Jumat, 12 Juni 2026

Mengapa "Alhamdulillah" Adalah Sebaik-Baik Doa?

Mengapa "Alhamdulillah" Adalah Sebaik-Baik Doa?

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu'anhu, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

أفضلُ الذكرِ لا إله إلا اللهُ وأفضلُ الدعاءِ الحمدُ للهِ

"Sebaik-baik dzikir adalah: laa ilaaha illallah. Sebaik-baik doa adalah: alhamdulillah" (HR. at-Tirmidzi no.3383, Ibnu Majah no.3800, an-Nasa'i no.10667, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih at-Targhib no.1526).

Ath-Thibbi rahimahullah menjelaskan:

لِأَنَّ الدُّعَاءَ عِبَارَةٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ، وَأَنْ يَطْلُبَ مِنْهُ حَاجَتَهُ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ يَشْمَلُهُمَا فَإِنَّ مَنْ حَمِدَ اللَّهَ يَحْمَدُهُ عَلَى نِعْمَتِهِ، وَالْحَمْدُ عَلَى النِّعْمَةِ طَلَبُ الْمَزِيدِ وَهُوَ رَأْسُ الشُّكْرِ

“Karena doa itu merupakan ungkapan mengingat Allah dan meminta kepada-Nya akan kebutuhan-kebutuhan seseorang. Sedangkan ucapan "Alhamdulillah" mencakup keduanya. Sebab orang yang mengucapkan alhamdulillah, berarti ia memuji Allah atas nikmat-Nikmat-Nya. Dan pujian atas nikmat merupakan permintaan tambahan nikmat, dan itulah inti dari syukur” (Mirqatul Mafatih, 4/1598).

Sebagaimana firman Allah Ta‘ala:

لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

“Jika kalian bersyukur, niscaya Aku benar-benar akan menambah nikmat kalian.” (QS. Ibrahim: 7).

Wallahu a'lam. 

Fawaid Kangaswad | Support Media Dakwah Kami: trakteer.com/kangaswad

Kamis, 11 Juni 2026

Syaikh Shalih Alu Syaikh, Ulama dengan Salah Satu Perpustakaan Pribadi Terbesar di Dunia Arab

Syaikh Shalih Alu Syaikh, Ulama dengan Salah Satu Perpustakaan Pribadi Terbesar di Dunia Arab

Salah satu bukti kecintaan Syaikh Shalih Alu Syaikh terhadap buku adalah besarnya perhatian beliau untuk mendapatkan perpustakaan milik sastrawan dan pakar bahasa Arab ternama, Mahmud Muhammad Syakir, setelah beliau wafat. Perpustakaan yang sangat berharga itu dikenal menyimpan banyak kitab, manuskrip, dan cetakan langka yang sulit ditemukan di tempat lain.

Mahmud Muhammad Syakir (1909-1997), yang juga dikenal dengan kunyah Abu Fihr, merupakan salah satu tokoh sastra Arab paling berpengaruh pada abad ke-20. Ia adalah adik kandung dari ahli hadis terkenal, Ahmad Muhammad Syakir. Namanya masyhur karena keluasan ilmunya dalam bahasa dan sastra Arab, ketelitiannya dalam meneliti manuskrip, serta pembelaannya terhadap warisan intelektual Islam dan bahasa Arab klasik.

Selama puluhan tahun, Mahmud Syakir mengumpulkan buku-buku, manuskrip, dan berbagai karya langka. Perpustakaan pribadinya di Kairo menjadi salah satu perpustakaan pribadi yang paling bernilai di dunia Arab. Keistimewaannya bukan hanya terletak pada banyaknya koleksi, tetapi juga karena banyak buku di dalamnya memuat catatan, koreksi, dan komentar ilmiah yang ditulis langsung oleh Mahmud Syakir sendiri.

Di kalangan penuntut ilmu, beredar keterangan bahwa setelah wafatnya Mahmud Syakir, perpustakaan tersebut berhasil diperoleh oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh dan kemudian dipindahkan ke Arab Saudi. Meskipun rincian transaksi dan proses pemindahannya tidak banyak dipublikasikan, kabar ini cukup masyhur di kalangan para pecinta buku dan peneliti.

