Selasa, 17 Februari 2026

Saudi Bisa Duluan Puasa/ Hari Raya, Padahal Waktu Shalat Indonesia Lebih Dahulu?*

# *Saudi Bisa Duluan Puasa/ Hari Raya, Padahal Waktu Shalat Indonesia Lebih Dahulu?*

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Timbul pertanyaan, mengapa puasa/hari raya di Makkah Saudi Arabia bisa lebih dahulu 1 hari dari Indonesia, padahal waktu di Indonesia (WIB) lebih cepat 4 jam, mestinya Indonesia lebih duluan puasa/berhari raya beberapa jam sebelumnya sebagaimana Indonesia shalat 5 waktu lebih duluan?

Jawaban sederhananya adalah penentuan awal bulan hijriyah patokannya adalah hilal atau bulan baru, sedangkan waktu shalat harian patokannya adalah matahari. Sehingga dari sini saja mestinya sudah menjawab mengapa alasan “4 jam lebih cepat” kurang tepat untuk dianalogikan dalam masalah penentuan awal bulan hijriyah.

Semakin ke arah barat dan bertambahnya waktu, maka posisi hilal akan semakin tinggi dan semakin mudah terlihat. Posisi Arab Saudi lebih barat dari Indonesia, sehingga pada tanggal yang sama, posisi hilal di sana lebih tinggi dan lebih memungkinkan untuk dilihat. Jadi keliru jika memahami karena Indonesia lebih cepat 4 jam dari Arab Saudi, maka mestinya lebih dulu ber-Idul Adha. (Keterangan Dr. H. Adib, M.A., Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI).

Dalam penentuan hari raya Idul Adha tahun ini, Indonesia tak sendiri. Negara-negara Asia Tenggara lainnya yang notabene bertetangga dengan Indonesia seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura juga akan merayakan Idul Adha pada hari yang sama yaitu Kamis, 29 Juni 2023.

Penglihatan Hilal di Masing-Masing Negara Jadi Patokan

Kami sendiri lebih condong pada pendapat bahwa hari raya merujuk kepada penglihatan hilal di masing-masing negara, baik Ramadhan, Idul Fitri, demikian pula Idul Adha. Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).

Selain itu, berhari raya bersama pemerintah di negeri ini akan lebih menyatukan kaum muslimin. Tentu kurang nyaman rasanya jika dengan keluarga, sahabat, dan tetangga kita saja berbeda. Kalau harus bersama, maka keputusan pemerintahlah yang lebih layak kita jadikan sebagai rujukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ

“Kalian berpuasa ketika kalian semuanya berpuasa, dan kalian berbuka ketika kalian semua berbuka.” (HR Ad-Daruquthni, no. 385)

Namun perlu digarisbawahi, kami hanya menyampaikan pendapat dan prinsip kami. Jika ada yang berbeda pendapat tentang hari raya ini, maka kami persilakan dan kami pun tidak akan memaksa untuk mengikuti pendapat ini, bagaimanapun sesama kaum muslimin tidak boleh saling memusuhi namun saling mendoakan kebaikan. Kami berdoa berdoa agar di waktu-waktu mendatang, kaum muslimin di Indonesia akan serempak terus dalam berhari raya.

Artikel www.muslimafiyah.com
(Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma'had Al Ilmi Yogyakarta)

 ___________

UCAPAN PENTING SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAZ TENTANG PUASA IKUT RUKYAT NEGARA LAIN

UCAPAN PENTING SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAZ TENTANG PUASA IKUT RUKYAT NEGARA LAIN

Salah satu ucapan penting dari Al Allamah Al Mufti Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah tentang puasa Ramadhan ikut rukyat negara lain adalah sebagai berikut: 

"فمن اطمأن إلى رؤية البلد أو الدولة صام معها قرب أو بعد،

 ومن لم يطمئن لأن الدولة تحكم غير الشريعة ولا تحكم بالشريعة، أو لأسباب أخرى منعت من اتباع تلك الدولة فإنه يستقل ويعمل بما ثبت لديه من الرؤية ولو سبقت دولة أخرى أو تأخر عنها في الصوم والفطر، فالأمر في هذا واسع والحمد لله 

ولا حرج على الناس في ذلك، ولا يضرهم اختلاف صومهم وعيدهم، لا يضرهم في ذلك ماداموا متمسكين بالشرع وطالبين ما قاله الله ورسوله، ومتمسكين بحكم الله ورسوله، لا يضرهم ذلك والله ولي التوفيق.

