Senin, 20 April 2026

Syaikh Al Albani rahimahullahu ta'ala sampai pada tingkat kefakiran yang sangat berat—semoga Allah merahmatinya

Syaikh Al Albani rahimahullahu ta'ala sampai pada tingkat kefakiran yang sangat berat—semoga Allah merahmatinya—beliau pernah menulis penelitian-penelitiannya di kertas-kertas yang terbuang di jalan!
Berkata Syaikh Mashhur Hasan Salman –hafizhahullah–:
“Guruku, Syaikh Muhammad Nasiruddin al-Albani –rahimahullah– pernah menugaskanku untuk meninjau beberapa bagian dari Silsilah al-Ahadits adh-Dha‘ifah sebelum dicetak.
Beliau memberiku jilid kelima dari kitab tersebut. Aku pun mengambil naskah tulisan tangan beliau sebelum dicetak. 
Ketika aku mengeluarkannya dari kantong dan melihatnya, aku menangis!
Syaikh bertanya kepadaku: ‘Ada apa denganmu?!’
Aku tidak sanggup menjawab, dan beliau melihat air mata di mataku!!
Ternyata Syaikh –rahimahullah– menulis jilid kelima Adh-Dha‘ifah itu di atas kertas-kertas bekas hadiah, dan pada bungkus gula dan beras—bungkus merah yang biasa dipakai orang untuk menimbang gula dan beras!
Lalu beliau berkata kepadaku: ‘Dulu aku punya benang, aku celupkan ke tinta, kemudian aku bentangkan di atas kertas sehingga menjadi garis-garis (seperti kertas bergaris).’
Kemudian beliau berkata: ‘Aku tidak punya uang untuk membeli kertas.’”

Dan disebutkan oleh Asy-Syaibani dalam kitab Hayat al-Albani (hlm. 43):
“Di antara beratnya kelelahan dan kemiskinan yang dialami Syaikh adalah bahwa beliau tidak memiliki uang untuk membeli kertas untuk menulis ilmu yang Allah anugerahkan kepadanya. Maka beliau berkeliling di jalan-jalan dan gang-gang mencari kertas-kertas yang jatuh di sana-sini untuk menulis di bagian belakangnya. Biasanya bagian depan kertas itu sudah berisi undangan pembukaan pameran, acara pernikahan, atau iklan produk.
Beliau pernah memperlihatkan kepadaku sebagian kitab manuskrip yang ditulis di atas kertas-kertas tersebut, dan kebanyakannya sudah robek dan hancur di bagian tepinya.
Beliau juga pernah berkata: ‘Aku dulu membeli kertas bekas (barang sisa) dengan cara ditimbang karena murah.’”
Sungguh luar biasa beliau sebagai seorang imam—sebaik-baik ulama rabbani. Semoga Allah merahmatinya dan memberi kita manfaat dari ilmu-ilmunya.

رحم الله الإمام الألباني رحمة واسعة

Faidah grup MDI 

Kadang heran sama orang orang yang dengan entengnya mengkritik beliau dalam tashih dan tadh'if, lebih parah lagi yang kritik hanya bermodal "klik" dan "copas" ga ada usahanya sama sekali. Allahul musta'an
https://www.facebook.com/share/1CvKTmZT7Y/
Ustadz ady

Wahai penuntut ilmu, ustadz, dan ulama, bekerjalah dan memiliki kecukupan harta agar engkau tidak terhina

Wahai penuntut ilmu, ustadz, dan ulama, bekerjalah dan memiliki kecukupan harta agar engkau tidak terhina

Dalam sebuah nasehat yang panjang, Imam Ibnul Jauzi rahimahullah mewasiatkan kepada para penuntut ilmu agar mereka bekerja dan memiliki penghasilan sendiri tanpa minta-minta kepada orang lain

Beliau berkata dalam kitab Shaidul Khatir hal 175 - 176 :

ليس في الديا أنفع للعلماء من جمع المال للاستغناء عن الناس؛ فإنه إذا ضم إلى العلم، حيز الكمال.
Tidak ada di dunia ini sesuatu yang lebih bermanfaat bagi para ulama selain mengumpulkan harta agar tidak bergantung kepada orang lain. Karena jika harta itu digabungkan dengan ilmu, maka seseorang akan mencapai keadaan yang sempurna.

