Rabu, 19 Agustus 2026

Fawaid Daurah Muwattha Muhamad Asy-Syaibaniy bersama Syaikh Hamid #1: Letak kedua tangan dalam shalat

📌فوائد دورة موطأ محمد الشيباني ١ : موضع اليدين
📌Fawaid Daurah Muwattha Muhamad Asy-Syaibaniy bersama Syaikh Hamid #1: Letak kedua tangan dalam shalat 

   Imam Muhamad bin Hasan Asy-Syaibaniy meriwayatkan dari Imam Malik bin Anas, dia berkata : Abu Hazim mengabarkan kepadaku, dari Sahl bin Sa'd As-Sa'idiy, dia berkata : 

"Dahulu manusia diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalatnya".

Muhamad Asy-Syaibaniy berkata : Sepatutnya orang yang shalat untuk meletakkan bagian dalam tangan kanannya di atas pergelangan tangan kiri, DI BAWAH PUSAR, sembari mengarahkan matanya ke tempur sujud, dan ini pendapat Imam Abu Hanifah".

(Muwattha riwayat Imam Muhamad Asy-Syaibaniy no 341)

   Kemudian Syaikh Hamid Al-Bukhariy menambahkan fawaid :

➡️ Sejatinya tidak ada hadits yang shahih tentang letak kedua tangan, apakah di atas pusar, atau di pusar, atau di bawah pusar. 
➡️ Pendapat mu'tamad mazhab Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hanbal, meletakkan tangan di bawah pusar, ta'lil secara maknawiy : Ini lebih dekat kepada khusyu dan ketundukkan di hadapan Allah ketika shalat.
➡️ Tentang perkara letak sedekap sejatinya ia perkara yang luas, Wallahu a'lam selesai kutipan dari Syaikh Hamid Al-Bukhariy. 

   Qultu : Ada kisah menarik seputar masalah ini : Letak sedekap di sebuah grup Diskusi Fiqh Asatidz. Ternyata ada yang nyeletuk : Ada disini di Medan, setelah belajar mazhab Hanbaliy, dia 'keluar dari Sunah' dengan sedekap di bawah pusar. Mendengar kalam tsb alfaqir kaget, ingin mengeluarkan seseorang dari Sunah hanya karena masalah fiqh ijtihadiy seperti ini. Ana menyahut : Itu memang mazhab Imam Ahmad, sambil ana fotokan hadits tentang sedekap dari Sunan At-Tirmidziy dimana beliau juga menghikayatkan ikhtilaf para Ulama tentang hal ini, dan mengatakan dalam bab ini tidak ada hadits yang shahih sambil mengatakan :
والأمر واسع
"... perkara ini luas".
Tidak lama kemudian alfaqir didepak dari Grup. 🤭

   Sebagian manusia ufuk Fiqh nya sempit, hanya membaca satu-dua kitab, lantas menghukumi pendapat yang berbeda dari apa yang ia baca-padahal masalah fiqh ijtihadiy- sebagai kesesatan. 
 نعوذ بالله من الجهل
Ustadz varian 

{Perbedaan Akhlak Ahlus Sunnah Dengan Akhlak Ahlul Bid‘ah}

{Perbedaan Akhlak Ahlus Sunnah Dengan Akhlak Ahlul Bid‘ah}

Ketika Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله selesai menulis kitabnya yang berjudul Al-Istighātsah, beliau menyampaikan bantahan yang tegas terhadap Ibnu Al-Bakri, seorang tokoh pentolan Sufi  bersamanya sekelompok pengikutnya.

Mereka tidak mampu membalas argumentasi Ibnu Taimiyyah dengan ilmu.

Maka ketika hujah tak lagi mampu dijawab dengan hujah, mereka memilih jalan lain: amarah dan kekerasan.

Mereka menyerang Syaikhul Islam dengan pukulan yang sangat keras, hingga akhirnya mereka merobohkan beliau tersungkur diatas tanah..

Bayangkan suasana ketika itu…

Seorang ulama yang berdiri dengan ilmu dan hujjah, harus berhadapan dengan sekelompok manusia yang tidak mampu mematahkan argumentasinya. Ketika pena dan dalil tidak mampu mereka lawan, tangan pun mereka gunakan.

Namun kisah itu belum berakhir.

Setelah kejadian tersebut, orang-orang berkerumun bersama Mereka para tentara kemudian mendatangi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan meminta agar beliau memberikan izin kepada mereka untuk menuntut balas kelakuan Ibnu Al-Bakri.

Tetapi lihatlah bagaimana seorang ulama Ahlus Sunnah bersikap ketika dirinya dizalimi.

Syaikhul Islam menolak permintaan mereka.

Beliau berkata:

«إمّا أن يكون الحق لي أو لكم أو لله»
“Bisa jadi kebenaran itu berada di pihakku, atau di pihak kalian, atau milik Allah.”

Kemudian beliau menjelaskan:

«فإن كان لي فهو في حل»
“Jika hak itu memang milikku, maka aku telah memaafkannya.”

Betapa agung jiwa seorang ulama!

Orang-orang datang untuk membela beliau, tetapi beliau justru memilih memaafkan orang yang telah menyakitinya.

