Duet Ustadz Kibar Masa Lalu :
Kisah Persahabatan Haji Abdul Karim Amrullah dan Haji Abdullah Ahmad..
(repost)
=======================
Pagi ini terlintas di benak, untuk menulis singkat tentang hubungan persahabatan antara dua ulama besar Kaum Muda yang menjadi motor gerakan pembaharuan dan pemurnian di Nusantara pada awal abad ke-20, yaitu Haji Abdul Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan sebutan Haji Rasul, dan Haji Abdullah Ahmad.
Dua ulama bersahabat ini sepantaran umurnya, se-thabaqat. Abdullah Ahmad (lahir tahun 1878) sedikit lebih tua ketimbang Haji Rasul (lahir tahun 1879).
Ketika Haji Rasul muda berangkat menuntut ilmu di Makkah pada 1894 M, setahun kemudian Abdullah Ahmad menyusul.
Dua sahabat ini belajar bersama-sama. Dan kebetulan mereka berdua punya guru favorit yang sama : Syaikh Ahmad Khatib al Minangkabawi, yang juga berdarah Minang.
Selama belajar di Makkah, kedua sahabat ini mendapat kesempatan untuk berkenalan dengan pandangan-pandangan pembaharuan yang saat itu mulai merebak, yang dibawa oleh Syaikh Muhammad Abduh rahimahullah dari Mesir. Sikap terbuka dari Sang Guru juga ikut mendorong dua sahabat ini berani membuka jendela pikiran mereka untuk mempelajari “paham pembaharuan” tersebut.
Rupanya, ajaran-ajaran pembaharuan sangat membekas di hati mereka berdua. Sepulang dari Makkah, keduanya sepakat untuk mendakwahkan pembaharuan dan pemurnian Islam di tanah Minang. Mereka tidak sendiri. Dakwah pembaharuan dan pemurnian juga mendapat dukungan dari ulama-ulama Minang lain yang satu pemikiran dengan mereka, seperti Syaikh Muhammad Thaib Umar, Syaikh Muhammad Jamil Jambek, Syaikh Ibrahim Musa Parabek, Syaikh Abdul Latif, dan ulama-ulama lainnya.
Maka sejak itu dimulailah gerakan Kaum Muda yang terkenal itu. Istilah “Kaum Muda” sendiri disematkan karena saat itu ulama-ulama yang mendakwahkan pembaharuan dan pemurnian rata-rata masih muda (belum ada 40 tahun). Sedangkan ulama-ulama lain yang kontra dengan dakwah pembaharuan rata-rata usianya lebih tua (diatas 40 tahun atau 50 tahun), dan oleh karenanya mereka disebut ulama Kaum Tua.
=======================
“Pena Abdullah, Lisan Haji Rasul”
Demikian Buya HAMKA menyebut “senjata” Kaum Muda saat itu.
Ya, Abdullah Ahmad memang punya kelebihan dalam teknik menulis dan jurnalistik. Sedangkan Haji Rasul punya kelebihan dalam berpidato, berorasi, berkhutbah, dan berdebat.
Pembawaan Abdullah Ahmad lebih tenang, sedangkan Haji Rasul lebih berapi-api.
B.J.O. Schrieke pernah menuliskan kesan tentang sosok mereka berdua : “Pribadi Abdullah Ahmad yang tenang tetapi tajam, pribadi Abdul Karim Amrullah yang penuh jiwa pahlawan.”
Sedangkan Dr. Van Ronkel menyebut Abdullah Ahmad sebagai seorang “politikus”, dan Haji Rasul sebagai “fanatikus”.
Perbedaan karakter kedua sahabat ini membuat mereka saling melengkapi, terutama dalam perjuangan dakwah mereka dalam pemurnian ajaran Islam di tanah Minang.
Polemik-polemik hebat antara Kaum Muda dengan Kaum Tua saat itu, sering terjadi karena “kecerdikan” Abdullah Ahmad dalam menulis, yang kemudian disambut dengan keberanian dan kengototan Abdul Karim Amrullah dalam membela pandangan Kaum Muda.