وإن جمهور العلماء شغلهم العلم عن الكسب، فاحتاجوا إلى ما لا بد منه، وقل الصبر، فدخلوا مداخل شانتهم، وإن تأولوا فيها، إلا أن غيرها كان أحسن لهم ! فالزهري مع عبد الملك، وأبو عبيد مع طاهر بن الحسين، وابن أبي الدنيا مؤدب المعتضد، وابن قتيبة صدر كتابه بمدح الوزير "ابن خاقان".
Mayoritas ulama disibukkan oleh ilmu sehingga mereka tidak sempat mencari penghasilan. Akibatnya, mereka tetap membutuhkan hal-hal yang tidak bisa ditinggalkan (kebutuhan hidup), sementara kesabaran itu sedikit (tidak semua kuat bersabar). Maka mereka pun masuk ke jalan-jalan yang memperburuk keadaan mereka (seperti mendekati orang kaya dan penguasa). Walaupun mereka memberikan alasan (pembenaran) atas hal itu, tetap saja selain itu sebenarnya lebih baik bagi mereka.
Seperti Al-Zuhri yang bersama Abdul Malik, Abu Ubayd al-Qasim ibn Sallam bersama Ṭahir bin al-Husain, Ibn Abi al-Dunya sebagai pendidik al-Mu‘taḍid, dan Ibn Qutaybah yang membuka kitabnya dengan memuji menteri Ibn Khaqan.

وما زال خلف من العلماء والزهاد يعيشون في ظل جماعة من المعروفين بالظلم، وهؤلاء وإن كانوا سلكوا طريقا من التأويل؛ فإنهم فقدوا من قلوبهم وكمال دينهم أكثر مما نالوا من الدنيا.
Dan terus-menerus akan ada generasi dari kalangan ulama dan orang-orang zuhud yang hidup di bawah naungan sekelompok orang yang dikenal dengan kezaliman. Mereka ini, walaupun memiliki alasan (kuat), tetap saja mereka kehilangan dari hati mereka dan kesempurnaan agama mereka lebih banyak daripada apa yang mereka dapatkan dari dunia.

وقد رأينا جماعة من المتصوفة والعلماء يغشون الولاة لأجل نيل ما في أيديهم، فمنهم من يداهن ويرائي، ومنهم من يمدح بما لا يجوز، ومنهم من يسكت عن منكرات إلى غير ذلك من المداهنات وسببها الفقر، فعلمنا أن كمال العز، وبعد الرياء، إنما يكون في البعد عن العمال الظلمة.
Kami juga telah melihat sekelompok dari para sufi dan ulama yang mendatangi para penguasa untuk mendapatkan apa yang ada di tangan mereka. Di antara mereka:
• ada yang bersikap menjilat dan berpura-pura, 
• ada yang berbuat riya (ingin dilihat dan dipuji), 
• ada yang memuji dengan sesuatu yang tidak boleh, 
• ada yang diam terhadap kemungkaran, 
• dan berbagai bentuk penjilatan lainnya. 
Dan penyebab semua itu adalah kemiskinan. Maka kami mengetahui bahwa kesempurnaan kemuliaan dan menjauh dari riya hanya bisa dicapai dengan menjauh dari para pejabat yang zalim.

