Kamis, 12 Februari 2026

Tahqîq al-Manâṭ (تحقيق المناط)

Tahqîq al-Manâṭ (تحقيق المناط)

Tahqîq al-manâṭ merupakan salah satu rukun mendasar dalam bangunan fikih, bahkan menjadi penopang utamanya. Melalui proses inilah seorang mujtahid dapat menetapkan hukum terhadap suatu peristiwa, setelah terlebih dahulu memahami hakikat dan realitasnya secara tepat. Ia merupakan tahapan yang harus didahulukan sebelum konstruksi hukum syar‘i dibangun, karena ijtihad tidak hanya terbatas pada penguasaan nash dan dalil, tetapi juga mencakup penerapan dalil tersebut pada objeknya, dengan memastikan keberadaan ‘illah pada kasus partikular serta memverifikasi terpenuhinya manâṭ (titik taut hukum) pada fakta yang dihadapi.

Oleh sebab itu, para ulama ushul memberi perhatian besar terhadapnya. Al-Ghazali bahkan menyebutnya sebagai “sembilan persepuluh fikih”, sebagai isyarat bahwa mayoritas kekeliruan bukan bersumber dari dalil itu sendiri, melainkan dari kesalahan memahami realitas atau keliru dalam menentukan manâṭ hukum.

Karena itu, para fuqaha sangat berhati-hati dalam melakukan tahqîq al-manâṭ. Mereka tidak sekadar bersandar pada analisis teoretis, tetapi juga meneliti fakta lapangan secara langsung, serta meminta keterangan dari para ahli dan praktisi pada bidang terkait, demi memperoleh gambaran yang akurat sebelum menetapkan hukum. Diriwayatkan bahwa Muhammad bin al-Hasan mendatangi para pelaku usaha dan bertanya tentang praktik transaksi mereka serta mekanisme yang mereka jalankan.

Dengan demikian, tahqîq al-manâṭ bukan sekadar kerja konseptual, melainkan perpaduan antara fiqh al-nuṣûṣ (pemahaman teks) dan fiqh al-wâqi‘ (pemahaman realitas). Melaluinya terwujud keseimbangan antara dalil dan objek penerapannya, sehingga proses تنزيل الأحكام (aplikasi hukum) berlangsung secara tepat sesuai dengan maksud syariat.

[Syaikh Dr. Sulaiman An-Najran -hafidzahullah-]
ustadz nurhadi nugroho

Kisah Sahabat Ma'iz bin Malik radhiallahu 'anhu.

Kisah Sahabat Ma'iz bin Malik radhiallahu 'anhu.

Dikisahkan bahwa beliau terjatuh dalam dosa zina, kemudian atas saran dari ayah angkatnya yang bernama Hazzaal radhiallahu 'anhu beliau menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengakui perbuatannya berzina.

Karena telah mengakui berzina, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallampun memerintahkan agar ia dirajam.  Di tengah proses rajam, sahabat Ma'iz menarik pengakuannya, namun demikian para sahabat melanjutkan proses rajam hingga sahabat Ma'iz meninggal dunia.

Ketika sikap sahabat Ma'iz menarik pengakuannya ini diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau menyayangkan sikap para sahabat yang tetap merajamnya hingga meninggal dunia. Beliau bersabda:
هَلَّا تَرَكْتُمُوهُ لَعَلَّهُ  أَنْ يَتُوبَ فَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَيْهِ
Mengapa kalian tidak berhenti merajamnya dan membiarkannya pergi , semoga Allah menerima taubatnya. (Ahmad, Abu Dawud dll)

Kemudian ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjumpa dengan sahabat Hazzaal ayah angkat sahabat Ma'iz, beliau menyesalkan sikap beliau yang mengarahkan anak angkatnya mengakui perbuatannya, beliau bersabda: 
والله يا هزال لو كنت سترته بثوبك كان خيرا مما صنعت به
Sungguh demi Allah, wahai Hazzaal, andai engkau menutupi perbuatannya dengan bajumu, tentu lebih baik dibanding tindakanmu menyarankan mengakui perbuatannya . (Ahmad dll)

Lo, lo, lo piye iki kawan?