Kita ambil contoh satu cerita.
Pada tahun 1906, saat itu Kaum Muda menghadapi tantangan berat dari ulama-ulama Kaum Tua yang mengamalkan tarekat.
Dengan cerdik, Abdullah Ahmad mengirim surat kepada gurunya – Syaikh Ahmad Khatib – untuk menanyakan beberapa persoalan di sekitar amalan-amalan tarekat naqsyabandiyah.
Ada lima hal yang ditanyakan Abdullah Ahmad saat itu :
1. Rabithah (membayangkan wajah guru mursyid ketika akan berdzikir) apakah ada dalilnya dalam Syara’ atau tidak ?
2. Suluk 40 hari, 20 hari, dan 10 hari apakah ada dalilnya dalam Syara’ atau tidak ?
3. Apakah silsilah tarekat naqsyabandiyah sampai kepada Rasulullah atau tidak ?
4. Amalan dzikir tarekat naqsyabandiyah apakah ada dalilnya dalam Syara’ atau tidak ?
5. Larangan makan daging selama suluk apakah ada dalilnya dalam Syara’ atau tidak ?
Sang Guru saat itu menjawabnya dengan menulis kitab berjudul “Izh-haru Zaghlil Kadzibin fi Tasyabbuhihim bi ash Shiddiqin”. Semua amalan diatas dikritik habis-habisan oleh Syaikh Ahmad Khatib. Kitab jawaban Syaikh Ahmad Khatib segera saja tersebar di tanah Minang dan membuat geger ulama-ulama Kaum Tua di sana.
Misi Abdullah Ahmad berhasil. Dakwah pemurnian yang dilakukan oleh Kaum Muda telah mendapat legitimasi dari Ulama Senior dari Makkah yang berdarah Minang. Di sisi lain, mulai muncul pertanyaan-pertanyaan kritis dari masyarakat mengenai amalan-amalan yang selama ini diajarkan oleh ulama-ulama Kaum Tua.
Tentu saja ulama-ulama Kaum Tua tidak tinggal diam. Mereka bahu membahu membantah kitab Syaikh Ahmad Khatib tersebut.
Ketika urusan sudah menginjak fase debat dan bantah-membantah, Abdullah Ahmad tahu ini bukan keahliannya. Maka kini giliran sahabatnya – Haji Rasul – untuk bertarung dalam gelanggang perdebatan. Kisah perdebatan tentang tarekat ini pernah kami singgung sedikit dalam artikel kami tentang Haji Rasul di sini : https://web.facebook.com/wahyu.indrawijaya/posts/10207153918563542?
Begitu pun saat berpolemik tentang berbagai amalan-amalan yang berbau bid’ah, misalnya mengenai berdiri saat pembacaan maulid (mahalul qiyam).
Saat itu (tahun 1906) di Singapura muncul sebuah Majalah bernama “Al Imam” yang mendakwahkan pembaharuan dan pemurnian Islam. Majalah ini dikomandoi oleh Syaikh Thahir Jalaluddin dan Syaikh Muhammad bin Salim al Kalali. Kehadiran majalah ini tentu disambut dengan baik oleh Kaum Muda Minang.
Dan segeralah, Haji Rasul dan Abdullah Ahmad menjadi perwakilan dan distributor dari Majalah tersebut di tanah Minang.
Pada suatu kesempatan, Abdullah Ahmad menulis sebuah pertanyaan kepada redaktur Majalah Al Imam perihal masalah mahalul qiyam. Dan seperti yang sudah diduga oleh Abdullah Ahmad sendiri, redaktur Majalah al Imam menyebut bahwa amalan mahalul qiyam merupakan amalan bid’ah.
Tidak cukup disitu, Abdullah Ahmad mencoba mencari legitimasi dari ulama lain. Dan kesempatan itu akhirnya datang. Saat itu salah seorang ulama Makkah keturunan Nusantara, Syaikh Abdul Qadir al Mandili, berkunjung ke Padang.
Disana Beliau menghadiri undangan Maulid. Namun saat sesi mahalul qiyam, terlihat Beliau sungkan untuk berdiri. Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh Abdullah Ahmad.