ولم نر من صح له هذا إلا في أحد رجلين:
أما من كان له مال كسعيد بن المسيب، كان يتجر في الزيت وغيره، وسفيان الثوري، كانت له بضائع، وابن المبارك.
وأما من كان شديد الصبر، قنوعًا بما رزق، وإن لم يكفه كبشر الحافي، وأحمد بن حنبل. ومتى لم يجد الإنسان كصبر هذين، ولا كمال أولئك؛ فالظاهر تقلبه في المحن والآفات، وربما تلف دينه.
Dan kami tidak melihat orang yang benar-benar selamat dalam hal ini kecuali pada dua jenis orang:
Pertama: orang yang memiliki harta, seperti Sa'id ibn al-Musayyib yang berdagang minyak dan lainnya, Sufyan at Tsauri yang memiliki barang dagangan, dan Abdullah ibn al-Mubarak.
Kedua: orang yang sangat sabar, merasa cukup dengan rezeki yang diberikan kepadanya, walaupun sebenarnya tidak mencukupi, seperti Bishr al-Hafi dan Ahmad ibn Hanbal.
Dan kapan saja seseorang tidak memiliki kesabaran seperti kedua orang ini, dan tidak pula memiliki kecukupan seperti kelompok pertama, maka yang terlihat adalah ia akan terombang-ambing dalam berbagai ujian dan musibah, bahkan bisa jadi agamanya akan rusak.

فعليك يا طالب العلم بالاجتهاد في جمع المال للغنى عن الناس؛ فإنه يجمع لك دينك!
Maka hendaklah engkau—wahai penuntut ilmu—bersungguh-sungguh dalam mengumpulkan harta agar tidak bergantung kepada manusia. Karena hal itu akan menjaga agamamu.

فما رأينا في الأغلب منافقا في التدين والتزهد والتخشع ولا آفة طرأت على عالم ، إلا بحب الدنيا، وغالب ذلك الفقر.
Kami tidak melihat—dalam kebanyakan kasus—orang yang bersikap munafik dalam agama, atau berpura-pura zuhud dan khusyuk, dan tidak pula kerusakan yang menimpa seorang ulama, kecuali disebabkan oleh cinta dunia. Dan kebanyakan dari itu berasal dari kemiskinan.

فإن كان من له مال يكفيه، ثم يطلب بتلك المخالطة الزيادة، فذلك معدود في أهل الشره، خارج عن حيز العلماء، نعوذ بالله من تلك الأحوال. 
Jika ada orang yang sudah memiliki harta yang mencukupinya, tetapi tetap mencari tambahan dengan cara bergaul (mendekati penguasa), maka dia termasuk orang yang rakus (tamak), keluar dari golongan ulama. Kita berlindung kepada Allah dari keadaan seperti itu"

-------------

Hal ini menunjukkan urgensi bagi seorang santri, ustadz, dan penuntut ilmu agar memiliki kebebasan finansial

Dengan bekerja dan memiliki penghasilan yang cukup sehingga dunia dan akhirat nya bisa tegak

Problem nya di antara orang-orang ada yang biasanya "sinis" terhadap seorang ustadz yang bekerja atau bahkan sampai kaya raya, dianggap nya sang ustadz tidak layak dan tidak berhak untuk kaya

Dianggap nya sang ustadz itu harus "anti dunia" dan tiap waktu harus belajar dan berdakwah
Ustadz lutfi setiawan

Syaikh Shalih Al Fauzan Masih Berfatwa dan Channel Youtube Beliau Update Fatwa Setiap Hari Hingga Sekarang

Syaikh Shalih Al Fauzan Masih Berfatwa dan Channel Youtube Beliau Update Fatwa Setiap Hari Hingga Sekarang 

Entah ini kabar dari mana. Katanya, semua fatwa mufti Arab Saudi saat ini diperintahkan untuk dihapus. 

Hingga hari ini, Senin, 20 April 2026, channel Youtube beliau yang diikuti oleh 847 ribu orang, masih update video terbaru.  

Setiap hari Ahad, Syaikh Al Fauzan juga masih mengisi tanya jawab dan berfatwa di Radio Idza'atul Qur'an Saudi. 