Penasaran, kok begitu ceritanya, la ...apa ...? apa ...?

Kawan, masalah ini dikaji secara mendalam di kampus ini   https://pmb.stdiis.ac.id/ pada matkul Fiqih Hudud.....kuncinya: pelanggar hak hak Allah, tidak harus mengakui perbuatannya di depan penegak hukum dan boleh memilih bertaubat dengan merahasiakan perbuatannya.

La, kalau begitu kapan jeranya?

Kawan! Jera itu bukan menjadi prioritas dalam dunia pendidikan, karena namanya juga anak anak, bolak dan balik gagal menjalankan konsep atau pelajaran itu biasa, karena itu tahapannya  ialah menyadarkan, lalu membiasakannya agar suatu saat bisa....katanya: ala bisa karena biasa.....

So, berarti selama belum terbiasa maka wajar saja bila siswa atau anak didik kita belum bisa.....

Wah berat sekali menjadi pendidik dong? betapa tidak, anak didiknya kata orang tegal: dikandani bolak balik ora nggatekna ya! (dibilangi bolak balik masih saja diulangi lagi)

Kok gitu?

Simak contoh nyata pendidikan yang dijalakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan para sahabatnya. Sahabat Hanzholah radhiallahu 'anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
نَافَقَ حَنْظَلَةُ، يا رَسُولَ اللهِ، فَقالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ وَما ذَاكَ؟ قُلتُ: يا رَسُولَ اللهِ، نَكُونُ عِنْدَكَ، تُذَكِّرُنَا بالنَّارِ وَالْجَنَّةِ، حتَّى كَأنَّا رَأْيُ عَيْنٍ، فَإِذَا خَرَجْنَا مِن عِندِكَ، عَافَسْنَا الأزْوَاجَ وَالأوْلَادَ وَالضَّيْعَاتِ، نَسِينَا كَثِيرًا فَقالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ: وَالَّذِي نَفْسِي بيَدِهِ إنْ لو تَدُومُونَ علَى ما تَكُونُونَ عِندِي، وفي الذِّكْرِ، لَصَافَحَتْكُمُ المَلَائِكَةُ علَى فُرُشِكُمْ وفي طُرُقِكُمْ، وَلَكِنْ يا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

Wahai Rasulullah, Hanzhalah telah menjadi orang munafik. Rasulullah bertanya: Ada apa gerangan ?

Sahabat Hanzhalah berkata: ‘Wahai Rasulullah ketika kami berada di sisimu, engkau mengingatkan kami tentang surga dan neraka, seakan keduanya nyata di depan mata kami . 

Namun, ketika kami telah berinteraksi lagi dengan anak, istri dan harta kekayaan, kondisi itu luntur .‘ 

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Demi Dzat yang jiwaku ada pada genggaman-Nya, jika kondisi kalian terus tetap sebagaimana ketika kalian berada di sisiku dan ketika berdzikir,  niscaya malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidur kalian maupun di jalan-jalan. 

Karena itu wahai Hanzhalah, sesaat begini dan sesaat begitu.‘ Beliau mengulanginya sampai tiga kali.” (Muslim dll).

Monggo direnungkan.
Ustadz Dr muhammad arifin badri Ma

Bagaimana cara mencari buhul sihir?

Bagaimana cara mencari buhul sihir?

- Untuk Buhul jenis benda atau cairan yg  dimasukkan ke tubuh atau diletakkan di sekitar area rumah dan tempat lalu lalang korban maka cenderung lebih mudah.

1. Buhul minuman dihancurkan komposisinya dengan minuman.
2. Buhul siram dinetralkan dengan disiram
3. Buhul tanam dengan digali lalu dihancurkan.