Lalu beliau melanjutkan:

«وإن كان كان لكم، فإن لم تسمعوا مني فلا تستفتوني، وافعلوا ما شئتم»
“Jika hak itu milik kalian, maka jika kalian tidak mau mendengar perkataanku, janganlah kalian meminta fatwa kepadaku. Lakukanlah apa yang kalian kehendaki.”

Dan kemudian beliau berkata:

«وإن كان لله، فالله يأخذ حقه كيف شاء»
“Dan jika hak itu milik Allah, maka Allah sendiri yang akan mengambil hak-Nya dengan cara yang Dia kehendaki.”

Seolah-olah beliau sedang mengatakan:

“Aku tidak akan menjadikan dendam pribadi sebagai alasan untuk menzalimi orang lain. Jika aku dizalimi, Allah Maha Mengetahui. Jika hakku dirampas, Allah Maha Mampu mengembalikannya. Aku tidak perlu membalas kezaliman dengan kezaliman.”

Namun yang lebih menakjubkan, orang-orang itu ternyata tidak berhenti dengan perkataan Ibnu Taimiyyah.

Mereka tetap mencari Ibnu Al-Bakri ke berbagai tempat.

Tetapi mereka tidak menemukannya.

Akhirnya, mereka menemukan sebuah tempat persembunyian yang di dalamnya terdapat rumah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Mereka pun menemui beliau dan menyampaikan bahwa mereka ingin menangkap Ibnu Al-Bakri.

Syaikhul Islam tetap menolak.

Bahkan beliau berusaha menyembunyikan Ibnu Al-Bakri, hingga akhirnya ada orang yang bersedia menjadi perantara untuk memohon kepada penguasa agar Ibnu Al-Bakri diberikan ampunan.

Dan permohonan itu pun akhirnya dikabulkan.


Di sinilah terlihat perbedaan akhlak

Perhatikan baik-baik.

Ibnu Taimiyyah bukan tidak mampu membalas.

Beliau memiliki ilmu, pengikut, kedudukan dan kesempatan.

Orang-orang yang berada di pihak beliau bahkan datang menawarkan diri untuk membalas perlakuan buruk yang diterimanya.

Namun beliau memilih jalan yang lebih tinggi:

memaafkan ketika mampu membalas.

Beliau tidak menjadikan kezalimannya sebagai alasan untuk melakukan kezaliman.

Tidak menjadikan permusuhan orang lain sebagai alasan untuk meninggalkan keadilan.

Dan tidak menjadikan luka pribadi sebagai pembenaran untuk melakukan pembalasan.

Inilah salah satu gambaran akhlak Ahlus Sunnah:

Ketika didzolimi, mereka tetap berusaha adil.
Ketika disakiti, mereka tidak tergesa-gesa membalas.
Ketika memiliki kesempatan untuk membalas, mereka masih mengingat bahwa Allah melihat.

Dan justru di sinilah kemuliaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah semakin tampak.

Beliau diserang, tetapi tidak balik mendholimi.
Beliau dizalimi, tetapi tidak kehilangan keadilan.
Beliau memiliki kesempatan membalas, tetapi memilih memaafkan.

Maka jangan hanya melihat ketegasan Ibnu Taimiyyah ketika beliau membantah kesalahan dengan ilmu.

Lihat pula kelembutan beliau ketika berhadapan dengan orang yang telah menyakitinya.

Sebab keberanian membela kebenaran dan kemampuan memaafkan orang yang menzalimi kita bukanlah dua sifat yang bertentangan.

Justru keduanya dapat berkumpul dalam diri seorang ulama yang benar-benar mengenal Allah.

Tegas dalam membela kebenaran, tetapi lapang dalam urusan pribadi.

Itulah akhlak yang sulit ditiru.

Dan mungkin, justru karena itulah nama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله tetap hidup dalam lembaran sejarah, bukan hanya karena ketajaman penanya, tetapi juga karena kelapangan dadanya ketika menghadapi orang-orang yang memusuhinya.
Ustadz fadzla mujadid

Maka seseorang yang sedang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, engkau tidak bisa meminta pendapat/nasihat darinya

يقول الشافعي رحمه الله : 
" لا تُشاور مَن ليس في بيته دقيق ، فإنه مولَّه العقل !". 

أي : مُشتت ، فالرجل غير القادر على الكسب لا تستطيع أن تستشيره !

مناقب الشافعي / للبيهقي (٢٤)
Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata:
"Janganlah engkau bermusyawarah dengan orang yang tidak memiliki tepung di rumahnya, karena sesungguhnya pikirannya sedang terganggu (linglung)!"
Maksudnya: Pikirannya sedang terpecah (buyar). Maka seseorang yang sedang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, engkau tidak bisa meminta pendapat/nasihat darinya!
Manaqib Asy-Syafi'i karya Al-Baihaqi (24)

Selasa, 18 Agustus 2026

Hak-Hak Penguasa Muslim: Menasihati Mereka, Mendoakan Mereka, Serta Mendengar dan Taat dalam Hal yang Makruf

https://al-abbaad.com/articles/78-1433-07-09

Hak-Hak Penguasa Muslim: Menasihati Mereka, Mendoakan Mereka, Serta Mendengar dan Taat dalam Hal yang Makruf

(Diterbitkan pada: 9 Rajab 1433 H / 29 Mei 2012)

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga shalawat, salam, dan keberkahan senantiasa tercurah kepada hamba yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam, Nabi kita Muhammad, beserta keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Amma ba’du:

Sudah menjadi hal yang dimaklumi bahwa urusan kaum muslimin tidak akan menjadi baik melainkan dengan adanya kepemimpinan yang menegakkan syariat Allah di tengah-tengah mereka, serta memerintah mereka dengan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul-Nya $ صلى الله عليه وسلم $. Dengan keberadaan kepemimpinan tersebut, keamanan jiwa, harta, dan kehormatan mereka dapat terjamin, sehingga mereka mampu menjalankan syiar-syiar agama dalam suasana aman, tenang, dan tenteram.