Kecintaan Syaikh Shalih terhadap buku memang sudah lama dikenal. Beliau termasuk ulama yang sangat gemar mengoleksi kitab dan membangun perpustakaan pribadi. Bahkan disebutkan bahwa perpustakaan beliau termasuk salah satu perpustakaan pribadi terbesar di dunia Arab. Ada yang menuturkan bahwa pada tahun 1411 H (1990-1991 M), koleksi beliau telah mencapai sekitar 30.000 buku. Jika pada saat itu jumlahnya sudah sebanyak itu, maka setelah lebih dari tiga dekade berlalu, tentu jumlah koleksinya jauh lebih besar lagi.

Sehingga ketika perpustakaan Mahmud Syakir menjadi bagian dari koleksi beliau, maka perpustakaan tersebut berpindah ke tangan seorang ulama yang dikenal sangat mencintai ilmu dan buku. Dengan demikian, banyak koleksi langka dan warisan intelektual yang tersimpan di dalamnya tetap terjaga serta terus dimanfaatkan oleh para peneliti dan penuntut ilmu.

Semoga Allah memberikan taufik dan keberkahan kepada para ulama yang telah mengabdikan hidup mereka untuk menjaga, mengumpulkan, dan mewariskan khazanah ilmu kepada generasi setelah mereka.

----------

Di antara nasehat Syaikh Shalih Alu Syaikh, 
"Seandainya fikih cukup diperoleh dengan membaca dan menelaah buku, tentu perkara ini sudah menjadi mudah sejak dahulu kala. Namun hakikatnya, fikih adalah kemampuan dan pemahaman yang terbentuk melalui perjalanan panjang bersama ilmu, serta ketekunan yang lama dalam mempelajari dan mendalami fikih."

Beliau juga berkata,
"Seseorang mungkin mampu menyebutkan sebanyak mungkin pendapat yang terdapat dalam berbagai kitab. Akan tetapi yang menjadi inti persoalan adalah memahami fikih dari pendapat-pendapat tersebut, bagaimana membedakan mana yang benar sehingga layak diikuti, dan mana yang keliru sehingga harus ditinggalkan."

Kemudian beliau menasihatkan,
"Ketahuilah bahwa menghukumi seseorang sebagai ahli bid'ah, fasik, atau kafir adalah perkara syar'i yang menjadi kewenangan para ulama yang kokoh ilmunya dan para ahli fatwa. Adapun menerapkan hukum-hukum tersebut kepada individu tertentu bukanlah hak setiap orang yang mengenal Sunnah. Dalam masalah ini harus dipastikan terlebih dahulu terpenuhinya syarat-syarat dan hilangnya penghalang-penghalang yang dapat menghalangi penetapan hukum tersebut. Jika tidak, perkara ini akan berubah menjadi tindakan serampangan yang tidak didasari ilmu. Dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan."

--------------

Referensi :
- Kulal Salafiyeen
- Wikipedia
- FP Qabasun Minal Kutub

Ada orang yang banyak membaca, tetapi tidak menemukan keberkahan di dalamnya

Ada orang yang banyak membaca, tetapi tidak menemukan keberkahan di dalamnya. Dia juga tidak merasakan pengaruh yang besar baik pada diri sendiri maupun para pendengarnya.

Hal ini karena beberapa sebab, yang terpenting antara lain bahwa Al-Qur'an dan Al-Hadits tidak mendapat porsi yang cukup sebagai bacaannya. Anda akan mendapati dia menghabiskan waktu berjam-jam membaca buku, tetapi tidak meluangkan satu jam pun untuk membaca Al-Qur'an dan Al-Hadits. Dia tidak menemukan keberkahan, kelembutan, dan rasa takut (kepada Allah) yang diperoleh orang yang menunaikan jatah tetap dalam membaca Al-Qur'an dan Al-Hadits setiap hari.