"Barang siapa yang merasa yakin dengan rukyat hilal di suatu negeri atau negara tertentu, hendaknya ia berpuasa bersamanya, baik negara itu dekat maupun jauh. 
Barang siapa yang tidak yakin karena negara tersebut tidak menetapkan hukum syariat, atau karena alasan lain yang mencegahnya untuk mengikuti negara tersebut, maka hendaknya ia bertindak secara mandiri dan bertindak sesuai dengan apa yang telah ia yakini mengenai penampakan bulan baru tersebut, meskipun rukyat itu mendahului negara lain atau telat darinya dalam berpuasa dan berbuka puasa. 
Masalah dalam hal ini lapang, alhamdulillah, dan tidak ada kesempitan pada manusia dalam hal ini. 
Perbedaan dalam puasa dan Hari raya mereka tidak membahayakan mereka, selama mereka berpegang pada syariat dan mencari apa yang telah Allah dan Rasul-Nya firmankan, serta berpegang pada hukum Allah dan Rasul-Nya. 
Hal ini tidak membahayakan mereka, dan Allah-lah Yang Maha Pemberi taufiq."

Berikut gambar sebagaian Negara yang berpuasa Ramadhan 1447 H, ada yang memulai Rabu 18 Feb 2026 karena ada hilal di Saudi dan beberapa negara, dan ada yang Kamis 19 Feb 2026 karena ikmal, termasuk negeri kita tercinta Indonesia yang ikmal.

Bagi yang sudah puasa saya ucapkan 
Ramadhan mubarok alaikum WA alaina.
ustadz Dr agus hasan bashori pp al umm malang

Perdebatan Penentuan Awal Ramadhan Tahun ini di Saudi

Perdebatan Penentuan Awal Ramadhan Tahun ini di Saudi 

Meskipun masih menunggu kabar hasil penentuan ru'yatul hilal, lini masa media sosial di Saudi diwarnai dengan prediksi dan pendapat bermacam tentang kapan awal Ramadhan mulai, antara hari Rabu atau Kamis. 

Saudi News merangkum pendapat-pendapat organisasi astronomi dan para ahli, sebagai berikut: 

1) Organisasi Astronomi Afaq Al Falakiyah: Awal Ramadhan adalah Rabu, 18 Februari. 

2) Dr. Khalid Al Ziaq: Awal Ramadhan adalah Rabu, 18 Februari.

3) Kalender Al Ujairi: Awal Ramadhan adalah Rabu, 18 Februari.

4) Pusat Astronomi Internasional: Awal Ramadhan adalah Kamis, 19 Februari.

5) Astronom Badr Al Amirah: Awal Ramadhan adalah Kamis, 19 Februari.

6) Organisasi Astronomi Jordan: Hilal tidak mungkin terlihat hari Selasa.

7) Ahli Falak Mu'adz Al Ahmadi: Kemungkinan awal Ramadhan adalah hari Kamis. 

8) Profesor Klimatologi Afnan Al Malham: Tidak ada hilal yang dapat dilihat di Sudair dan Tumair pada hari Selasa.

9) Dr. Abdullah Al Jazi': Hilal tidak mungkin terlihat hari Selasa, maka awal puasa adalah hari Kamis. 

Para ahli berdebat, berpendapat, dan berargumen. Kita yang tinggal di Saudi memantau dan menunggu kabar. 

Bismillah, akan ada kabar mengejutkan dari Sudair dan Tumair. 

--

Riyadh, 29 Sya'ban 1447 H
Ubms

Asy Sya'bi* pernah ditanya sebuah masalah, maka beliau menjawab: "Aku tak punya ilmu tentangnya".

Asy Sya'bi* pernah ditanya sebuah masalah, maka beliau menjawab: "Aku tak punya ilmu tentangnya".

Maka, ada yang sampaikan padanya,"Tidakkah engkau malu?".

Asy Sya'bi pun melanjutkan: "Kenapa aku harus malu dengan hal yang malaikat pun tak malu untuk menjawab dengannya. Ketika malaikat mengatakan, 'kami tidak punya ilmu tentangnya'**?!"
(Al Mustathraf hal 40)
===
* Asy Sya'bi rahimahullah, ulama tabi'in, wafat 103H
** Jawaban malaikat ini ketika Allah bertanya pada mereka ditanya ilmu tentang nama-nama yang diajarkan pada Adam alaihissalam.

{ وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلۡأَسۡمَاۤءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمۡ عَلَى ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةِ فَقَالَ أَنۢبِـُٔونِی بِأَسۡمَاۤءِ هَـٰۤؤُلَاۤءِ إِن كُنتُمۡ صَـٰدِقِینَ (31) قَالُوا۟ سُبۡحَـٰنَكَ لَا عِلۡمَ لَنَاۤ إِلَّا مَا عَلَّمۡتَنَاۤۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَلِیمُ ٱلۡحَكِیمُ (32) }
"Dan Dia ajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudian Dia perlihatkan kepada para malaikat, seraya berfirman, Sebutkan kepada-Ku nama semua benda ini, jika kalian yang benar! Mereka menjawab, Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mengetahui, Mahabijaksana." [QS Al-Baqarah: 31-32]
ustadz amrullah akhadinta

Dalam ushul fikih, ada wilayah ta‘aqquli (rasional-metodologis) dan ada wilayah ta‘abbudi (ritual-simbolik).

