Rabu, 27 Mei 2026

ketajaman pisau sampai level fine atau reguler saja

Bagaimana Seseorang Harus Memperlakukan Anak-anaknya?":

"Bagaimana Seseorang Harus Memperlakukan Anak-anaknya?":

​Bagaimana seseorang memperlakukan anak-anaknya? Anak-anak itu terkadang masih kecil dan terkadang sudah besar. Terhadap anak yang masih kecil, sikap yang harus ditunjukkan adalah kasih sayang, sedangkan terhadap anak yang sudah besar adalah pendisiplinan (adab).

Sebagian orang bijak pernah berkata: "Jika anakmu masih kecil, bimbinglah ia (luruskan adabnya). Jika ia beranjak remaja, jadikan ia sebagai sahabatmu. Dan jika ia sudah dewasa, ajaklah ia bertukar pikiran (bermusyawarah)." Artinya, seseorang hendaknya menyikapi anak-anaknya melalui tiga fase ini. Jika anak masih kecil, didiklah adabnya. Mendidik adab pun harus dilakukan dengan cara yang baik. Apalagi di zaman sekarang,

jika orang tua bersikap kasar kepada anaknya, si anak bisa jadi akan menjauh darinya, menjauh dari kebenaran yang dibawanya, enggan taat, enggan menyambut seruan, dan

enggan mendirikan salat. Karena zaman ini adalah zaman penuh fitnah (ujian). Oleh karena itu, orang tua hendaknya memperlakukan anaknya—meskipun masih kecil—dengan pendidikan adab yang tidak membuat si anak merasa benci; benci kepada orang tuanya atau benci kepada ibadah. Sebaliknya, buatlah anak tersebut mencintai ibadah. Artinya, jangan memaksakan hal-hal yang belum diwajibkan kepada anak yang belum mencapai usia tamyiz (usia dapat membedakan baik dan buruk).

Misalnya dalam masalah aurat anak perempuan yang belum tamyiz, mereka memiliki hukum tersendiri terkait auratnya. Begitu pula anak yang belum berusia sepuluh tahun, yaitu antara usia 7 hingga 10 tahun. Anak perempuan kecil memiliki hukum khusus tentang auratnya, begitu juga anak laki-laki.

Namun, terkadang sebagian orang tua terlalu keras dalam memperlakukan anak-anak yang masih kecil ini. Mereka melarang hal-hal yang sebenarnya dibolehkan dalam syariat, sehingga terkadang dampaknya tidak baik; anak kecil tersebut menjadi benci kepada kebaikan, atau anak perempuan tersebut menjadi benci kepada kebaikan. Demikian pula jika anak laki-laki atau anak perempuan tersebut sudah beranjak remaja (muraahiq), mereka memiliki hukum-hukum yang khusus.

Oleh karena itu, perlakuan ayah dan ibu kepada anak-anak pada usia ini hendaknya dilakukan sembari bertanya kepada para ulama (ahli ilmu). Ayah atau ibu harus bertanya: "Bagaimana saya harus bersikap menghadapi anak di usia sekian? Dari segi pakaian, izin keluar rumah,

pergaulan, serta apa yang boleh mereka lihat dan apa yang tidak boleh dilihat?" Hal ini tidak lain bertujuan untuk menanamkan kecintaan terhadap kebaikan ke dalam jiwa mereka. Anak yang belum balig memiliki kelonggaran dalam beberapa hukum syariat, karena pena taklif (pertanggungjawaban dosa/pahala) baru berlaku setelah seseorang balig. Jadi, fase antara usia

10 tahun hingga usia balig memiliki kondisi dan hukum tersendiri, dan usia di bawah itu memiliki hukum yang lebih longgar. Oleh karena itu, seseorang pada masa-masa usia anak seperti ini harus belajar bagaimana cara memperlakukan anak-anaknya.

Sebab berdasarkan kenyataan dari pertanyaan-pertanyaan yang datang dan apa yang kami dengar, kami mendapati bahwa banyak orang yang belum memahami cara memperlakukan anak-anak kecil mereka sesuai tuntunan syariat. Mereka tidak tahu cara memperlakukan anak remaja laki-laki maupun perempuan secara syar'i, yaitu anak yang berada di antara usia 10 tahun hingga usia balig.

