. Jangan telan mentah-mentah.

Coba bandingkan dengan fatwa orang berilmu lainnya. Apalagi yang berhubungan dengan hal-hal yang penting, seperti masa depan anak-anak kita.
Ustadz itu kadang kalau dia sudah condong kepada satu pendapat, dia akan kesankan seolah-olah pendapat itu lah yang benar. Tanpa memaparkan ada pendapat lain. Nah Anda coba cari pendapat yang lain dan coba timbang baik-baik.

Jangan takut berbeda pendapat dengan ustadz atau komunitas Anda selama yang Anda lakukan adalah mencari kebenaran berdasarkan ilmu dan pertimbangan yang matang.

Masa depan Anda itu anda yang memilih bukan mereka. Kalau perlu, cari komunitas baru yang lebih terbuka. Yang lebih sehat bagi perkembangan ilmu Anda.

Sekian terima kasih.

----------

Ditulis oleh Wira Mandiri Bachrun. Dulu waktu jadi santri sering dipanggil Urwah. 

Dulu pernah jadi ketua PAKIS (Panitia Kajian Islam Salafy), panitia yang mengurus pengajian salafy di seputar UGM di tahun 2003-2005. Diberi amanah juga untuk menjadi admin situs dakwah salafy.or.id dan darussunnah.or.id.

Pernah juga menjadi pemimpin redaksi majalah anak Islami Ya Bunayya, penerjemah buku-buku salafy dan penulis artikel yang diterbitkan di Majalah Tashfiyah.

Pernah belajar di Mahad Al Anshor, jadi santri betulan di Ponpes Al Bayyinah Gresik dan Darul Hadits Syihr, Hadramaut Yaman. Sekarang mengampu beberapa pengajian umum di masjid-masjid seputaran Jogja.
https://www.facebook.com/100005709420745/posts/pfbid02vPTNYF6x2zf4eZjJ7Nv7yazJqbhqfLLu38ig7GauhmaCsikYZykNDfswhPhiNAiLl/?mibextid=Nif5oz

Berikut arahan Syaikh Ubaid Al Jabiri tahun 2009 yang kami publish ulang tahun 2015.

https://ulamasunnah.wordpress.com/2015/06/11/rambu-rambu-bagi-penyelenggara-sekolah-formal/

rukyat global

Ustadz nidlol 

[Ilmu yang Paling Mulia dan Dari Mana Ia Diambil]

[Ilmu yang Paling Mulia dan Dari Mana Ia Diambil]

​Amma ba'du: Sesungguhnya hal yang paling utama untuk diperebutkan oleh orang-orang yang saling bersaing, dan paling layak untuk dipacu dalam arena perlombaan oleh orang-orang yang berlomba adalah: sesuatu yang dapat menjamin kebahagiaan seorang hamba dalam kehidupan dunia dan akhiratnya, serta menjadi penunjuk jalan menuju kebahagiaan tersebut. Sesuatu itu adalah ilmu yang bermanfaat dan amal saleh, yang mana tidak ada kebahagiaan bagi seorang hamba kecuali dengan keduanya, dan tidak ada keselamatan baginya kecuali dengan berpegang teguh pada sebab keduanya. Barangsiapa yang dikaruniai keduanya, maka ia telah menang dan beruntung. Barangsiapa yang terhalang dari keduanya, maka ia telah terhalang dari seluruh kebaikan. Keduanya merupakan titik pangkal terbaginya hamba menjadi orang yang dirahmati dan orang yang terhalang dari rahmat, dan dengan keduanya pula dapat dibedakan antara orang yang baik dan orang yang fajir (gemar maksiat), orang yang bertakwa dan orang yang sesat, serta orang yang zalim dan orang yang dizalimi.

​Dan karena ilmu itu adalah pasangan dan pendorong bagi amal, serta kemuliaannya mengikuti kemuliaan apa yang diketahuinya (objek ilmunya), maka ilmu yang paling mulia secara mutlak adalah ilmu Tauhid, dan yang paling bermanfaat untuk hukum-hukum perbuatan hamba (ilmu Fikih). Tidak ada jalan untuk mengambil kedua cahaya ini, dan menerima kedua ilmu ini, melainkan dari lentera (sumber) seseorang yang telah tegak dalil-dalil pasti akan kemaksumannya, dan kitab-kitab samawi telah menyatakan secara tegas akan kewajiban menaati dan mengikutinya. Beliau adalah As-Shadiq Al-Masduq (orang yang benar dan dibenarkan), yang tidak berbicara dari hawa nafsunya:

​{إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى}

"Tidak lain (yang diucapkannya itu) melainkan wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (QS. An-Najm: 4).

--- I'lam al-Muwaqqi'in, Ibnul Qayyim, 1/7-8
Haz

hamba yg takut

Senin, 15 Juni 2026

Tidak setiap hal yang engkau ketahui menjadikan hatimu nyaman dan tenang. Sejatinya tak sedikit hal-hal yang ternyata lebih indah dan menenteramkan jika kita tidak pernah mengetahuinya sama sekali

Tidak setiap hal yang engkau ketahui menjadikan hatimu nyaman dan tenang. Sejatinya tak sedikit hal-hal yang ternyata lebih indah dan menenteramkan jika kita tidak pernah mengetahuinya sama sekali.