Segera saja Abdullah Ahmad menanyakan masalah mahalul qiyam kepada Syaikh Abdul Qadir. Dan benar saja, Syaikh Abdul Qadir menyatakan bahwa hal tersebut termasuk bid’ah. Beliau juga menambahkan bahwa gurunya di Makkah, seperti Syaikh Abdul Hamid Dagastani dan juga Imam Ibnu Hajar al-Haitami berpendapat sama.
Ketika kemudian Abdullah Ahmad menerbitkan Majalah Al Munir pada 1911, persoalan mahalul qiyam menjadi salah satu masalah utama yang dikritik habis-habisan, disamping masalah-masalah lain yang ikut dikritik karena dianggap berbau bid’ah, takhayul, dan khurafat.
Buya HAMKA merinci masalah-masalah tersebut – yang menjadi “menu utama” polemik antara Kaum Muda dengan Kaum Tua – yang termuat pembahasannya dalam Majalah Al Munir, sebagai berikut :
1. Melafalkan niat (ushalli) saat memulai sholat
2. Kenduri kematian
3. Mahalul qiyam
4. Talqin mayat
5. Makna bid’ah
6. Tasyabbuh bil kuffar
7. Menambah shalat dzuhur setelah shalat jum’at karena dianggap tidak memenuhi syarat shalat jum’at
8. Pemakaian ilmu hisab dalam menentukan awal puasa
9. Fidyah bagi orang yang meninggalkan sholat wajib
10. Ziarah bid’iyyah, nadzar, dan haul di makam-makam yang dianggap keramat
11. Dzikir-dzikir buatan yang kaifiatnya tidak didasarkan pada sunnah
12. Rabithah
13. Taqlid buta
14. Masalah ijtihad
15. Perbuatan “cindur buta” (nikah muhalil)
16. Adat bernalam (membaca dzikir dan puji-pujian kepada Nabi dengan rebana dan suara keras yang dilagukan)
Masalah-masalah di atas menjadi “menu utama” Majalah Al Munir, dengan Haji Rasul dan Abdullah Ahmad sebagai penggerak utamanya.
Ulama Kaum Tua tidak tinggal diam dengan “kelakuan” Majalah Al Munir tersebut. Mereka mengadukan ulama-ulama Kaum Muda redaktur Majalah Al Munir kepada ulama-ulama Makkah.
Namun ulama-ulama Makkah yang menjadi tempat mengadu ini, oleh Buya HAMKA disifati sebagai “ulama yang pada hakikatnya lebih jumud, lebih beku daripada ulama yang mengadu sendiri”.
Dan akhirnya keluarlah Fatwa dari Ulama Makkah. Haji Rasul dan Abdullah Ahmad, bersama-sama dengan Syaikh Muhammad Jamil Jambek dan Zainuddin Labay el Yunusi, ditahdzir dan dicap telah keluar dari paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Ulama-ulama Kaum Tua mendapat dukungan dari Fatwa Ulama Makkah tersebut atas amalan-amalan yang selama ini telah turun temurun mereka lakukan, salah satunya tentang mahalul qiyam.
Haji Rasul dan Abdullah Ahmad tidak tinggal diam. Mereka merencanakan membuat bantahan. Akhirnya Haji Rasul menulis bantahan terhadap fatwa Ulama Makkah tersebut dan rencananya akan dimuat dalam Majalah Al Munir. Namun karena bantahan tersebut tebal, akhirnya dibuat kitab tersendiri dan kemudian diberi judul “Iqazhun Niyam fi Maa Ubtudi-a min Amril Qiyam” dan terbit pada tahun 1912.
Selepas peritiwa tersebut, sinergi dan kerjasama dakwah antara Haji Rasul dan Abdullah Ahmad semakin kompak. Mereka bersama-sama dengan ulama Kaum Muda lainnya bahu membahu menegakkan dakwah pembaharuan dan pemurnian di tanah Minang, baik melalui tulisan maupun diskusi atau debat.