Adapun setelah mereka balig, anak laki-laki maupun perempuan diarahkan dengan isyarat-isyarat (nasihat yang menyentuh). Yaitu dengan perintah Allah Jalla wa 'Ala, orang tua mempersempit jalan keburukan bagi anak remaja laki-laki dan perempuan tersebut. Begitu pula, orang tua memerintahkan anaknya—baik laki-laki maupun perempuan—untuk menaati Allah Jalla wa 'Ala dan menjalankan kewajiban-kewajiban,

serta melarang mereka dari hal-hal yang diharamkan. Jika kemudian terdapat kekurangan pada diri anak, janganlah orang tua memaksanya dengan kekerasan. Karena khususnya

di zaman sekarang ini, kekerasan tidak lagi bermanfaat. Bahkan, kekerasan justru bisa membuat banyak orang menjauh dari menerima kebenaran dan petunjuk. Jika seorang pemuda atau pemudi berada di usia remaja, maka kewajiban kedua orang tua adalah mengarahkan keduanya pada ketaatan, serta menjauhkan mereka dari jalan-jalan kerusakan dan kemungkaran,

baik di dalam rumah, di luar rumah, maupun dari segi teman-teman mereka. Namun, hal itu jangan dilakukan dengan kekerasan dan sikap kasar. Sebaliknya, lakukanlah dengan cara persuasif (meyakinkan), terkadang dengan targhib (memberi motivasi/hadiah) dan terkadang dengan tarhib (memberi peringatan/nasihat yang tegas). Cara ini tidak diragukan lagi jauh lebih bermanfaat.

Di antara sarana terbaik dalam mendidik anak adalah ketika mereka mulai besar, orang tua ikut memilihkan siapa yang akan menjadi teman mereka (dari sesama jenisnya). Artinya, seseorang memilihkan teman bagi anak perempuannya yang telah balig, karena manusia secara tabiat membutuhkan teman. Anak perempuan butuh teman dekat, ia tidak akan selalu mau berteman hanya dengan ibunya atau

dengan kakak perempuannya saja. Jika ia menemukan teman di luar rumah yang baik, barangkali ia akan lebih mudah menerima arahan. Begitu pula dengan anak laki-laki yang sudah besar, orang tua harus memperhatikan siapa temannya. Jika melihat ada orang lain yang saleh, baik, dan tepercaya, orang tua bisa meminta orang tersebut agar mau berteman dengan anaknya, serta memotivasi sang anak untuk berteman dengannya.

Ini termasuk bentuk interaksi yang hendaknya disadari oleh kedua orang tua. Hal seperti ini sering kali luput. Sering kali kita mendapati beberapa rumah tangga mengalami kerusakan, dan ketika dicari tahu apa penyebabnya? Ternyata penyebabnya adalah kelalaian sang ayah atau sang ibu dalam menunaikan kewajiban mereka.

Anda akan mendapati bahwa mereka tidak berusaha memperbaiki anak-anaknya di usia remaja, tidak berusaha memperbaiki mereka setelah balig, dan tidak berusaha menanamkan kecintaan pada kebaikan di dalam diri mereka. Lalu setelah itu, mereka datang untuk mengeluh.

Seseorang wajib memiliki metode yang sesuai syariat dalam memperlakukan anak laki-laki maupun anak perempuannya. Jangan membiarkan mereka begitu saja tanpa arahan hingga akhirnya orang tua melihat apa yang tidak ingin mereka lihat.

Kita harus berusaha mempelajari metode-metode berinteraksi dengan anak-anak. Bagaimana mendidik anak? Bagaimana berusaha membinanya? Bagaimana memperbaikinya? Dengan demikian, pendidikan dan cara kita memperlakukan anak-anak akan berjalan sesuai dengan apa yang diridai oleh syariat Allah.

https://youtu.be/PxD8qMpWN-4?si=rhi8gHaRx8MIPVXp

Selasa, 26 Mei 2026

musyabbihah

(Hakikat)

Tuduhan “musyabbihah” oleh para penolak sifat pada masa kini kepada Ahlus Sunnah adalah warisan dari kaum Jahmiyyah; diwariskan dari jejak buruk para pendahulu mereka, yang sampai-sampai sebagian mereka melontarkan tuduhan itu kepada para nabi.

Ibnu Asyras Al-Jahmi berkata: “3 nabi yang termasuk musyabbihah:
1- Musa ketika berkata: ‘Sesungguhnya itu hanyalah fitnah-Mu…’

2- Isa ketika berkata: ‘Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku, sedangkan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri-Mu.’