Di dalam Kitab yang Mulia dan Sunnah yang Suci telah dijelaskan hak-hak penguasa yang wajib dipenuhi oleh rakyatnya, yaitu dengan memberikan nasihat, mendoakan kebaikan bagi mereka, serta mendengar dan taat dalam hal yang makruf (kebaikan).

Allah $ عز وجل $ berfirman:  

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.” (QS. An-Nisa': 59)

Terdapat riwayat dari kalangan Salaf mengenai tafsir kata “ulil amri” dalam ayat ini; sebagian menyebutkan bahwa mereka adalah para ulama, dan sebagian lainnya menyatakan bahwa mereka adalah para penguasa/pemimpin. Kedua makna ini adalah benar dan saling berkaitan, karena ulama membimbing dan mengarahkan, sedangkan penguasa melangsungkan dan menerapkan keputusan.

Ibnu Rajab berkata dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam (2/117):

“Adapun mendengar dan taat kepada para penguasa Muslim, di dalamnya terdapat kebahagiaan dunia. Dengannya pula kemaslahatan hamba dalam kehidupan mereka menjadi teratur, serta menjadi sarana bagi mereka untuk memanifestasikan agama dan menaati Tuhan mereka.”

Betapa indah dan bagusnya perkataan Abdullah bin Mas'ud $ رضي الله عنه $:  

“Akan terjadi hal-hal yang samar dan meragukan, maka hendaklah kalian bersikap hati-hati/sabar. Sebab, seseorang dari kalian menjadi pengikut dalam kebaikan itu jauh lebih baik daripada menjadi pemimpin dalam keburukan.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman 7/297)

Seorang penguasa Muslim tidak boleh dibangkang/diberontak (tidak boleh khuruj) jika tampak padanya kefasikan atau kezaliman, selama belum terjadi kekufuran yang nyata (kufur bawwah). Adapun penguasa kafir—baik kafir asli maupun murtad—maka boleh memberontak kepadanya jika diduga kuat mampu menumbangkannya. Hal ini ditunjukkan oleh Sunnah Rasulullah $ صلى الله عليه وسلم $:  

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (7055) dan Muslim (1709) dari Ubadah bin ash-Shamit $ رضي الله عنه $, ia berkata:  

“Rasulullah $ صلى الله عليه وسلم $ membaiat kami untuk mendengar dan taat dalam keadaan kami giat maupun malas, dalam kesulitan maupun kemudahan kami, serta ketika hak kami dikesampingkan. Dan kami dibaiat untuk tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata (kufur bawwah) yang kalian memiliki bukti yang jelas dari Allah mengenai hal itu.”

  

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya (1855) dari Auf bin Malik al-Asyja'i $ رضي الله عنه $, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah $ صلى الله عليه وسلم $ bersabda:

“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah boleh kami memerangi mereka dengan pedang?” Beliau menjawab: “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian.”

  

Nasihat untuk Penguasa

Dan di antara hak-hak penguasa Muslim atas rakyatnya adalah menasihati mereka secara rahasia, santun, dan lembut, serta mendengar dan taat kepada mereka dalam hal yang makruf.

Di antara dalil-dalil kewajiban menasihati mereka adalah sabda Nabi $ صلى الله عليه وسلم $:  

“Agama itu adalah nasihat.” Kami (para sahabat) bertanya: “Untuk siapa?” Beliau menjawab: “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan masyarakat umum.”

(HR. Muslim, no. 95)

  

Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwaththa’ (2/990) dari Suhail bin Abi Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah $ رضي الله عنه $, bahwa Rasulullah $ صلى الله عليه وسلم $ bersabda:

“Sesungguhnya Allah meridai tiga hal untuk kalian dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridai kalian untuk menyembah-Nya dan tidak menysekutukan-Nya dengan sesuatu pun, berpegang teguh pada tali (agama) Allah semuanya dan tidak bercerai-berai, serta saling menasihati terhadap orang yang Allah serahkan urusan kalian kepadanya. Dan Dia membenci bagi kalian: 'katanya dan katanya' (desas-desus/kabar burung), membuang-buang harta, serta banyak bertanya.”

(HR. Ahmad dalam Musnadnya, no. 8799; hadis sahih)

Diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 21590) dengan sanad yang sahih dari Zaid bin Tsabit $ رضي الله عنه $ dalam hadis yang panjang, di dalamnya disebutkan:

“Tiga hal yang mana hati seorang muslim tidak akan pernah menjadi dengki/khianat (yaghillu) atasnya: mengikhlaskan amal karena Allah, menasihati para penguasa, dan selalu komitmen bersama jamaah kaum muslimin (luzumul jama'ah); karena sesungguhnya doa mereka meliputi dari belakang mereka.”