Keduanya juga menginspirasi berdirinya sekolah-sekolah modern pendidikan Islam di Sumatera, seperti Sekolah Adabiyah, Sumatera Thawalib, Sekolah Normal Islam dan lain-lain, yang kemudian berjasa mencetak banyak da’i-da’i yang mumpuni.
Kolaborasi dakwah mereka ternyata juga menjadi inspirasi – baik langsung maupun tidak langsung – bagi perkembangan dakwah pemurnian di tempat lain.
KH. Ahmad Dahlan – yang merupakan senior mereka berdua karena sama-sama berguru kepada Syaikh Ahmad Khatib – ternyata juga menggemari tulisan-tulisan mereka yang dimuat di Majalah Al Munir. Haji Rasul sendiri pernah berkunjung ke Jogja selama 3 hari untuk bertemu dengan KH. Ahmad Dahlan.
Dalam pertemuan tersebut, Kyai Dahlan meminta izin kepada Haji Rasul untuk menyalin dan menerjemahkan tulisan-tulisan dalam Majalah Al Munir untuk diajarkan kepada murid-muridnya. Dan konon Majalah Al Munir juga menginspirasi Haji Fakhrodin – salah seorang murid dari Kyai Dahlan – untuk menerbitkan Majalah Suara Muhammadiyah. Wallahu a’lam.
Murid-murid Haji Rasul dan Abdullah Ahmad banyak juga yang kemudian menjadi inspirasi dakwah pemurnian di tempat lain. Salah satu yang bisa disebut disini adalah Faqih Hasyim. Dia adalah murid Haji Rasul dan Abdullah Ahmad yang kemudian pindah ke Surabaya. Di Surabaya dia menggemparkan ulama-ulama tradisional di sana karena membawa paham pembaharuan dan pemurnian Islam. Dia kemudian ditahdzir oleh banyak ulama disana.
Ketika A. Hassan mula-mula pindah ke Surabaya, polemik antara Faqih Hasyim dengan ulama-ulama tradisional saat itu sedang panas-panasnya. Awalnya A. Hassan tidak terlalu tertarik dengan perdebatan tersebut, apalagi oleh pamannya A. Hassan diwanti-wanti agar jangan bergaul dan menghadiri pengajian Faqih Hasyim.
Namun semuanya berubah ketika pada suatu hari A.Hassan berjumpa dengan KH. Wahab Hasbullah (kelak menjadi pendiri Nahdhatul Ulama). Pada kesempatan tersebut Kyai Wahab menyinggung terkait polemik yang dibawa oleh Faqih Hasyim.
Salah satunya masalah membaca “ushalli”. Kyai Wahab memantik jiwa kritis A. Hassan dengan menyodorkan pertanyaan tentang dalil dari kesunahan membaca “ushalli”. Saat itu A. Hassan tidak bisa menjawabnya. Yang dia tahu saat itu hanyalah bahwa amalan ushalli ini sunnah dan termaktub dalam kitab-kitab fiqih.
Selesai pertemuan tersebut, A. Hassan terngiang-ngiang mengenai pertanyaan Kyai Wahab tersebut. Dia kemudian bolak-balik menyelidiki di dalam Al Qur’an dan kitab-kitab Hadits perihal dalil bacaan “ushalli” namun tidak menemukannya. Kejadian ini kemudian justru membawa A. Hassan lebih mendalami pandangan-pandangan Kaum Muda.
A. Hassan juga kemudian banyak bergaul dan berdiskusi dengan Faqih Hasyim. Bahkan boleh dikatakan Faqih Hasyim inilah merupakan guru A. Hassan di Surabaya dan banyak memberikan pengaruh dalam pemikiran A. Hassan.
A. Hassan kita ketahui kelak menjadi tokoh utama organisasi Persatuan Islam dan merupakan salah satu ulama paling gigih dalam mendakwahkan pembaharuan dan pemurnian Islam di Nusantara.
Dan uniknya di kemudian hari, A. Hassan bersua kembali dengan Kyai Wahab. Namun kali ini dalam gelanggang perdebatan mengenai “taqlid’, dimana A. Hassan menjadi juru bicara ulama reformis, sedangkan Kyai Wahab menjadi juru bicara ulama tradisional.