Beberapa teman yang nanya tentang penghapusan fatwa, saya jawab: "Allahu a'lam itu fatwa apa yang dihapus. Yang pasti, hingga saat ini, mufti Saudi masih Syaikh Shalih Al Fauzan dan beliau aktif memberikan jawaban atas pertanyaan, dan channel youtube beliau juga aktif." 

Kalau mau bertemu beliau juga mudah. Datang saja di kantor Ifta Saudi. Beliau ngantor di sana dan sampai saat ini masih bertugas menjadi ketua Komisi Tetap Fatwa Arab Saudi.

Nabi صلى الله عليه وسلم dulu kalau mangirim surat kepada pembesar2 kerajaan selalu menyematkan gelar keagungan mereka meskipun mereka pemimpin2 k4firKepada heraklius raja romawy yg nasrani beliau sebut عظيم الروم Kepada raja Najasyi yg nasrani juga disebut ملك الحبشةBegitu pula kepada Raja mesir muqauqis beliau sebut عظيم القبطBahkan kepada kisrha Raja persia penyembah api tetap beliau sebut gelar keagungannya عظيم فارس

Nabi صلى الله عليه وسلم dulu kalau mangirim surat kepada pembesar2 kerajaan selalu menyematkan gelar keagungan mereka meskipun mereka pemimpin2 k4fir
Kepada heraklius raja romawy yg nasrani beliau sebut عظيم الروم 
Kepada raja Najasyi yg nasrani juga disebut ملك الحبشة
Begitu pula kepada Raja mesir muqauqis beliau sebut عظيم القبط
Bahkan kepada kisrha Raja persia penyembah api tetap beliau sebut gelar keagungannya عظيم فارس

Sebagian Penuntut ilmu zaman sekarang beda pendapat dengan guru aja gelar dan panggilan kehormatan gurunya auto hilang 
Kalaupun disebut ada tambahan2 kalimat dibelakangnya untuk ngeledek
Doktor koplak, ustadz kontroversial 
Dipanggil "pak" bahkan ada yg sampai panggil kayak panggilan anak kecil 
Dul..pin... Dsb
Bahkan disebagian pondok ada pengurus2 yayasan dan lembaga yg katanya "senior" panggil ustadz2 muda yg baru ngajar dengan Namanya saja, dihadapan santri dan dilingkungan ponpes

Apakah begitu akhlaqnya pengikut salaf?
Buku ini mungkin bisa jadi bahan bacaan 
Semoga kita bisa banar2 mencontohi para salaf 
Yg mau pdf bisa japri atau download sendiri di google banyak
@sorotan
#salaf
#akhlaq
Ust gunawan guntur

Perkataan Imam Muhammad bin Jarir al-Tabari pada masalah Sifat Turun dan Datang nya Tuhan pada hari Kiamat

Perkataan Imam Muhammad bin Jarir al-Tabari pada masalah Sifat Turun dan Datang nya Tuhan pada hari Kiamat 

Jika ada seseorang berkata kepada kami(hal Sifat Tuhan) :

Apakah yang kamu maksudkan dengan perkara itu?

Maka dijawab kepadanya: Maksudnya ialah sebagaimana yang ditunjukkan oleh zahir khabar (hadis) tersebut. Tidak ada bagi kami terhadap khabar itu melainkan menerima (taslim) dan beriman dengannya.

Maka kami berkata: Tuhan kami Yang Maha Agung (يجيء) datang pada hari Kiamat, dan para malaikat berbaris-baris. Dia (نازل) turun ke langit dunia dan turun kepadanya pada setiap malam.

Dan kami tidak mengatakan bahawa maksudnya ialah ‘turunnya perintah-Nya’. Bahkan kami mengatakan: perintah-Nya sentiasa turun kepadanya pada setiap saat dan setiap waktu, serta kepada selainnya daripada seluruh makhluk yang wujud selagi mereka masih wujud.