Ibnu al-Qayyim berkata dalam Miftah Dar as-Sa'adah (hal. 79) mengenai makna ((لا يغِلُّ عليهنَّ قلبُ مسلم)):

“Artinya, hati seorang muslim tidak akan menyimpan kedengkian dan tidak tersisa lagi kebencian di dalamnya jika memiliki tiga hal ini. Sebab, ketiga hal tersebut dapat menghilangkan kedengkian, kecurangan, kerusakan hati, dan rasa dendamnya.”

Hingga beliau berkata:  

“Dan sabda Beliau ((ومناصحةُ أئمّة المسلمين)) [saling menasihati para pemimpin kaum muslimin]: Ini juga meniadakan kedengkian dan kecurangan, karena nasihat tidak mungkin menyatu dengan kedengkian; sebab keduanya saling berlawanan. Barang siapa menasihati para pemimpin dan umat, maka ia telah terbebas dari kedengkian. Dan sabda Beliau ((ولزومُ جماعتهم)) [dan komitmen bersama jamaah mereka]: Ini juga termasuk hal yang membersihkan hati dari kedengkian dan kecurangan. Sebab, orang yang komitmen bersama jamaah kaum muslimin akan menyukai bagi mereka apa yang ia sukai bagi dirinya sendiri, membenci bagi mereka apa yang ia benci bagi dirinya, merasa sedih atas apa yang menyusahkan mereka, dan merasa senang atas apa yang membahagiakan mereka.”

An-Nawawi berkata dalam Syarh 'ala Muslim (2/38):

“Adapun nasihat untuk para pemimpin kaum muslimin adalah menolong mereka dalam kebenaran, menaati mereka di dalamnya, memerintahkan mereka dengannya, mengingatkan dan menasihati mereka dengan lembut dan santun, memberitahukan mereka tentang hak-hak kaum muslimin yang terlewat atau belum sampai kepada mereka, tidak membangkang/merebut kekuasaan dari mereka, serta menyatukan hati masyarakat untuk menaati mereka. Al-Khatthabi $ رحمه الله $ berkata: 'Termasuk nasihat bagi mereka adalah shalat di belakang mereka, berjihad bersama mereka, menyerahkan sedekah/zakat kepada mereka, tidak membangkang dengan pedang terhadap mereka jika tampak kezaliman atau buruknya perlakuan dari mereka, tidak menipu mereka dengan pujian palsu, dan mendoakan kebaikan untuk mereka.'”

Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath (1/138):

“Dan nasihat untuk para pemimpin kaum muslimin adalah membantu mereka dalam menjalankan amanah yang dibebankan kepada mereka, mengingatkan mereka saat lalai, menutup kekurangan mereka saat ada kekhilafan, menyatukan kalimat (suara) untuk mereka, mengembalikan hati masyarakat yang menjauh kepada mereka, dan di antara nasihat terbesar bagi mekea adalah mencegah mereka dari kezaliman dengan cara yang terbaik. Dan termasuk dalam cakupan 'pemimpin kaum muslimin' adalah para imam ijtihad (para ulama), dan nasihat untuk mereka dilakukan dengan menyebarkan ilmu mereka, menyebutkan keutamaan mereka, dan berprasangka baik terhadap mereka.”

Ibnu ash-Shalah berkata sebagaimana tercantum dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam (1/223):

“Nasihat untuk para pemimpin kaum muslimin adalah membantu mereka dalam kebenaran, menaati mereka di dalamnya, mengingatkan mereka padanya, menasihati mereka dengan lembut dan santun, menjauhi tindakan menyerang/merebut kekuasaan dari mereka, serta mendoakan kebaikan dan taufik untuk mereka.”

Ibnu Rajab berkata dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam (1/222):

“Adapun nasihat untuk para pemimpin kaum muslimin adalah mencintai kebaikan, petunjuk, dan keadilan bagi mereka, menyukai bersatunya umat di bawah kepemimpinan mereka, membenci perpecahan umat atas mereka, beragama dengan menaati mereka dalam ketaatan kepada Allah $ عز وجل $, membenci orang yang berpandangan untuk membangkang terhadap mereka, serta menyukai pemuliaan mereka dalam ketaatan kepada Allah $ عز وجل $.”

Mendoakan Kebaikan Bagi Penguasa

Di antara hak para penguasa Muslim atas rakyatnya adalah mendoakan kebaikan dan kesalehan untuk mereka. Karena kesalehan penguasa akan membawa kebaikan bagi diri mereka sendiri dan bagi seluruh rakyat.

Diriwayatkan dari Imam Fudhai bin 'Iyadh $ رحمه الله $ bahwa beliau berkata:  

“Seandainya aku memiliki doa yang mustajab (pasti dikabulkan), niscaya tidaklah aku jadikan doa tersebut melainkan untuk penguasa.”