Melihat relasi-relasi diatas maka terlihat bagaimana hasil dakwah Haji Rasul dan Abdullah Ahmad memiliki kontribusi yang penting dalam perkembangan dakwah pembaharuan di Jawa, terutama yang digerakkan oleh organisasi Muhammadiyah dan Persis. Secara khusus terkait Muhammadiyah, Haji Rasul merupakan ulama yang sangat mendukung berdirinya Muhammadiyah di Minang.
Puncak dari itu semua adalah ketika kedua sahabat ini bersama-sama menjadi wakil/utusan dari Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI) Padang untuk menghadiri Kongres Khilafah yang diadakan di Mesir pada tahun 1926. Pada saat di Mesir itulah keduanya mendapatkan gelar Doctor Kehormatan (Doktor fid-Din) dari suatu panitia yang dibentuk dan beranggotakan ulama-ulama yang menghadiri Kongres di Mesir tersebut. Gelar ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap gerakan dakwah yang telah mereka berdua lakukan.
Maka lengkaplah gelar mereka berdua : Dr. Haji Abdul Karim Amrullah dan Dr. Haji Abdullah Ahmad.
=======================
Namun sebagaimana lumrahnya hubungan antara dua manusia yang tak luput dari “pasang-surut”, akhirnya sampai juga pada masa dimana hubungan antara Haji Rasul dengan Abdullah Ahmad kemudian menjadi renggang.
Bermula dari kepulangan mereka berdua dari lawatan ke Mesir. Saat itu mereka berbeda pendapat mengenai sikap kooperatif dengan Pemerintah Belanda. Abdullah Ahmad cenderung mudah bergaul dengan Belanda. Dia bahkan kenal dekat dengan Advisur Belanda untuk Urusan Bumiputera, yang membuatnya mudah mencari pendanaan dalam pembangunan Sekolah Normaal Islam.
Puncak konflik antara mereka berdua terjadi saat Belanda berencana menerapkan “Guru Ordonansi” di tanah Minang pada tahun 1928. Guru Ordonansi sendiri sudah diterapkan di Jawa tahun 1905. Inti aturan ini adalah guru-guru agama Islam dilarang mengajarkan agamanya sebelum mendapat izin terlebih dahulu dari Pemerintah Belanda. Karena tekanan dari tokoh-tokoh dan ulama di Jawa, pada tahun 1925 aturan tersebut kemudian direvisi dengan mengubah kewajiban “meminta izin” menjadi kewajiban “memberi tahu”. Aturan inilah yang kemudian akan diberlakukan di Minang.
Pemerintah Belanda mengutus Dr. de Vries – Advisur Belanda untuk Urusan Bumiputera yang berkedudukan di Batavia – memuluskan rencana tersebut.
Dr. de Vries melakukan gerilya mendatangi para Ulama untuk mensosialisasikan aturan baru tersebut dengan harapan mendapat dukungan. Perpecahan antara Kaum Muda dengan Kaum Tua juga menjadi salah satu faktor pendukung yang menguntungkan Belanda dalam menerapkan aturan tersebut.
Dia menemui Abdullah Ahmad. Dan tanpa diduga, Abdullah Ahmad menyetujui pemberlakuan aturan tersebut. Sikap Abdullah Ahmad inilah yang sangat membuat kecewa ulama-ulama Minang lainnya, terutama sahabatnya – Haji Rasul.
Persetujuan dari Abdullah Ahmad membuat Dr. de Vries semakin optimis.
Dia kemudian menemui ulama Kaum Tua – Syaikh Sulaiman ar Rasuli dan Syaikh Muhammad Jamil Jaho –, namun kedua ulama tersebut belum bisa memberikan jawaban dan mengatakan akan mempelajari aturan tersebut terlebih dahulu.
Dr. de Vries melanjutkan gerilya ke ulama Kaum Muda lain, yakni ke Haji Rasul dan Syaikh Muhammad Jamil Jambek, berharap mereka bisa menyetujuinya sama seperti Abdullah Ahmad. Namun sayangnya, kedua ulama Kaum Muda tersebut dengan tegas menolak pemberlakuan aturan tersebut.