3- Dan Muhammad ketika berkata: ‘Rabb kita turun…’”

(Al-Hamawiyyah, hlm. 531)
==
* Postingan rada berat di malam takbiran.
* Musyabbihah: orang2 yang menyerupakan Allah dengan makhluk. Orang2 ini menyimpang dalam akidah.
* Jahmiyah: pengikut Jahm bin Shofwan yang menolak sifat2 Allah.
* Akidah yang benar: Allah punya sifat2 yang sempurna, yang tidak sama dengan sifat2 makhlukNya
ustadz amrullah akhadinta

Fatwa | Apakah Boleh Menggabungkan Kurban dan Akikah

#فتاوى| هل يجوز الجمع بين الأضحية والعقيقة؟

= الإجــابــة

بسم الله الرحمن الرحيم.. السلام عليكم ورحمة الله وبركاته، وبعد:

فهذه المسألة تندرج تحت باب التشريك في النية؛ حيث ذهب بعض أهل العلم إلى جواز أن تذبح نسيكة واحدة بنية الأضحية والعقيقة معاً؛ مثلما يجوز غسل واحد عن الجنابة والجمعة، وركعتان عن تحية المسجد والسنة الراتبة، وهذا قول الحنفية وإحدى الروايتين عن الإمام أحمد.

قال ابن القيم -رحمه الله- في "تحفة المودود" (الفصل الثامن عشر في حكم اجتماع العقيقة والأضحية): «قال الخلال: باب ما روي أن الأضحية تجزئ عن العقيقة: أخبرنا عبد الملك الميموني أنه قال لأبي عبد الله: يجوز أن يضحى عن الصبي مكان العقيقة؟ قال: لا أدري. ثم قال: غير واحد يقول به. قلت: من التابعين؟ قال: نعم. وأخبرني عبد الملك في موضع آخر قال: ذكر أبو عبد الله أن بعضهم قال: فإن ضحى أجزأ عن العقيقة. وأخبرنا عصمة بن عصام، حدثنا حنبل أن أبا عبد الله قال: أرجو أن تجزئ الأضحية عن العقيقة إن شاء الله تعالى لمن لم يعق. وأخبرني عصمة بن عصام في موضع آخر قال: حدثنا حنبل أن أبا عبد الله قال: فإن ضحى عنه أجزأت عنه الضحية من العقوق. قال: ورأيت أبا عبد الله اشترى أضحية ذبحها عنه وعن أهله، وكان ابنه عبد الله صغيراً فذبحها، أراه أراد بذلك العقيقة والأضحية وقسم اللحم وأكل منها». اهـ.

وذهب جمهور العلماء إلى عدم جواز التشريك؛ لأن كلاً من العبادتين مقصود لذاته؛ كدم التمتع ودم الفدية، ولكل منهما سبب؛ إذ الأضحية فداء عن النفس، والعقيقة فداء عن المولود، وعليه فإن الاحتياط يقضي بالفصل بينهما وأن يذبح عن كل منهما شاة.

والله تعالى أعلم.