Dikatakan kepadanya: “Mengapa demikian, wahai Abu 'Ali?” Beliau menjawab:

“Jika aku mendoakan kebaikan untuk diriku sendiri, maka kebaikan itu hanya terbatas untuk diriku. Namun jika aku mendoakan kebaikan untuk penguasa, lalu penguasa tersebut menjadi baik, maka dengan kebaikannya itu akan membawa kemaslahatan bagi seluruh hamba dan negeri.” (Diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 8/91 dan Al-Barbahari dalam Syarh as-Sunnah hal. 116)

Al-Barbahari berkata dalam kitabnya Syarh as-Sunnah (hal. 116):

“Apabila engkau melihat seseorang mendoakan keburukan bagi penguasanya, maka ketahuilah bahwa dia adalah pengikut hawa nafsu (penyimpang). Namun apabila engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan bagi penguasanya, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut Sunnah, insya Allah.”

Aku memohon kepada Allah $ عز وجل $ agar memperbaiki keadaan kaum muslimin di mana pun berada, mengangkat orang-orang terbaik sebagai pemimpin mereka dan menjauhkan orang-orang jahat dari mereka. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

Semoga shalawat, salam, dan keberkahan senantiasa tercurah kepada hamba dan Rasul-Nya, Nabi kita Muhammad, beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.

9 CARA TAWASSUL YANG SYAR'I

9 CARA TAWASSUL YANG SYAR'I

Pada dasarnya bertawassul (mencari perantara) itu diperintahkan agama. Allah berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah WASILAH (perantara/jalan) yang bisa mendekatkan diri kepada Allah". (QS. Al-Mā'idah):35

Namun apa yang dimaksud dg wasilah di ayat ini? Imam Qatadah seorang tabi'in berkata:

تقربوا إليه بطاعته والعمل بما يرضيه

Yang dimaksud wasilah di sini adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan mentaatinya dan beramal yang diridhai Allah.

Lalu apa saja tawassul yang disyariatkan:

1. Tawassul dengan iman 

Seperti: Ya Allah, aku beriman kepadamu, maka ampunilah dosaku, Ya Allah aku beriman kepadamu, maka berikanlah kebahagiaan kepada ku, dst.

Allah berfirman: 

 Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman: "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.('Āli `Imrān :193) .

2. Tawassul dengan Tauhid

Hal ini, seperti yang dilakukan nabi Yunus ketika beliau berada di perut ikan paus, beliau bertawassul dg tauhid dan Allah pun menyelamatkannya.

(وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَـٰضِبࣰا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقۡدِرَ عَلَیۡهِ فَنَادَىٰ فِی ٱلظُّلُمَـٰتِ أَن لَّاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنتَ سُبۡحَـٰنَكَ إِنِّی كُنتُ مِنَ ٱلظَّـٰلِمِینَ ۝  فَٱسۡتَجَبۡنَا لَهُۥ وَنَجَّیۡنَـٰهُ مِنَ ٱلۡغَمِّۚ وَكَذَ ٰ⁠لِكَ نُـۨجِی ٱلۡمُؤۡمِنِینَ)

Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap di perut ikan: "Bahwa tiada yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim, Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman. ( QS. Al-Anbiya' 87 - 88]

3. Bertawassul dg Nama² Allah yang terindah (Asmaul Husna)

(وَلِلَّهِ ٱلۡأَسۡمَاۤءُ ٱلۡحُسۡنَىٰ فَٱدۡعُوهُ بِهَاۖ )

Kepunyaan Allah nama² terindah Asmaul Husna, maka berdoalah kepada Allah dengan nama² terindah tersebut. [Surat Al-A'raf 180]

Contoh: Ya Rahman berikan rahmatmu, ya Razzaaq berikan rizqimu, dst 

4. Bertawassul dengan sifat Allah.

Contoh: ya Allah dengan keperkasaanmu tolonglah aku, ya Allah dengan kemulianmu berkahilah aku!
يا حي يا قيوم برحمتك أستغيثك

ya Allah dengan rahmatmu aku memohon pertolonganmu. (HR. Tirmidzi)

5. Bertawassul dg amal shalih, seperti sholat, berbakti kepada orang tua, sedekah dst.

Hal ini sebagaimana ucapan Qotadah:

تقربوا إليه بطاعته والعمل بما يرضيه

Yang dimaksud wasilah di sini adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan mentaatinya dan beramal yang diridhai Allah.

6. Bertawassul dengan doa orang Shalih yamg masih hidup bukan dengan dzatnya.

Seperti kisah Umar bin Khattab Radhiyallahu Anhu bertawassul dg minta supaya al-Abbas (paman nabi) berdoa agar Allah turunkan hujan. Dan akhirnya Allah kabulkan lalu turunkan hujan deras..” lihat: (HR. Bukhari no. 1010).

7. Bertawassul dengan mengakui dosa.

Seperti kisah nabi Yunus ketika ditelan ikan paus (QS. Al-Anbiya: 87-88) dan juga kisah nabi Adam tatkala termakan rayu Iblis (QS. Al-A'raf: 23)

8. Bertawassul dg meninggalkan maksiat, seperti kisah salah satu dari 3 orang yang tertawan dalam gua, dia bertawassul dg meninggalkan dosa zina yang hampir ia lakukan di masa lalu...