Pada akhirnya, rencana Belanda tersebut gagal total.
Dalam sebuah rapat akbar yang diadakan di Bukittinggi pada 19 Agustus 1928 – yang dihadiri oleh sekitar 800 ulama dan wakil-wakil dari 115 organisasi serta dihadiri juga oleh Dr. de Vries sebagai wakil dari Pemerinah – Haji Rasul berhasil menyatukan suara seluruh ulama baik dari Kaum Tua maupun Kaum Muda untuk sepakat menolak pemberlakukan aturan tersebut.
Pidato Haji Rasul dalam rapat akbar ulama dalam membahas pemberlakuan Guru Ordonansi di Minang sangat menghanyutkan hati ulama-ulama yang hadir pada saat itu.
Kami nukil sedikit pidato tersebut sebagai berikut :
“Dari mulai mendengar ini aturan akan dijalankan di negeri kita ini seperti yang telah dijalankan di tanah Jawa dan Madura, sungguh gemetar seluruh tubuhku. Selalu pikiranku berasa kacau, tak dapat apa yang akan aku katakan, apa yang mau diperbuat berhubung dengan itu. Maka sekarang wahai kaum muslimin !! Berpegang teguhlah pada tali Allah dan janganlah berpecah-pecah juga !! Di zaman yang beginilah kelihatannya bahaya perpecahan itu. Perkataan yang aku keluarkan ini ialah perkataan yang keluar dari hati yang ikhlas dan suci, mengajak kamu sekalian sama memperhatikan bahaya yang akan menantang Islam di masa ini.”
“Biarpun apa saja yang akan menimpa diri kita, tidaklah begitu benar kita mesti tolak, tetapi agama ini bukanlah agama kita, agama Allah yang dipercayakan kepada kita, yang wajib kita pelihara dengan sepenuh-penuh kekuatan dan tenaga. Tidaklah kita akan melawan, kalau hanya hendak mempertahankan hawa nafsu, tetapi rasakanlah kewajiban Allah dengan sepenuh-penuh hati !! Hindarkanlah segala bahaya yang telah tampak-tampak di ruangan mata kami, Ya Allah, jauhkanlah apa-apa yang merintangi agama-Mu ini.”
(selesai nukilan)
Mendengar pidato Haji Rasul tersebut, seluruh ulama yang hadir menitikkan air mata.
Haji Rasul mengulang seruannya :
“Sudikah tuan-tuan bersatu ?”
“Sudi!”, jawab suara bergemuruh.
Kemudian Beliau menghadapkan mukanya ke Dr. de Vries, dan mengatakan :
“Sampaikanlah kepada pemerintah tinggi, jangan dijalankan ordonansi itu di sini, kami tidak berpecah lagi. Kami telah bersatu.”
Ketika ditanya mengenai persetujuan dari Abdullah Ahmad – yang kebetulan saat itu tidak hadir dalam rapat akbar – Haji Rasul menjawab dengan tegas :
“Tentu dia tidak berani hadir, sebab dia telah terlanjur menerimanya sejak dia di Jawa !”
“Seorang diri pun akan saya lanjutkan juga perjuangan ini !”
Guru Ordonansi akhirnya gagal diberlakukan di Minang.
Setelah kejadian tersebut, hubungan Abdullah Ahmad dan Haji Rasul semakin memburuk. Intensitas bertemu mereka juga semakin menurun. Hanya sesekali saja mereka bertemu dan mereka cenderung untuk saling menghindar.
Kesibukan masing-masing juga membuat mereka semakin jarang ada kesempatan bertemu. Haji Rasul sibuk membantu Muhammadiyah, sedangkan Abdullah Ahmad sibuk mengurus Sekolah Normaal Islam serta lebih banyak tinggal di Jawa untuk berobat.
Ketika kemudian Abdullah Ahmad wafat pada bulan November 1933, Haji Rasul hanya berkomentar singkat :
“Syukur juga dia lekas mati, sehingga riwayatnya yang indah berseri itu dapat terpelihara.”