Buhul2 kategori di atas bisa dicari dengan cara pasien diajak berjalan ke sekeliling rumah atau tempat yg biasa dilaluinya beberapa hari terakhir sebelum terkena indikasi sihir. 
Ketika tubuh pasien melewati atau menginjak area buhul, maka biasanya pasien akan bereaksi seperti vertigo, mual, muntah, kepala terasa berat, pusing dll. Kemudian gali area tersebut atau siram dengan air ruqyah.

Untuk peruqyah yg sudah sering mengalami kejadian transendental maka tidak perlu mengandalkan pasien yg sakit. Cukup berjalan sendiri di area yg dicurigai maka semakin mendekati area buhul akan semakin kuat getaran elektromagnetiknya. Bahkan untuk yg sudah biasa aroma busuk buhul nya akan tercium dlm jarak beberapa meter. 

- untuk buhul sihir jarak jauh yg disimpan di rumah si penyihir atau tempat kotor yg jauh dari lokasi korban.

Untuk jenis yg ini maka lebih sulit dan membutuhkan kesabaran. Harus fokus dan dapat menghadirkan rasa khusyu' dalam berdo'a dan membaca Al-Qur'an.
Berdo'a yg sungguh2 dan khusyu'. Mohon kpd Allah untuk diperlihatkan lokasi buhul. Terus ulangi sampai buhul ini terlihat di benak atau melalui mimpi. Jika sudah terlihat maka hancurkan dengan membaca ayat ruqyah seperti surat Al Falaq. Ini lebih mudah dilakukan oleh pasien/korban sendiri karena dia lah yg masih terhubung secara 'ain dengan lokasi buhul. Jin-jin dalam tubuhnya terkoneksi dengan lokasi buhul. 

Akan tetapi untuk pasien yg lemah Krn sakitnya maka bisa dibantu oleh Peruqyah. Langkah di atas dapat juga dilakukan oleh Peruqyah di sisi pasien agar ikut terkoneksi dengan sumber buhul. Baca Al Qur'an di dekat pasien. Lakukan koneksi seperti langkah di atas. 
Peruqyah dapat terkoneksi ke lokasi buhul (dng bacaan ruqyah) selama dia berada di area "Domain" sihir. Yaitu area sekitar korban. Area sekitar korban kaya akan elektromagnetik ribuan jin yg berkumpul pada satu titik lokasi sehingga mudah dirasakan. 

Untuk Peruqyah yg sudah mengalami "Awakening" (dapat mengendalikan aura elektromagnetiK), dan dapat membuat "domain"  sendiri maka bisa dilakukan dari jarak jauh meskipun tidak berada di dekat pasien. Dan ini sangat sulit. Cara ini sebelumnya saya namakan dengan "Dream Walk". (sudah pernah dijelaskan di tulisan2 yg telah lalu). 
Cara ini sangat menguras energi dan beresiko terkena serangan balik. Karena ketika kita berhasil terkoneksi ke lokasi buhul, maka jin2 yg berada di sana juga akan mendeteksi lokasi kita. Ketika ini terjadi maka harus siap "War" di lokasi buhul atau sebaliknya terjadi "war" di lokasi kita. 

Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Hanya sekedar sharing. 
Yg ngga percaya skip aja.
Ustadz ahmad suryana

Rabu, 11 Februari 2026

"مظنة تقوم مقام المئنة" (Mazhannah taquumu maqaamal mi'annah) memiliki makna kaidah ushuliyyah.

 "مظنة تقوم مقام المئنة" (Mazhannah taquumu maqaamal mi'annah) memiliki makna  kaidah ushuliyyah.