Dia berkata: Ya Allah, dahulu ada puteri pamanku yang aku sangat menyukainya. Aku pun sangat menginginkannya. Namun ia menolak cintaku. Hingga berlalu beberapa tahun, ia mendatangiku (karena sedang butuh uang). Aku pun memberinya 120 dinar. Namun pemberian itu dengan syarat ia mau tidur denganku (alias: berzina). Ia pun mau. Sampai ketika aku ingin menyetubuhinya, keluarlah dari lisannya, “Tidak halal bagimu membuka cincin kecuali dengan cara yang benar (maksudnya: barulah halal dengan nikah, bukan zina).” Aku pun langsung tercengang kaget dan pergi meninggalkannya padahal dialah yang paling kucintai. Aku pun meninggalkan emas (dinar) yang telah kuberikan untuknya. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan wajah-Mu, maka lepaskanlah kesukaran yang sedang kami hadapi dari batu besar yang menutupi kami ini.” Batu besar itu tiba-tiba terbuka lagi,....(Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 2272 dan Muslim no. 2743)

9. Bertawassul dengan merendahkan diri dan menunjukkan kelemahan di hadapan Allah. Seperti yang dilakukan nabi zakariya:

(قَالَ رَبِّ إِنِّی وَهَنَ ٱلۡعَظۡمُ مِنِّی وَٱشۡتَعَلَ ٱلرَّأۡسُ شَیۡبࣰا وَلَمۡ أَكُنۢ بِدُعَاۤىِٕكَ رَبِّ شَقِیࣰّا).

 "Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku.
[Surat Maryam 4]

Sumber: Disarikan dari Syaikh Muhammad Jamil Zainu, Majmu'ah al-Rasail cet. Ke-9 (Riyadh: Dar al-Shamai'i,  1997) vol.1 hal. 203-204), dll.
Ustadz Dr fadlan fahamsyah

Dan di antara hak-hak penguasa (pemerintah) Muslim atas rakyatnya adalah menasihati mereka secara rahasia, santun, dan lembut, serta mendengar dan taat kepada mereka dalam hal yang baik (makruf

ومن حقوق ولاة الأمر المسلمين على الرعية النصح لهم سراً وبرفق ولين والسمع والطاعة لهم في المعروف، ومِن أدلَّة النُّصح لهم قولُه صلى الله عليه وسلم: ((الدِّينُ النَّصيحةُ، قلنا: لِمَن؟ قال: لله ولكتابه ولرسوله ولأئمَّة المسلمين وعامَّتِهم)) رواه مسلم (95)، وروى الإمامُ مالك في الموطأ (2/990) عن سهيل بن أبي صالح عن أبيه عن أبي هريرة رضي الله عنه أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ((إنَّ اللهَ يرضى لكم ثلاثاً، ويسخطُ لكم ثلاثاً، يرضى لكم أن تعبدوه ولا تُشركوا به شيئاً، وأن تعتصموا بحبل الله جميعاً، وأن تناصحوا مَن ولاَّه اللهُ أمرَكم، ويسخطُ لكم قيلَ وقالَ، وإضاعةَ المال، وكثرةَ السؤال))، ورواه أيضاً الإمامُ أحمد في مسنده (8799)، وهو حديثٌ صحيحٌ، وفي مسند الإمام أحمد (21590) بإسنادٍ صحيحٍ عن زيد بن ثابت رضي الله عنه في حديثٍ طويلٍ، وفيه: ((ثلاثُ خصال لا يغِلُّ عليهنَّ قلبُ مسلم أبداً: إخلاصُ العمل لله، ومناصحةُ وُلاة الأمر، ولزومُ الجماعة؛ فإنَّ دعوَتَهم تُحيطُ مِن ورائهم))، قال ابن القيِّم في مفتاح دار السعادة (ص:79) في معنى ((لا يغِلُّ عليهنَّ قلبُ مسلم)): ((أي لا يحمل الغِلَّ ولا يبقى فيه مع هذه الثلاثة؛ فإنَّها تنفي الغِلَّ والغِشَّ وفسادَ القلب وسخائمَه)) إلى أن قال: ((وقولُه (ومناصحةُ أئمّة المسلمين): هذا أيضاً منافٍ للغلِّ والغشِّ؛ فإنَّ النَّصيحةَ لا تجامعُ الغلَّ؛ إذ هي ضدّه، فمَن نصح الأئمَّةَ والأمَّةَ فقد برِئَ مِن الغلّ، وقولُه: (ولزومُ جماعتهم): هذا أيضاً مِمَّا يطهِّرُ القلبَ مِن الغلِّ والغشِّ؛ فإنَّ صاحبَه للزومه جماعةَ المسلمين يحبُّ لهم ما يحبُّ لنفسه، ويكره لهم ما يكره لها، ويسوؤه ما يسوؤهم، ويسرُّه ما يسرُّهم))، وقال النووي في شرحه على مسلم (2/38): ((وأمَّا النَّصيحةُ لأئمَّة المسلمين فمعاونَتُهم على الحقِّ وطاعتُهم فيه، وأَمْرُهم به، وتنبيهُهم وتذكيرُهم برِفقٍ ولطفٍ، وإعلامُهم بما غفلوا عنه ولم يبلغْهم مِن حقوق المسلمين، وتركُ الخروج عليهم، وتألُّفُ النَّاس لطاعتهم، قال الخطّابي رحمه الله: ومِن النَّصيحة لهم الصلاةُ خلفَهم، والجهادُ معهم، وأداءُ الصّدقات إليهم، وتركُ الخروج بالسّيف عليهم إذا ظهر منهم حيفٌ أو سوءُ عِشرةٍ، وأن لا يُغرُّوا بالثّناء الكاذب عليهم، وأن يُدعى لهم بالصّلاح))، وقال ابن حجر في الفتح (1/138): ((والنَّصيحةُ لأئمَّة المسلمين إعانَتُهم على ما حمِّلوا القيامَ به، وتنبيهُهم عند الغفلة، وسدُّ خلَّتهم عند الهفوة، وجمعُ الكلمة عليهم، وردُّ القلوب النَّافرة إليهم، ومِن أعظم نصيحتهم دفعُهم عن الظلم بالتي هي أحسن، ومِن جملة أئمَّة المسلمين أئمَّةُ الاجتهاد، وتقع النَّصيحةُ لهم ببَثِّ علومِهم، ونشرِ مناقبِهم، وتحسينِ الظّنِّ بهم))، وقال ابن الصلاح كما في جامع العلوم والحكم (1/223): ((والنَّصيحةُ لأئمَّة المسلمين معاونَتُهم على الحقِّ وطاعتُهم فيه وتذكيرُهم به وتنبيهُهم في رفق ولطف ومجانبة الوثوب عليهم والدعاء لهم بالتوفيق))، وقال ابن رجب في جامع العلوم والحكم (1/222): ((وأما النصيحة لأئمة المسلمين فحب صلاحهم ورشدهم وعدلهم، وحب اجتماع الأمة عليهم، وكراهة افتراق الأمة عليهم والتدين بطاعتهم في طاعة الله عز وجل، والبغض لمن رأى الخروج عليهم، وحب إعزازهم في طاعة الله عز وجل)).