Sungguh, perkataan manusia, seberapapun tinggi gaya bahasanya dan betapapun hebat maknanya, tidak membawa ke dalam hati makna iman yang dibawa oleh Al-Qur'an dan Sunnah yang sahih. Jadi, jika seorang penuntut ilmu menginginkan keberkahan dan keselamatan dari kegersangan yang tampak pada sebagian pembaca, maka Al-Qur'an dan As-Sunnah harus memiliki bagian yang tetap dari waktu-waktu berharganya.

Dr. Isa bin Abdullah As-Sa'di
ufi

Yg mengumpulkan dana sosial untuk bangun masjid, yayasan, atau korban bencana, apakah boleh baginya mengambil bagian dari dana tersebut untuk dirinya?

Yg mengumpulkan dana sosial untuk bangun masjid, yayasan, atau korban bencana, apakah boleh baginya mengambil bagian dari dana tersebut untuk dirinya?

Boleh, diqiyaskan ke pengelola harta anak yatim, dengan 2 syarat:

1. Dia faqir.
2. Waktunya tersita untuk mengumpulkan dana sosial, sehingga gak sempat cari nafkah.

Jika 2 syarat ini terpenuhi, maka boleh baginya mengambil seukuran kebutuhan nafkahnya dari dana sosial itu, klo tidak, maka haram.

Dalam Fathul Muin,

وقيس بولي اليتيم فيما ذكر من جمع مالا لفك أسير أي مثلا، فله إن كان فقيرا الأكل منه.

Klo melihat ta'bir dari syaikh abu ishaq asy-syirozi dalam muhazzabnya, Maka ini juga sudah include dalam masalah di atas.

Klo melihat ta'bir dari syaikh abu ishaq asy-syirozi dalam muhazzabnya, 
Maka ini juga sudah include dalam masalah di atas.
karena secara kebiasaan, hal demikian sudah maklum dikalangan masyarakat.
pihak pengumpul dana sejatinya merupakan (wakil) yang harus mendapatkan izin resmi (paling tidak min jihatil 'urf) dari donatur (muwakkil).

Yang jadi masalah, jika masyarakat di wilayah tempat penggalangan dana menganggap praktek demikian bukan suatu hal yang wajar, maka mengambil langkah kehati-hatian sepertinya jauh lebih utama🙏
muhammad meizar

Rabu, 10 Juni 2026

khawarij akidahnya rusak bughot tidak punya aqidah yg rusak

Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad juga menjelaskan,

الخوارج هم الذين عندهم العقائد الفاسدة وعندهم أيضا الخروج على الولاة، وأما البغاة فعندهم خروج على الولاة وليس عندهم ما عند الخوارج.

[جمع أقوال أهل العلم المعاصرين في ذم الخوارج]

"Khawarij adalah mereka yang memiliki akidah-akidah rusak dan juga melakukan pemberontakan terhadap penguasa. Adapun bughat, mereka melakukan pemberontakan tetapi tidak memiliki penyimpangan akidah sebagaimana yang ada pada Khawarij."

Bughat lebih ringan daripada Khawarij.

Syaikh Shalih Al Fauzan menyebutkan, 

البغاة أخف من الخوارج، الخوارج يكفرون المسلمين، يحكمون بكفر المسلمين، وأما البغاة فإنهم لا يكفرون المسلمين، وإنما يريدون الخروج على الإمام لأسباب عندهم. و الخوارج هم الذين يخرجون بتأويل غير سائغ، أما البغاة فهم الذين يخرجون بتأويل سائغ.

[فتاوى الدروس العلمية الشيخ الدكتور صالح بن فوزان الفوزان فرق ومذاهب وأديان ۳۰۲۲ / ٢٨٣٧] 

"Bughat lebih ringan daripada Khawarij. Khawarij mengkafirkan kaum muslimin dan menghukumi mereka kafir. Adapun bughat, mereka tidak mengkafirkan kaum muslimin, hanya saja mereka keluar terhadap imam karena alasan yang ada pada mereka. Dan para pengikut khawarij adalah mereka yang keluar dengan ta'wil yang tidak dapat diterima. Adapun bughat adalah mereka yang keluar dengan ta'wil yang masih dianggap (memiliki dasar syubhat yang kuat)."
Ustadz muhammad hafit fahruzi