Nasehat Emas untuk Para Ulama dan Penguasa
Al-Qadhi Asy-Syaikh Abdul Hakim Al-Haqqani hafidzahullah
Para ulama tidak selayaknya bertikai dalam masalah-masalah cabang fiqh (furu’iyyah). Perselisihan mereka saat ini sangat berbeda dengan perbedaan pendapat para mujtahid dan Salafus Shalih dahulu.
Dahulu, perbedaan pendapat di kalangan Salaf didasari semangat untuk menyingkap kebenaran dan berpijak di atas dalil.
Perbedaan itu tidak menjadi bibit kerusakan; justru mereka tetap harmonis, bersatu, dan saling merangkul. Maka, perbedaan semacam itulah yang tidak tercela dalam ayat Al-Qur'an.
Adapun perselisihan yang dimaksud (dan dicela) adalah perselisihan yang memicu kerusakan, pertentangan, dan sikap keras kepala, sebagaimana yang sering kita saksikan di zaman sekarang.
Tidakkah kalian melihat? Jika ulama zaman kita berselisih dalam suatu masalah, masing-masing akan menyeret sekelompok orang awam ke pihaknya hingga berujung pada pertikaian fisik. Satu sama lain saling menuding sesat. Bahkan, ada yang sampai mencetak selebaran-selebaran untuk menjatuhkan pihak lawan dan menempelkannya di dinding-dinding.
Inilah 'penyakit' yang merusak masyarakat awam, mengguncang stabilitas, dan melumpuhkan kekuatan umat Islam di hadapan musuh. Bahkan, musuh sengaja mengupayakan terjadinya perpecahan seperti ini, hingga mereka rela menggelontorkan dana besar demi membiayainya.
ustadz reza bin nasrullah