video ceramah Syekh Abdul Razzaq al-Badr mengenai "Kisah Islamnya Thumamah bin Uthal رضي الله عنه":

https://youtu.be/C0n1Kzn9W3A?si=xW9wfRUzcsmni4Vn
video ceramah Syekh Abdul Razzaq al-Badr mengenai "Kisah Islamnya Thumamah bin Uthal رضي الله عنه":
Penangkapan Thumamah bin Uthal
Pasukan berkuda Rasulullah ﷺ diutus ke arah wilayah Najd dan berhasil menangkap seorang pria dari Bani Hanifah bernama Thumamah bin Uthal [00:01].
Thumamah bukanlah orang biasa, melainkan seorang pemimpin/sayyid dari kaumnya di wilayah Al-Yamamah [00:15].
Setelah dibawa ke Madinah, ia diikat di salah satu tiang masjid Nabawi [00:29]. Hal ini menjadi dalil diperbolehkannya mengikat tawanan di dalam masjid untuk sebuah maslahat [00:39].
Hikmah Diikat di Dalam Masjid
Menahan tawanan di tiang masjid merupakan salah satu metode dakwah [00:59]. Selama tiga hari, Thumamah bisa melihat langsung bagaimana kaum muslimin bersuci dan melaksanakan salat lima waktu [01:08]. Ia menyaksikan ibadah, ketundukan, dan ketaatan kepada Allah yang belum pernah ia lihat seumur hidupnya [01:32].
Selain itu, ia juga mendengarkan lantunan ayat Al-Qur'an secara langsung [01:39]. Al-Qur'an memiliki keagungan dan pengaruh yang sangat besar dalam menggerakkan hati manusia, di mana banyak sahabat yang masuk Islam hanya karena mendengar satu ayat saja [01:46].
Dialog Santun Rasulullah ﷺ dengan Thumamah
Rasulullah ﷺ menemui Thumamah dengan penuh kelembutan tanpa ada kekerasan atau ucapan yang kasar [02:36]. Rasulullah bertanya: "Apa yang kamu miliki (harapkan), wahai Thumamah?" [02:48].
Thumamah menjawab: "Jika engkau membunuhku, engkau membunuh orang yang memiliki darah (memiliki kaum yang menuntut balas). Jika engkau memberi maaf, engkau memberi maaf kepada orang yang tahu berterima kasih. Dan jika engkau menginginkan harta, mintalah niscaya akan kuberi sebanyak yang engkau mau." [03:23].
Rasulullah ﷺ membiarkannya agar ia bisa mendengar Al-Qur'an lebih lama [04:09]. Dialog yang sama persis terulang kembali di hari kedua [04:20] dan hari ketiga [04:38].
Pembebasan dan Masuk Islamnya Thumamah
Pada hari ketiga, setelah Rasulullah ﷺ merasa Thumamah sudah mendapatkan pengaruh yang cukup dari dakwah (melihat orang salat dan mendengar Al-Qur'an), beliau memerintahkan para sahabat: "Lepaskan Thumamah!" [05:57].
Setelah dibebaskan, Thumamah pergi ke kebun kurma dekat masjid untuk mandi, kemudian kembali masuk ke masjid [07:09].
Ia langsung mengikrarkan syahadat: "Asyhadu alla ilaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluh" [07:33].
Thumamah lalu mengungkapkan perubahan drastis di hatinya: "Wahai Muhammad, demi Allah, dahulu tidak ada wajah di muka bumi ini yang paling aku benci selain wajahmu, namun sekarang wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai." [08:58]. Ia juga menyatakan hal yang sama tentang agama Islam dan kota Madinah yang awalnya paling ia benci kini menjadi yang paling ia cintai [09:47].
Melaksanakan Umrah dan Memboikot Kaum Quraisy
Thumamah menyampaikan bahwa ia ditangkap saat sedang dalam perjalanan untuk melaksanakan umrah [12:00]. Rasulullah ﷺ memberikan kabar gembira kepadanya dan memerintahkannya untuk melanjutkan umrahnya [12:15].
Setibanya di Makkah, ia mengumumkan keislamannya secara terang-terangan di hadapan kaum musyrik Quraisy [13:17].
Sebagai bentuk pembelaan kepada Islam, Thumamah bersumpah: "Demi Allah, tidak akan datang kepada kalian satu biji gandum pun dari Yamamah sampai Rasulullah ﷺ mengizinkannya." [14:00].
Boikot ekonomi ini membuat kaum Quraisy kelaparan dan menderita, hingga akhirnya mereka menyurati Rasulullah ﷺ memohon atas nama hubungan kekerabatan agar beliau memerintahkan Thumamah membuka kembali pasokan makanan, dan Rasulullah ﷺ pun memenuhinya [14:35].

DOA MEMASUKI TAHUN BARU

DOA MEMASUKI TAHUN BARU

Dari Abdullah bin Hisyam radhiyallahu anhu, beliau mengatakan bahwa dahulu sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam mempelajari doa sebagaimana mereka belajar Al Quran. Apabila mereka memasuki bulan atau TAHUN yang baru, mereka berdoa...

اللهم أدخله علينا بالأمن والإيمان، والسلامة والإسلام، وجِوارٍ من الشيطان، ورضوان من الرحمن

Allahumma adkhilhu alaina bil amni wal imaan, wassalamatu wal islaam, wa jiwaarin minasy syaithan, wa ridhwaanun minar Rahmaan

Ya Allah, masukkanlah bulan/tahun ini kepada kami dengan disertai keamanan dan keimanan, keselamatan dan keislaman, perlindungan dari syaithan dan keridhaan dari Ar Rahmaan..

Diriwayatkan oleh Al Baghawi dalam Mu'jamus Shahabah, dan sanadnya shahih. 

-Faidah dari Syaikh Al Ushaimi, terjemah WMB-