Dan di antara hak-hak penguasa (pemerintah) Muslim atas rakyatnya adalah menasihati mereka secara rahasia, santun, dan lembut, serta mendengar dan taat kepada mereka dalam hal yang baik (makruf).
Di antara dalil-dalil kewajiban menasihati mereka adalah sabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
 "Agama itu adalah nasihat." Kami (para sahabat) bertanya: "Untuk siapa?" Beliau menjawab: "Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan masyarakat umum."
(HR. Muslim, no. 95)

Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwaththa’ (2/990) dari Suhail bin Abi Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah  رضي الله عنه , bahwa Rasulullah $ صلى الله عليه وسلم  bersabda:
 "Sesungguhnya Allah meratai tiga hal untuk kalian dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridai kalian untuk menyembah-Nya dan tidak menysekutukan-Nya dengan sesuatu pun, berpegang teguh pada tali (agama) Allah semuanya dan tidak bercerai-berai, serta saling menasihati terhadap orang yang Allah serahkan urusan kalian kepadanya. Dan Dia membenci bagi kalian: 'katanya dan katanya' (desas-desus/kabar burung), membuang-buang harta, serta banyak bertanya."
(HR. Ahmad dalam Musnadnya, no. 8799; hadis sahih)

Diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 21590) dengan sanad yang sahih dari Zaid bin Tsabit  رضي الله عنه  dalam hadis yang panjang, di dalamnya disebutkan:
 "Tiga hal yang mana hati seorang muslim tidak akan pernah menjadi dengki/khianat (yaghillu) atasnya: mengikhlaskan amal karena Allah, menasihati para penguasa, dan selalu komitmen bersamanya kaum muslimin (luzumul jama'ah); karena sesungguhnya doa mereka meliputi dari belakang mereka."

Ibnu al-Qayyim berkata dalam Miftah Dar as-Sa'adah (hal. 79) mengenai makna ((لا يغِلُّ عليهنَّ قلبُ مسلم)):
 "Artinya, hati seorang muslim tidak akan menyimpan kedengkian dan tidak tersisa lagi kebencian di dalamnya jika memiliki tiga hal ini. Sebab, ketiga hal tersebut dapat menghilangkan kedengkian, kecurangan, kerusakan hati, dan rasa dendamnya."

Hingga beliau berkata:
 "Dan sabda Beliau ((ومناصحةُ أئمّة المسلمين)) [saling menasihati para pemimpin kaum muslimin]: Ini juga meniadakan kedengkian dan kecurangan, karena nasihat tidak mungkin menyatu dengan kedengkian; sebab keduanya saling berlawanan. Barang siapa menasihati para pemimpin dan umat, maka ia telah terbebas dari kedengkian. Dan sabda Beliau ((ولزومُ جماعتهم)) [dan komitmen bersama jamaah mereka]: Ini juga termasuk hal yang membersihkan hati dari kedengkian dan kecurangan. Sebab, orang yang komitmen bersama jamaah kaum muslimin akan menyukai bagi mereka apa yang ia sukai bagi dirinya sendiri, membenci bagi mereka apa yang ia benci bagi dirinya, merasa sedih atas apa yang menyusahkan mereka, dan merasa senang atas apa yang membahagiakan mereka."
 