#فتوى_بلا_قيود
#تبليغ_بلا_عوائق


Fatwa | Apakah Boleh Menggabungkan Kurban dan Akikah
Jawaban:
Bismillahirrahmanirrahim.. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Masalah ini termasuk dalam pembahasan "Tasyrik fin Niyah" (menggabungkan dua niat dalam satu ibadah). Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa boleh menyembelih satu hewan dengan niat kurban sekaligus akikah. Hal ini disamakan dengan bolehnya satu kali mandi untuk jinabat sekaligus mandi Jumat, atau salat dua rakaat untuk tahiyyatul masjid sekaligus salat sunah rawatib. Ini merupakan pendapat mazhab Hanafi dan salah satu dari dua riwayat Imam Ahmad.
Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya "Tuhfatul Maudud" (Bab ke-18 tentang Hukum Berkumpulnya Akikah dan Kurban) menjelaskan:
"Al-Khallal berkata: 'Bab tentang riwayat yang menyatakan bahwa kurban dapat mencukupi (menggantikan) akikah.' Abdul Malik al-Maimuni mengabarkan kepada kami bahwa ia bertanya kepada Abu Abdullah (Imam Ahmad): 'Apakah boleh berkurban untuk anak kecil sebagai pengganti akikah?' Imam Ahmad menjawab: 'Aku tidak tahu pasti.' Kemudian beliau menambahkan: 'Tetapi ada lebih dari satu orang yang berpendapat demikian.' Aku bertanya: 'Apakah mereka dari kalangan tabiin?' Beliau menjawab: 'Ya.'
Abdul Malik juga mengabarkan kepadaku di tempat lain, ia berkata: 'Abu Abdullah menyebutkan bahwa sebagian ulama berkata: Jika seseorang berkurban, maka itu sudah mencukupi untuk akikah.'
Ismah bin Isham mengabarkan kepada kami, Hanbal menceritakan kepada kami bahwa Abu Abdullah berkata: 'Aku berharap kurban itu dapat mencukupi untuk akikah, insya Allah, bagi orang yang belum diakikahi.'
Hanbal juga menceritakan dalam riwayat lain bahwa Abu Abdullah berkata: 'Jika ia berkurban untuknya, maka sembelihan kurban itu telah mencukupi dari kewajiban akikah.' Hanbal berkata: 'Dan aku melihat Abu Abdullah membeli seekor hewan kurban lalu menyembelihnya untuk dirinya dan keluarganya. Saat itu putranya, Abdullah, masih kecil, lalu beliau menyembelihnya. Aku berpandangan bahwa beliau menginginkan sembelihan itu sebagai akikah sekaligus kurban, kemudian beliau membagikan dagingnya dan ikut memakannya.(Selesai kutipan).

Di sisi lain, mayoritas ulama (Jumhur Ulama) berpendapat bahwa tidak boleh menggabungkan keduanya. Alasan mereka adalah karena masing-masing dari kedua ibadah tersebut memiliki tujuan tersendiri secara mandiri (maqshudah lidzatiha), seperti halnya denda haji tamattu' (dam tamattu) dan denda pelanggaran ihram (dam fidyah). Selain itu, masing-masing memiliki sebab yang berbeda; kurban adalah tebusan untuk diri sendiri, sedangkan akikah adalah tebusan untuk anak yang baru lahir.
Kesimpulan:
Atas dasar prinsip kehati-hatian (ikhtiyat), sebaiknya kedua ibadah tersebut dipisahkan, di mana masing-masing diniatkan dengan menyembelih satu ekor kambing secara terpisah.

Wallahu ta'ala a'lam (Dan Allah Yang Maha Mengetahui).


Dan para ulama berbeda pendapat mengenai posisi *takbir muqayyad* ini (takbir yang terikat/dibaca setelah shalat wajib pada hari raya)


 "Dan para ulama berbeda pendapat mengenai posisi *takbir muqayyad* ini (takbir yang terikat/dibaca setelah shalat wajib pada hari raya); apakah dibaca sebelum istighfar dan sebelum ucapan "Allahumma antas-salam wa minkas-salam"(Ya Allah, Engkau adalah keselamatan dan dari-Mu keselamatan), atau setelah keduanya?
Sebagian ulama berpendapat: Posisi takbir tersebut adalah sebelum istighfar dan sebelum ucapan "Allahumma antas-salam", Jadi, ketika imam mengucapkan salam dan selesai shalat, ia langsung bertakbir dengan mengeraskan suaranya sesuai dengan apa yang akan disebutkan oleh penulis, kemudian barulah ia beristighfar dan mengucapkan  Allahumma antas-salam
 Namun, pendapat yang benar adalah bahwa istighfar dan ucapan Allahumma antas-salam, didahulukan. Hal ini karena istighfar dan ucapan Allahumma antas-salam lebih melekat (lebih utama disandingkan langsung) dengan shalat daripada takbir. Sebab, istighfar itu disunnahkan langsung tepat setelah shalat selesai; karena orang yang shalat tidak bisa menjamin bahwa ia telah menyempurnakan shalatnya dengan sempurna, melainkan pasti ada saja kekurangannya. Terlebih lagi di zaman kita sekarang ini, setan sering kali tidak mendatangi manusia kecuali ketika ia mulai bertakbir untuk shalat."

Catatan: Konteks teks di atas membahas tentang urutan dzikir setelah shalat fardhu pada hari raya (Eid), di mana terdapat ibadah tambahan berupa "Takbir Muqayyad".

Senin, 25 Mei 2026

Jawami' ad-Du'a yang dianjurkan dibaca, khususnya pada hari Arafah.


 Jawami' ad-Du'a  yang dianjurkan dibaca, khususnya pada hari Arafah.