Tidak ada satu saat pun yang kosong daripada perintah-Nya. Maka tidak ada sebab untuk mengkhususkan turunnya perintah-Nya ke langit dunia pada waktu tertentu tanpa waktu yang lain, selagi ia terus wujud dan kekal.

Dan sebagaimana yang kami katakan dalam makna-makna ini, maka pendapat yang benar dalam setiap perkara yang datang dalam khabar tentang sifat-sifat Allah Yang Maha Mulia dan nama-nama-Nya adalah seperti yang telah kami sebutkan.
ustadz muhammad nur syafiq

Al-Majma’ al-Fiqhiy pernah mendiskusikan persoalan melangsung-kan akad usaha melalui media komunikasi modern.

SYARAT-SYARAT PENGUCAPAN AKAD SERAH TERIMA

Pertama: Harus berada dalam satu lokasi. Karena ijab itu hanya bisa menjadi bagian dari akad bila ia bertemu langsung dengan qabul. Perlu dicatat, bahwa kesamaan lokasi tersebut disesuaikan dengan kondisi zaman. akad itu bisa berlangsung melalui pesawat telepon. Dalam kondisi demikian, lokasi tersebut adalah masa berlangsungnya percakapan telepon. Selama percakapan itu masih berlangsung, dan line telepon masih tersam-bung, berarti kedua belah pihak masih berada dalam lokasi akad. Al-Majma’ al-Fiqhiy pernah mendiskusikan persoalan melangsung-kan akad usaha melalui media komunikasi modern. Akhirnya mereka menetapkan satu keputusan yang kami nukilkan teksnya sebagai berikut:

Baca Juga Klasifikasi Akad Atau Perjanjian
Surat Keputusan No. (45/3/6)
Melakukan Akad Usaha Melalui Media Komunikasi Modern

Kalau akad usaha antara kedua belah pihak berlangsung sementara keduanya tidak berada dalam lokasi akad, masing-masing tidak melihat pihak lain dengan mata kepala sendiri, juga tidak mendengar suaranya, sementara media komunikasi yang menghubungkan antara keduanya adalah tulisan, surat, kedutaan atau delegasi, via telegram, surat kilat, faksimili, layar monitor komputer, dalam semua kondisi tersebut perjanjian dianggap sah, kalau ijab bisa sampai kepada pihak yang dituju, demikian juga qabul dari pihak yang lain.

Kalau akad antara kedua belah pihak sudah berlangsung pada satu waktu sementara keduanya berada di dua lokasi yang berjauhan, akad itu dilakukan dengan telepon dan faksimili, maka akad antara dua pihak tersebut dianggap sebagai akad antara dua orang yang hadir. Pada kondisi demikian diterapkan hukum asal yang ditetapkan oleh para ulama ahli fiqih yang tergabung dalam diskusi ini, tersebut dalam lampiran.

Kalau pihak yang menawarkan akad dengan media-media tersebut memberikan ijab dengan waktu tertentu, maka harus di-jaga konsekuensi pada masa tertentu tersebut, tidak boleh diralat kembali.

Semua kaidah-kaidah tersebut di atas tidak berlaku bagi akad nikah karena nikah mengharuskan adanya saksi, tidak juga berlaku untuk sharf (penukaran mata uang asing) karena ada syarat penyerahan barang langsung, juga tidak untuk jual beli as-Salm [cttn kaki:Pengecualian jual beli sharf dan salm masih perlu diperdebatkan. Karena semua media yang memung-kinkan diberlangsungkannya transaksi dengan cara seperti itu juga bisa memberikan harga modal di muka dalam lokasi transaksi seperti pada jual beli salm, yakni dengan mentransfernya secara langsung ke rekening penjual melalui internet. Pemberian barang secara langsung juga dapat dilakukan seperti dalam jual beli sharf] karena ada syarat pembayaran harus dibayar di muka.
https://almanhaj.or.id/1068-apakah-akad-sudah-dianggap-sah-dengan-adanya-serah-terima-barang.html

hukum wanita umroh tanpa mahram