Sekarang saya mau "membela" teman-teman yang pro rukyah,  karena sering disalahpahami tidak mau pakai sains dan teknologi.
Kadang kita terlalu cepat menjadikan “shūmū li-ru’yatihi” sebagai sekadar perdebatan metode: rukyah vs hisab.
Padahal bisa jadi, teks itu bukan hanya bicara cara menghitung, tapi juga cara beribadah.
Hadis Nabi ﷺ:
“Berpuasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya.”
(HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim)
Pertanyaannya:
Apakah “ru’yah” di sini sekadar metode mengetahui masuknya bulan?
Ataukah ia bagian dari bentuk ibadah itu sendiri?
Dalam ushul fikih, ada wilayah ta‘aqquli (rasional-metodologis) dan ada wilayah ta‘abbudi (ritual-simbolik).
Kalau ru’yah dipahami sebagai metode, maka diskusinya soal akurasi dan astronomi.
Kalau ru’yah dipahami sebagai ibadah, maka ia menjadi syi’ar yang dijalankan karena diperintahkan, bukan semata karena faktor teknis.
Sebagaimana thawaf 7 putaran bukan karena angka 7 paling ilmiah, tetapi karena diperintahkan.
Di sinilah letak akar perbedaan.
Bukan soal siapa lebih ilmiah atau siapa lebih tekstual, tapi soal bagaimana memahami illat perintah dalam teks.
Jadi teman-teman pro rukyah di sini khawatir tidak sah ibadahnya karena tidak ikut tuntunan ibadah,  semoga dimengerti.
Ustadz noor akhmad setiawan

di atas ketaatan

AHLUSUNNAH SANGAT BERHATI-HATI DALAM MELAKUKAN BERDEBAT MESKIPUN TUJUANNYA MEMBONGKAR KESESATAN

AHLUSUNNAH SANGAT BERHATI-HATI DALAM MELAKUKAN BERDEBAT MESKIPUN TUJUANNYA MEMBONGKAR KESESATAN

Menyampaikan tahdzir di khalayak umum sangat berbeda keadaannya dengan melakukan debat,bila ditinjau dari maslahat dan mudhorot. Meskipun yg melakukannya orang yg berilmu sekalipun.

Dikarenakan dalam tahdzir, penyampaiannya bersifat umum dan ini merupakan metode yg didahulukan. Adapun debat meskipun disyariatkan namun memiliki syarat dan batasan dalam melakukannya. Hal ini didasarkan firman Allah ﷻ;
ادْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang paling baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS An-Nahl (16) ayat 125)

Para ulama menafsirkan ayat diatas ttg tahapan dalam berdakwah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan, dimana yg paling utama dari tahapan tersebut adalah dakwah dengan hikmah dan mauidzoh. Adapun berdebat merupakan jalan terakhir ketika dibutuhkan, yg tentunya memiliki syarat dan batasan.

Lafadz  بالتي هي احسن bermakna “ dilakukan dengan cara terbaik, niat terbaik, hasil terbaik"
Sehingga debat dilakukan jika ada kebutuhan, dan ditujukan kepada orang yang mau berdialog bukan keras kepala, dengan tujuan izhharul-haq (menampakkan kebenaran), bukan menjatuhkan lawan.

Dengan demikian disyaratkan bagi seseorang yg akan melakukan debat tersebut adalah

1. Orang yg memiliki kompetensi keilmuan atas apa yg dibahasnya,

2. Memastikan dirinya menguasai syubhat yg dimiliki lawan debatnya dan memiliki jawabannya,

3. Memastikan dampak dari debat lebih besar maslahatnya dibandingkan mudhorotnya setelah berdebat. Baik kepada dirinya, lawan debatnya, maupun umat secara umum.

Itulah mengapa, metode debat sangat jarang digunakan para ulama dalam berdakwah. Karena Nabi ﷺ bersabda;
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

“Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar"

Sebagaimana ibnu Taimiyah rahimahullah mengungkapkan di dalam Majmu fatawaa;

لا يكون الجدل محمودا الا اذا كان بعلم وعدل وقصد بيان الحق وليس كل حق ينبغي ان يظهر في كل مقام

“Perdebatan tidaklah terpuji kecuali jika dilakukan dengan ilmu, keadilan, dan tujuan menjelaskan kebenaran. Dan tidaklah setiap kebenaran layak ditampakkan pada setiap kondisi."

والله أعلم بالصواب
 ونسأل الله أن يجعلنا ثابتين على الحق حتى نلقاه
وأن يبعدنا عن كل جدال لا يزيد خيرا ولا نفعا.
Ustadz hafit muhammad fahruzi