Doa adalah penyebab bagi setiap kebaikan. Maka sepatutnya bagi seorang muslim untuk bersungguh-sungguh dan memperbanyak doa tersebut, serta bersemangat dalam mengamalkan doa-doa komprehensif yang dahulu dipanjatkan oleh Nabi ﷺ, berdoa dengannya dan meninggalkan yang selain itu. Di antaranya adalah:


 1. اللهم إني أسألك الجنة، وأعوذ بك من النار. (ثلاث مرات).**
   "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon surga kepada-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari api neraka." (Dibaca tiga kali).*
   
 2. رب آتنا في الدنيا حسنة، وفي الآخرة حسنة، وقني عذاب النار.**
   "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka."*
   
 3. اللهم أعني على ذكرك، وشكرك، وحسن عبادتك.
   "Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu (berdzikir), bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu."
   > 
 4. اللهم أصلح لي ديني الذي هو عصمة أمري، وأصلح لي دنياي التي فيها معاشي، وأصلح لي آخرتي التي فيها معادي، واجعل الحياة زيادة لي في كل خير، واجعل الموت راحة لي من كل شر.**
   Ya Allah, perbaikilah agamaku yang merupakan penjaga urusanku, perbaikilah duniaku yang menjadi tempat penghidupanku, perbaikilah akhiratku yang menjadi tempat kembaliku. Jadikanlah kehidupan ini sebagai tambahan segala kebaikan bagiku, dan jadikanlah kematian sebagai peristirahatan bagiku dari segala keburukan."
   
 5. اللهم إني أسألك العافية في الدنيا والآخرة، اللهم إني أسألك العفو والعافية في ديني ودنياي وأهلي ومالي، اللهم استر عوراتي، وآمن روعاتي، اللهم احفظني من بين يدي، ومن خلفي، وعن يميني، وعن شمالي، ومن فوقي، وأعوذ بعظمتك أن أغتال من تحتي.**
   Ya Allah, sesungguhnya aku memohon keselamatan (afiyah) di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon ampunan dan keselamatan dalam agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib/kekuranganku) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, jagalah aku dari arah depan, belakang, kanan, kiri, dan dari atasku. Dan aku berlindung dengan keagungan-Mu agar aku tidak diserang/dibinasakan dari bawahku."*
   
 6. اللهم إني أعوذ بك من زوال نعمتك، وتحول عافيتك، وفجاءة نقمتك، وجميع سخطك.**
   "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu, berubahnya keselamatan dari-Mu, datangnya azab-Mu secara tiba-tiba, dan dari segala kemurkaan-Mu."*
   
 7. اللهم مصرف القلوب صرف قلبي على طاعتك.**
   "Ya Allah, Zat yang memalingkan hati, palingkanlah hatiku untuk selalu taat kepada-Mu."*
   
 8. اللهم إني أعوذ بك من جهد البلاء ودرك الشقاء وسوء القضاء وشماتة الأعداء.**
   "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari beratnya cobaan, kesengsaraan yang berat, takdir yang buruk, dan kegembiraan musuh atas musibah yang menimpaku."*
   
 9. اللهم إني أعوذ بك من الهم والحزن، والعجز والكسل، والبخل والجبن، وضلع الدين، وغلبة الرجال.**
   "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keluh kesah dan kesedihan, kelemahan dan kemalasan, sifat bakhil (kikir) dan penakut, lilitan utang, dan penguasaan orang lain (penindasan)."
   
 10. اللهم إني أسألك الثبات في الأمر، والعزيمة على الرشد، وأسألك شكر نعمتك، وأسألك حسن عبادتك، وأسألك قلبا سليما، وأسألك لسانا صادقا، وأسألك من خير ما تعلم، وأعوذ بك من شر ما تعلم، وأستغفرك لما تعلم، إنك أنت علام الغيوب.**
   "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam segala urusan, dan tekad yang kuat menuju petunjuk (kebenaran). Aku memohon kepada-Mu agar bisa mensyukuri nikmat-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu. Aku memohon kepada-Mu hati yang bersih (selamat) dan lisan yang jujur. Aku memohon kepada-Mu kebaikan dari apa yang Engkau ketahui, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa yang Engkau ketahui, dan aku memohon ampunan-Mu atas apa yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui hal-hal yang gaib."
   

ORANG TUA DAN KAKAKNYA SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB MENENTANG DAKWAH SYEKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB?

