Minggu, 12 April 2026

Termasuk tipu daya setan:

Termasuk tipu daya setan:
• Membuatmu merasa membaca Al-Qur’an tidak penting kalau belum bisa mentadabburinya.
• Membuatmu merasa berdzikir tidak penting kalau hati belum benar-benar khusyuk.
• Membuatmu merasa doa tidak berarti kecuali saat hati sangat khusyu’ dan merendah.

Padahal Nabi ﷺ memuji orang yang lisannya selalu basah dengan dzikir, dan tidak mensyaratkan harus sempurna kondisi hatinya.

Maka tetaplah beramal dengan anggota badanmu (membaca, berdzikir, berdoa), sampai Allah memudahkan hatimu ikut hadir dan tersambung.

Jangan menunggu hati siap baru beramal, karena hati justru akan hidup setelah ada usaha dan latihan, kecuali jika Allah menghendaki.
[Ibnul Jauzi]

‏من تلبيس إبليس:
‏-إقناعك بأنّ قراءتك لكتاب الله غير مهمّة دون تدبّره.
‏-إقناعك بأنّ ذكرك لله غير مهمّ دون قوة حضوره في قلبك.
‏-إقناعك بأنّ الدعاء لا يهمّ إلّا بأحسن أحوال القلب من جهة الخضوع والتضرّع.

‏أثنى ﷺ على من كان ((لسانه)) رطبا بذكر الله، ولم يعلّق الثناء بحال قلبه.

‏جاهد بجوارحك حتى ييسر الله اتصال قلبك بها، ولا تنتظر اتصاله حتّى تعمل بها.. لن يتّصل دون مجاهدة سابقة منك -إلّا أن يشاء الله-.
Ust nurhadi nugroho

video Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili


https://youtu.be/UL-UIf9j2Z4?si=Ln6YqozPoMD-1p_S

 isi video Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili tersebut ke dalam bahasa Indonesia:

​"Demi Allah yang tidak ada sembahan yang haq selain Dia, dan kita saat ini berada di Masjidil Haram, aku tidak mengetahui satu pun dari kalangan Ahlussunnah—aku tidak sedang berbicara tentang seorang ulama saja, tapi satu orang pun dari Ahlussunnah—yang mengatakan bahwa pemimpin itu ditaati dalam segala hal, sebagaimana yang dituduhkan oleh orang-orang yang menyimpang saat ini demi membuat orang lain lari dari prinsip mendengar dan taat kepada pemimpin kaum Muslimin.

​Mereka berkata: 'Orang-orang Salafi ini, orang-orang Madkhali, orang-orang Jammi, orang-orang Wahabi ini mewajibkan mendengar dan taat kepada pemimpin dalam segala hal.'

​Demi Allah yang tidak ada sembahan yang haq selain Dia, tidak ada satu pun laki-laki atau perempuan yang menisbatkan diri kepada Sunnah yang mengatakan bahwa pemimpin Muslim itu ditaati dalam segala hal. Semua (ulama) telah bersepakat bahwa pemimpin tidak boleh ditaati dalam kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

​Bagaimana mungkin tidak demikian, sedangkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.' Ini adalah kaidah. Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani.

​'Tidak ada ketaatan'—kata ketaatan di sini berbentuk nakirah (umum) dalam konteks penafian—artinya tidak ada ketaatan kepada makhluk siapa pun itu; baik suami, penguasa, atau siapa pun. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.

​Jika seorang suami berkata kepada istrinya: 'Lepas cadarmu, aku suamimu dan aku memerintahkanmu,' sementara sang istri meyakini bahwa cadar itu wajib, maka tidak halal baginya untuk menaati suaminya. Jika seorang penguasa memerintahkan kemaksiatan kepada Allah, maka tidak halal bagi siapa pun untuk menaatinya dalam hal (maksiat) tersebut, namun ketaatan dalam hal lainnya tetap berlaku. Maka janganlah melepaskan tangan dari ketaatan (secara total).

​Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Wajib bagi setiap individu Muslim'—perhatikanlah ini wahai saudara-saudaraku, ini menunjukkan bahwa sifat seorang Muslim adalah demikian, ini adalah sifat yang melekat dan kewajiban baginya—'untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin) dalam hal yang ia sukai maupun yang ia benci, kecuali jika ia diperintahkan untuk melakukan kemaksiatan. Jika diperintahkan maksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan tidak ada ketaatan.'"


Demi Allah, tidak ada satu pun ulama Ahlussunnah yang mengatakan wajib menaati ulil amri dalam segala hal. Sebagaimana tuduhan orang-orang menyimpang di zaman ini terhadap Ahlussunnah. Dalam rangka untuk membuat orang-orang dari ketaatan kepada ulil amri.

Syaikh Dr. Sulaiman ar-Ruhaili:

Demi Allah, tidak ada satu pun ulama Ahlussunnah yang mengatakan wajib menaati ulil amri dalam segala hal. Sebagaimana tuduhan orang-orang menyimpang di zaman ini terhadap Ahlussunnah. Dalam rangka untuk membuat orang-orang dari ketaatan kepada ulil amri. 

Orang-orang menyimpang mengatakan: "Mereka Salafiyun, mereka Madakhilah, mereka Jamiyah, mereka Wahabi, mewajibkan taat kepada ulil amri dalam segala hal". 

Demi Allah, tidak ada seorang pun dari Ahlussunnah yang mengatakan wajib menaati ulil amri dalam segala hal. Semua Ahlussunnah sepakat bahwa ulil amri tidak boleh ditaati dalam perkara maksiat. Karena Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq" (HR. Ahmad). Siapa pun makhluk itu, baik suami, hakim, siapa pun tidak boleh ditaati dalam perkara maksiat. 

Suami yang menyuruh istrinya melepas niqab, sedangkan istrinya meyakini wajibnya niqab, maka tidak boleh ia taat kepada suaminya. Namun ia tetap wajib taat pada suaminya dalam perkara yang lainnya.

Dalam hadits dari Ibnu Umar, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: "Wajib bagi setiap Muslim, untuk mendengar dan taat kepada ulil amri dalam perkara yang ia sukai maupun tidak ia sukai. Kecuali ketika diperintahkan untuk bermaksiat maka tidak boleh mendengar dan taat" (HR. Muslim).

https://www.youtube.com/watch?v=UL-UIf9j2Z4

Fawaid Kangaswad | Umroh Titanium: bit.ly/fawaid-umroh

https://www.facebook.com/share/1CvexE5Ff7/
Ustadz yulian purnama 

Kisah Sahabat yang Jenazahnya Dilindungi Lebah

Kisah Sahabat yang Jenazahnya Dilindungi Lebah

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus 10 mata-mata yang dipimpin Ashim bin Tsabit al-Anshari kakek Ashim bin al-Khaththab. Ketika mereka tiba di daerah Huddah antara Asafan dan Makkah mereka berhenti di sebuah kampung suku Hudhail yang biasa disebut sebagai Bani Luhayan.

Kemudian Bani Luhayan mengirim sekitar 100 orang ahli panah untuk mengejar para mata-mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berhasil menemukan sisa makanan berupa biji kurma yang mereka makan di tempat istirahat itu. Mereka berkata, ‘Ini adalah biji kurma Madinah, kita harus mengikuti jejak mereka.’

Ashim merasa rombongannya diikuti Bani Luhayan, kemudian mereka berlindung di sebuah kebun. Bani Luhayan berkata, ‘Turun dan menyerahlah, kami akan membuat perjanjian dan tidak akan membunuh salah seorang di antara kalian.’ Ashim bin Tsabit berkata, ‘Aku tidak akan menyerahkan diri pada orang kafir.’ Lalu memanjatkan doa, ‘Ya Allah, beritakan kondisi kami ini kepada Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam.’

Rombongan Bani Luhayan melempari utusan Rasulullah dengan tombak, sehingga Ashim pun terbunuh. Utusan Rasulullah tinggal tiga orang, mereka setuju untuk membuat perjanjian. Mereka itu adalah Hubaib, Zaid bin Dasnah dan seorang lelaki yang kemudian ditombak pula setelah mengikatnya. Laki-laki yang ketiga itu berkata, ‘Ini adalah penghianatan pertama. Demi Allah, aku tidak akan berkompromi kepadamu karena aku telah memiliki teladan (sahabat-sahabatku yang terbunuh).’