An-Nawawi berkata dalam Syarh 'ala Muslim (2/38):
 "Adapun nasihat untuk para pemimpin kaum muslimin adalah menolong mereka dalam kebenaran, menaati mereka di dalamnya, memerintahkan mereka dengannya, mengingatkan dan menasihati mereka dengan lembut dan santun, memberitahukan mereka tentang hak-hak kaum muslimin yang terlewat atau belum sampai kepada mereka, tidak membangkang/merebut kekuasaan dari mereka, serta menyatukan hati masyarakat untuk menaati mereka. Al-Khatthabi رحمه الله  berkata: 'Termasuk nasihat bagi mereka adalah shalat di belakang mereka, berjihad bersama mereka, menyerahkan sedekah/zakat kepada mereka, tidak membangkang dengan pedang terhadap mereka jika tampak kezaliman atau buruknya perlakuan dari mereka, tidak menipu mereka dengan pujian palsu, dan mendoakan kebaikan untuk mereka.'"

Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath (1/138):
 "Dan nasihat untuk para pemimpin kaum muslimin adalah membantu mereka dalam menjalankan amanah yang dibebankan kepada mereka, mengingatkan mereka saat lalai, menutup kekurangan mereka saat ada kekhilafan, menyatukan kalimat (suara) untuk mereka, mengembalikan hati masyarakat yang menjauh kepada mereka, dan di antara nasihat terbesar bagi mereka adalah mencegah mereka dari kezaliman dengan cara yang terbaik. Dan termasuk dalam cakupan 'pemimpin kaum muslimin' adalah para imam ijtihad (para ulama), dan nasihat untuk mereka dilakukan dengan menyebarkan ilmu mereka, menyebutkan keutamaan mereka, dan berprasangka baik terhadap mereka."
 
Ibnu ash-Shalah berkata sebagaimana tercantum dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam (1/223):
 "Nasihat untuk para pemimpin kaum muslimin adalah membantu mereka dalam kebenaran, menaati mereka di dalamnya, mengingatkan mereka padanya, menasihati mereka dengan lembut dan santun, menjauhi tindakan menyerang/merebut kekuasaan dari mereka, serta mendoakan kebaikan dan taufik untuk mereka."
 
Ibnu Rajab berkata dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam (1/222):
 "Adapun nasihat untuk para pemimpin kaum muslimin adalah mencintai kebaikan, petunjuk, dan keadilan bagi mereka, menyukai bersatunya umat di bawah kepemimpinan mereka, membenci perpecahan umat atas mereka, beragama dengan menaati mereka dalam ketaatan kepada Allah  عز وجل , membenci orang yang berpandangan untuk membangkang terhadap mereka, serta menyukai pemuliaan mereka dalam ketaatan kepada Allah  عز وجل 

Dan tahukah Anda apa yang tidak diterjemahkan oleh mereka? Yes, paragraf tepat sebelum kutipan ini. Beliau hafizhahullah mengatakan:

Pasti banyak yang suka ya dengan kutipan ini? Iya, memang kutipan ini benar baik secara isi maupun penukilan. Dan bukan hanya untuk pejabat, tapi semua orang, termasuk tokoh agama dll yang jadi panutan yang memang kemungkarannya perlu diluruskan agar tidak menyesatkan banyak orang.. termasuk Anda juga kalau berbuat munkar terang-terangan di medsos dan dikhawatirkan akan menular ke teman2 Anda kalau tidak diingatkan. Semua ini dibenarkan dan syar'i..

Yang salah adalah ketika perbuatan mencela, menyindir-nyindir, dan menertawakan dianggap sebagai tindakan nahi munkar. Bagi yang belajar dengan benar akan tahu bahwa nahi munkar butuh ilmu, baik ilmu bahwa itu benar2 kemungkaran, dan ilmu terkait penyampaiannya. Tidak asal bunyi. 

Dan tahukah Anda apa yang tidak diterjemahkan oleh mereka? Yes, paragraf tepat sebelum kutipan ini. Beliau hafizhahullah mengatakan:

ومن حقوق ولاة الأمر المسلمين على الرعية النصح لهم سراً وبرفق ولين 

"Di antara hak para penguasa kaum Muslimin atas rakyat adalah agar mereka dinasihati secara rahasia, dengan LEMBUT dan SANTUN"

Tidak mungkin akan diterjemahkan! Karena itu akan menjadi petir bagi diri mereka sendiri karena perbuatan tajassus dan nyinyir mereka tidak pernah dicontohkan oleh para ulama. 

Gini ya mas dan mbak, hadits dan atsar tentang penguasa itu banyak sekali. Ada perintah menasehati sembunyi2, ada larangan menghinakan penguasa, ada perintah menghormati penguasa.. Selain juga ada hadits-hadits yang melarang membenarkan kedustaan penguasa, mendukung mereka dalam kezaliman, dll. Dibaca semua berikut penjelasan ulamanya, jangan dipahami sendiri apalagi cuma dipilih2 sesuai hawa nafsu. Sudah ada kitab2 khusus yang membahasnya. Dengan itu kita jadi paham bagaimana bersikap kepada penguasa secara lebih utuh dan tepat.
Ustadz ristiyan ragil 
https://www.facebook.com/share/18FzmwYxHW/