Haji Rasul sendiri kemudian wafat menyusul sahabatnya tersebut pada 02 Juni tahun 1945.
=======================
Buya HAMKA – anak Haji Rasul – pernah menceritakan sebuah mimpi baik perihal dua sahabat ini. Mimpi ini diceritakan oleh Buya HAMKA dalam penutup buku Beliau yang berjudul “Ayahku” yang Beliau tulis untuk menceritakan biografi ayahnya.
Berikut nukilannya :
“Ketika itu bulan puasa, yaitu Ramdhan 1364 H (Agustus 1945). Saya waktu itu tidur kembali sesudah sembahyang Shubuh. Tiba-tiba saya bermimpi. Beliau (Haji Rasul-red) bersama Dr. H. Abdullah Ahmad masuk ke dalam kamar tulis saya, tempat saya tidur itu, di Jalan Japaris Medan. Beliau sendiri memakai baju teluk-belanga putih dan pada rambutnya berbekas tanda wudhu’, dan Dr. H. Abdullah Ahmad mengikatkan serbannya sekeliling wajahnya, penangkis dingin.
Lalu dengan wajah gembira beliau berkata :
“Betulkah engkau karangkan pula riwayat hidupku ?”
“Betul Abuya”, jawabku.
“Mana dia?”, tanya beliau.
“Itu, dalam almari kecil !”, jawabku pula.
Beliau pun pergilah ke almari kecil yang saya tunjukkan itu, dan memang sebenarnya di dalam almari kecil itulah naskah itu saya letakkan sejak siang harinya. Beliau keluarkan, dan temannya Dr. H. Abdullah Ahmad telah duduk ke kursi tempat saya mengarang, menghadapi meja saya. Naskah itu beliau balik-balik, mukanya kelihatan girang. Lalu katanya kepada temannya Dr. H. Abdullah Ahmad :
“Ah, cobalah lihat, Tuan pun tersebut di dalamnya”, kata beliau.
Naskah itu, yang saya tulis dalam bahasa Arab lalu diambil pula oleh Dr. H. Abdullah Ahmad sambil dibalik-baliknya pula dengan muka jernih. Sesudah itu beliau ambil kembali dan beliau letakkan ke dalam almari kecil itu, di tempatnya semula, dan ditutupkannya baik-baik………., mukanya beliau berdua kelihatan girang, dan saya pun tersentak bangun …………….
Apakah ini hanya terbit daripada angan-angan siang hari ?
Atau apakah ini sudah boleh dikatakan mimpi yang baik ? Yang dalam kalangan kaum agama dipercayai adanya ?
Barangkali ini adalah mimpi yang baik. Sebagai orang Islam, saya mempercayai ada hubungannya roh orang yang telah wafat dengan orang yang hidup sewaktu-waktu.”
(selesai nukilan dari buku HAMKA)
=======================
Kedua ulama , kedua sahabat itu – telah pergi. Semoga Allah merahmati mereka berdua.
Namun jasa-jasa mereka berdua terhadap perkembangan dakwah pemurnian Islam di Nusantara sangatlah besar. Keduanya akan selalu dikenang sebagai inspirator kebangkitan dakwah reformis yang mengilhami langkah ulama-ulama dan tokoh-tokoh pembaharuan lainnya setelah mereka.
Mereka berdua-lah “Kabiraini Masa Lalu”.
Dan tulisan ini hanyalah sebagai catatan pengingat, agar kita jangan sampai hanya mengenal “kibar-kibar masa kini saja”, namun melupakan perjuangan dakwah “Kabiraini Masa Lalu”.
=======================
Referensi :
1. Ayahku, Buya HAMKA.
2. Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900 – 1942, Deliar Noer.
3. Gerakan Pembaharuan Pemikiran Islam (Kasus Sumatera Thawalib), Burhanuddin Daya.
4. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Mahmud Yunus.
5. Studi tentang Karya Tulis Dr. H. Abdul Karim Amrullah, Sanusi Latief dkk.
https://www.facebook.com/share/p/1BG56qzA7p/