Kemudian rombongan Bani Hudhail membawa pergi Hubaib dan Zaid bin Dasnah, mereka berdua dijual. Ini terjadi setelah peperangan Badar. Adalah Bani Harits bin Amr bin Nufail yang membeli Hubaib. Karena Hubaib adalah orang yang membunuh al-Harits bin Amir pada peperangan Badar. Kini Hubaib menjadi tawanan Bani al-Harits yang telah bersepakat untuk membunuhnya.

Pada suatu hari Hubaib meminjam pisau silet dari salah seorang anak perempuan al-Harits untuk mencukur kumisnya, perempuan itu meminjaminya. Tiba-tiba anak laki-laki perempuan itu mendekati Hubaib bahkan duduk dipangkuannya tanpa sepengetahuan ibunya. Sementara tangan kanan Hubaib memegang silet. Wanita itu berkata, ‘Aku sangat kaget.’ Hubaib pun mengetahui yang kualami. Hubaib berkata, ‘Apakah kamu khawatir aku akan membunuh anakmu? Aku tidak mungkin membunuhnya.’

Wanita itu berkata, ‘Demi Allah aku tidak pernah melihat tawanan sebaik Hubaib. Dan demi Allah pada suatu hari, aku melihat Hubaib makan setangkai anggur dari tangannya padahal kedua tangannya dibelenggu dengan besi, sementara di Makkah sedang tidak musim buah. Sungguh itu merupakan rizki yang dianugrahkan Allah kepada Hubaib.’

Ketika Bani al-Harits membawa keluar Hubaib dari tanah haram untuk membunuhnya, Hubaib berkata, ‘Berilah aku kesempatan untuk mengerjakan shalat dua rakaat.’ Mereka mengizinkan shalat dua rakaat. Hubaib berkata, ‘Demi Allah, sekiranya kalian tidak menuduhku berputus asa pasti aku menambah shalatku.’ Lalu Hubaib memanjatkan doa, ‘Ya Allah, susutkanlah jumlah bilangan mereka, musnahkanlah mereka, sehingga tidak ada seorang pun dari keturunannya yang hidup,’ lalu mengucapkan syair:

Mati bagiku bukan masalah, selama aku mati dalam keadaan Islam
Dengan cara apa saja Allahlah tempat kembaliku
Semua itu aku kurbankan demi Engkau Ya Allah
Jika Engkau berkenan,
berkahilah aku berada dalam tembolok burung karena lukaku (syahid)

Lalu Abu Sirwa’ah Uqbah bin Harits tampil untuk membunuh Hubaib. Hubaib adalah orang Islam pertama yang dibunuh dan sebelum dibunuh melakukan shalat.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu para sahabat pada hari disiksanya Hubaib, bahwa kaum Quraisy mengutus beberapa orang untuk mencari bukti bahwa Ashim bin Tsabit telah terbunuh dalam peristiwa itu, mereka mencari potongan tubuh Ashim. Karena Ashim adalah yang membunuh salah seorang pembesar Quraisy. Tetapi Allah melindungi jenazah Ashim dengan mengirim sejenis sekawanan lebah yang melindungi jenazah Ashim, sehingga orang-orang itu tidak berhasil memotong bagian tubuh jenazah Ashim sedikit pun.” (HR. Al-Bukhari, no. 3989; Abu Dawud, no. 2660.)

Sumber: 99 Kisah Orang Shalih (alsofwah.or.id

Hanbali Fiqh - Menyambung Rambut & Sejenisnya: Bagaimana Hukumnya?

Hanbali Fiqh - Menyambung Rambut & Sejenisnya: Bagaimana Hukumnya?

​Sering kita dengar bahwa menyambung rambut (hair extension) itu haram. Tapi kalau sudah terlanjur, apakah salatnya jadi tidak sah? Mari kita bedah berdasarkan Kitab Al-Furū’ dan Hasyiyah Ibnu Nashrullah.