Edisi Bantahan

ORANG TUA DAN KAKAKNYA SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB MENENTANG DAKWAH SYEKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB?

Yang mengatakan orang tua Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah menentang dakwah Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah adalah kebohongan yang nyata. Karena Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah mulai berdakwah setelah kematian bapaknya. 

Seorang orentalis plus intelijen Inggris yang bernama Hempher yang menulis kitab Mudzakarat Hempher (Memoirs of Mr. Hempher), yang mengatakan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab –rahimahullah- mulai menampakkan dakwahnya pada tahun 1143 H. Dan ini merupakan kebohongan yang nyata, karena Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab –rahimahullah, mulai menampakkan dakwahnya pada tahun kematian ayahnya yaitu tahun 1153 H (Muqaddimmah Syarh Tsalatsah Al-Ushul li Ibn Al-‘Utsaimin). 

Maka bagaimana Syekh Abdul Wahhab rahimahullah orang tua Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah menentang dakwah anaknya, sedangkan anaknya baru mulai dakwah setelah kematian bapaknya. Apakah menyuarakan penentangannya dari alam kubur?

Bagaimana dengan kakaknya, Syekh Sulaiman Bin Abdul Wahhab rahimahullah, betulkah beliau menentang dakwah Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah?

Kalau ini betul adanya. Sulaiman Bin Abdil Wahhab rahimahullah menentang dakwah Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah, dengan menulis dua kitab, ash-Shawaiq al-Ilahiyyah fi ar-Raddi ‘ala al-Wahhabiyah dan kitab Fashlu al-Khitab fi ar-Radi ‘ala Muhammad bin Abdil Wahhab.

Namun akhirnya beliau pun mendukung dakwah Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab setelah tampak kebenaran yang dibawa oleh adiknya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. 

Mayoritas ulama mengatakan bahwa Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab telah bertaubat dan menerima dakwah tauhid, sebagaimana disebutkan Ibnu Ghonnam (Tarikh Nejed : 1/143), Ibnu Bisyr (Unwan Majd hlm. 65), Syaikh Dr. Muhammad bin Sa’ad as-Syuwa’ir (Dalam makalahnya “Sulaiman bin Abdul Wahhab Syaikh Muftaro ‘Alaihi” dimuat dalam Majalah Buhuts Islamiyyah, edisi 60/Tahun 1421 H), dan sebagainya.

Berkata Syaikh Mas’ud an-Nadwi rahimahullah: “Termasuk orang yang menentang dakwah beliau (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab) adalah saudaranya sendiri, Sulaiman bin Abdul Wahhab (wafat 1208 H) yang menjadi qadhi di Huraimila’ sebagai pengganti ayahnya. Dia menulis beberapa tulisan berisi bantahan kepada saudaranya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yang dipenuhi dengan kebohongan. Dan sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Ghonnam bahwa dia menyelisihi saudaranya hanya karena dengki dan cemburu saja. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah menulis bantahan terhadap tulisan-tulisannya, tetapi pada akhirnya Alloh memberinya hidayah, (sehingga dia) bertaubat dan menemui saudaranya di Dar’iyyah pada tahun 1190 H yang disambut baik dan dimuliakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Ada buku Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab yang tercetak dengan judul ash-Showa’iq IIahiyyah fi ar-,Roddi ‘ala Wahhabiyyah. Musuh-musuh tauhid sangat gembira dengan buku ini, namun mereka sangat malu untuk menyebut taubatnya Sulaiman.” (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlih Mazhlum hlm. 48-50).

Namun sekiranya betul orang tua dan kakaknya menentang dakwah Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah, tidak menjadikan orang tua dan kakaknya di atas kebenaran. Karena kalau kaidahnya seperti itu berarti isteri dan anak Nabi Nuh yang menentang dakwah Nabi Nuh alaihissallam di atas kebenaran, demikian pula bapaknya Nabi Ibrahim, istrinya Nabi Luth, pamannya Nabi shallallahu alaihi wasallam Abu Lahab bin 'Abdul Muttalib dan yang lainnya. 

Yang pasti kisah orang tua Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah menentang dakwah Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah itu tidak benar dan kakaknya menentang hanya diawal-awal dakwah, yang pada akhirnya beliau bertaubat dan mendukung dakwah tauhid dan sunnah Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah. 

AFM

Copas dari berbagai sumber
https://www.facebook.com/share/1DoY6oGXQS/
Ustadz badrusalam