Terjemahan Kontekstual
> "Dugaan kuat (asumsi) yang diposisikan sebagai sebuah keyakinan/kepastian."
Penjelasan Detail:
Untuk memahami ungkapan ini, kita perlu membedah dua kata kuncinya:
 * Mazhannah (مظنة): Tempat atau kondisi di mana sesuatu diduga kuat akan terjadi. Secara sederhana berarti indikasi atau dugaan kuat.
 * Mi’annah (مئنة): Sesuatu yang menjadi tanda nyata atau kepastian/hakikat.
Maksud dari kaidah ini adalah:
Dalam banyak kondisi, sulit bagi kita untuk mengetahui niat atau kondisi batin seseorang secara pasti (hakikat). Oleh karena itu, hukum beralih menggunakan tanda-tanda lahiriah yang terlihat sebagai standar hukum, karena tanda lahiriah tersebut dianggap sudah mewakili kepastian itu sendiri.
Contoh Penerapan:
 * Musafir dan Qashar Shalat: Alasan sebenarnya (illat) dibolehkannya meringkas shalat adalah "masyaqqah" (kesulitan/kelelahan). Namun, karena tingkat kelelahan orang berbeda-beda dan sulit diukur secara pasti, maka "perjalanan" (safar) dijadikan sebagai mazhannah (indikasi kuat adanya kelelahan) yang menggantikan posisi masyaqqah itu sendiri sebagai standar hukum.
 * Tidur dan Wudhu: Tidur dianggap membatalkan wudhu bukan karena tidurnya itu sendiri, melainkan karena tidur adalah kondisi di mana seseorang kemungkinan besar kehilangan kendali otot (keluar angin tanpa sadar). Maka, tidur lelap diposisikan sebagai pengganti kepastian keluarnya hadas.

Dahulu As-Syaikh Ibnu 'Utsaimîn rahimahullâhu ta'âlâ menyampaikan durûsnya (pelajarannya), lalu beliau melihat salah seorang dari mereka (para thullâb), melamun.

Dahulu As-Syaikh Ibnu 'Utsaimîn rahimahullâhu ta'âlâ menyampaikan durûsnya (pelajarannya), lalu beliau melihat salah seorang dari mereka (para thullâb), melamun. 

Dan beliau berkata kepadanya: "Kamu ulangi apa yang Aku katakan."

Dan orang tersebut berkata: "Aku tidak tahu."

Dan As-Syaikh berkata: "Dan jika demikian kenapa kamu hadir?."

Dan orang tersebut berkata: "Sebab nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda: 'mereka adalah qaum yang tidak akan sengsara teman duduk mereka yang duduk bersama mereka (duduk bersama mereka di majelis dzikir)'."

Lalu As-Syaikh Rahimahullâh menangis dan berkata: "Aradnâ an nu'allimahu fata'allamnâ minhu (kami ingin mengajarnya (ilmu), dan kami ternyata yang belajar darinya."

Kekeliruan, kritik, dan saran terkait terjemahan sampaikan pada penerjemah

FB Penerjemah: Dihyah Abdussalam 
IG Penerjemah: @mencari_jalan_hidayah

fatwa

https://www.islamweb.net/ar/fatwa/426058/%D8%A8%D9%8A%D8%B9-%D9%88%D8%B4%D8%B1%D8%A7%D8%A1-%D8%A7%D9%84%D8%B0%D9%87%D8%A8-%D9%88%D8%A7%D9%84%D9%81%D8%B6%D8%A9-%D8%B9%D8%A8%D8%B1-%D8%AA%D8%B7%D8%A8%D9%8A%D9%82-%D8%A5%D9%84%D9%83%D8%AA%D8%B1%D9%88%D9%86%D9%8A?_gl=1*1djhf52*_ga*X0N4WXl5RnlVd0xETEg2ejVUQ0IyWGQtSHMtV0RXWm0zMW1tTTYyVGp6bzlScGIxVzBiX2dHNWRIVjJLb0ZnUw..*_ga_LSCR6DHCJ8*MTc3MDc1NTQ1OC43OS4wLjE3NzA3NTU0NTguMC4wLjA&fbclid=IwdGRjcAP5R7pjbGNrA_lHrGV4dG4DYWVtAjExAHNydGMGYXBwX2lkDDM1MDY4NTUzMTcyOAABHifI42ipQGi2hcv7PQIUZ_hNYSg3pBB1B64ymZ6uYZUgIxBy5FFaGN66ZPCk_aem_FiahgWWdT5Y8HV2_e7kFFQ

para salaf dahulu mempelajari akidah dan tauhid sebelum menghapal al quran