​Tentang Menyambung Rambut (Washl)

Jika menggunakan rambut manusia, para ulama sepakat hukumnya haram. Lalu bagaimana dengan salatnya?

● ​Jika rambut sambungannya najis: Mayoritas ulama berpendapat salatnya tidak sah. Namun, ada bahasan menarik dari Ibnu Nashrullah: beliau membuka kemungkinan salatnya tetap sah karena rambut tersebut dianggap sudah "menyatu" (tabi') sebagai bagian tubuh.

● ​Jika rambut sambungannya suci: Meskipun menyambungnya tetap haram, pendapat yang dikuatkan oleh Al-Mardawi menyatakan bahwa salatnya tetap sah.

● ​Bukan rambut manusia (misal: wol/kain): Jika tanpa kebutuhan hukumnya makruh, namun jika ada hajat maka dibolehkan.

Bulu Tubuh & Dandan (Khusus Wanita)

Bagi wanita, merapikan bulu tubuh (selain rambut kepala) pada asalnya diperbolehkan menurut pendapat utama Imam Ahmad dan para sahabatnya. Bahkan berhias seperti mewarnai rambut juga dibolehkan.

​Namun, ada catatan dari Ibnu Aqil yang lebih berhati-hati. Beliau memakruhkan mencukur bulu tubuh (diqiyaskan dengan laki-laki), serta memakruhkan mencabut bulu wajah (nams), baik dengan tangan maupun alat seperti pinset.

​Kesimpulan

Dalam ibadah, kehati-hatian diperlukan, terutama terkait kesucian sesuatu yang menempel pada tubuh. Adapun dalam berhias, syariat memberi ruang selama tetap dalam batas yang dibenarkan.

​Wallahu a’lam
Ibn nashrullah

Asy-Sya'biy alias 'Amir bin Syarahīl dan Ibrāhīm an-Nakha'iy

Asy-Sya'biy; alias 'Amir bin Syarahīl rahimahullah. Sangat berilmu. Imam besar. Tak ada hitam di atas putih [tanpa tulisan], sebab semua ilmu dihafal olehnya. Yang hadir di kajian dan minta fatwanya adalah lautan manusia.

Sementara Ibrāhīm an-Nakha'iy, fatwa dan bicaranya tak sebanyak asy-Sya'biy. Yang hadir di kajiannya pun tak sebanyak Asy-Sya'biy...

Tapi tatkala ada persoalan-persoalan besar datang menimpa ummat, maka Asy-Sya'biy diam dan menyerahkan urusannya pada Ibrāhīm an-Nakha'iy. Hanya Ibrāhīn an-Nakha'iy yang layak berbicara di persoalan-persoalan pelik itu.

Begitulah para Salaf mengukur dirinya. Mereka mengetahui siapa yang lebih layak untuk berbicara di persoalan-persoalan besar dan pelik. Mereka lebih tahu siapa yang paling 'Alim diantara mereka.

Adapun di masa kita, semua orang berbicara. Merasa layak bicara pada persoalan-persoalan yang bukan ranahnya. Nyaris tanpa melihat kelayakan dirinya. Nyaris tanpa malu kepada Allah 'Azza wa Jalla...

Abu Hazim Mochamad Teguh Azhar Al-Atsariy

Wajib Mempelajari dan Mengetahui Ilmu Syar’i

Wajib Mempelajari dan Mengetahui Ilmu Syar’i

Syaikh Dr. Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَجْهَل العِلْم الشّرْعِي خُصُوصاً العِلْم الضّرُورِي فإِنّه يُسَأل عَنْه يَوْم القِيَامَة

“Barang siapa meninggal dalam keadaan tidak mengetahui ilmu syar‘i, khususnya ilmu yang bersifat pokok (wajib diketahui), maka ia akan ditanya tentangnya pada hari kiamat.” (Syarh al-Ushul ats-Tsalatsah, hal 19)

Di antara ilmu syar‘i yang jika seseorang tidak mempelajarinya, ia akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat adalah:

✅ Ilmu tauhid
✅ Fikih thaharah (bersuci)
✅ Salat
✅ Puasa
✅ Zakat
✅ Haji
ustadz muadz mukhadasin