Muhammad yanu atmadji blog
blog ini berisikan kumpulan faedah faedah ilmu yang sangat bermanfaat kepada diri saya pribadi
Selasa, 05 Mei 2026
Seandainya ilmu itu bermanfaat tanpa amal, niscaya Allah tidak akan mencela para ulama dari kalangan Ahlul Kitab. Dan seandainya amal itu bermanfaat tanpa keikhlasan, niscaya Allah tidak akan mencela orang-orang munafik
Senin, 04 Mei 2026
penjelasan dari Syaikh Walid Al-Saidan mengenai bagaimana menyikapi para ulama yang memiliki kesalahan dalam masalah akidah (khususnya dalam hal ta'wil sifat), seperti Imam Al-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani.
penjelasan dari Syaikh Walid Al-Saidan mengenai bagaimana menyikapi para ulama yang memiliki kesalahan dalam masalah akidah (khususnya dalam hal ta'wil sifat), seperti Imam Al-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Berikut adalah ringkasan terjemahan poin-poin utamanya:
1. Hukum Melakukan Ta'wil Sifat
Syaikh menjelaskan bahwa setiap orang yang mengeluarkan sifat Allah dari makna lahiriah yang telah ditetapkan oleh Ahlussunnah wal Jama'ah dianggap sebagai pelaku tahrif (penyimpangan), mu'awwil (orang yang menakwil secara salah), atau mubtadi' (pelaku bid'ah) dalam perbuatan tersebut . Contohnya:
Mengartikan "Istiwa" sebagai "Istiula" (menguasai)
Mengartikan "Tangan" hanya sebagai "nikmat" atau "kekuasaan" saja
2. Pembagian Al-Imamah (Kepemimpinan dalam Agama)
Syaikh membagi istilah "Imam" menjadi dua kategori untuk memberikan penilaian yang adil:
Al-Imamah Al-Mutlaqah (Kepemimpinan Mutlak): Ini adalah kepemimpinan dalam seluruh bab agama (akidah, fقه, akhlak, hadis, dll). Syaratnya adalah harus sesuai dengan manhaj Salaf dalam setiap detail masalah akidah .Ulama seperti Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad bin Hanbal memiliki kedudukan ini .Jika seorang ulama salah dalam masalah akidah, maka gelar "Imamah Mutlaqah" ini gugur darinya [03:18].
Mutlaqul Imamah (Kepemimpinan Terbatas/Parsial): Ini adalah kepemimpinan dalam bidang ilmu tertentu (seperti ahli hadis, ahli nahwu, atau ahli tafsir)
3. Kedudukan Imam Al-Nawawi dan Ibnu Hajar
Syaikh mengambil jalan tengah (wasath) dalam menilai tokoh besar seperti Ibnu Hajar dan Imam Al-Nawawi:
Mereka adalah Imam dalam bidangnya (Mutlaqul Imamah), yaitu imam dalam hadis, fikih, dan penjelasan syariat, namun gelar Imamah Mutlaqah (dalam akidah) gugur karena adanya kesalahan ta'wil
Syaikh menegaskan bahwa kita tidak boleh bersikap ekstrem: tidak boleh menganggap mereka imam mutlak dalam akidah (karena ada kesalahan), namun tidak boleh juga menggugurkan seluruh keimaman mereka dalam ilmu hadis atau fikih
4. Peringatan tentang Niat dalam Bertanya
Di akhir video, Syaikh memberikan peringatan keras kepada para penuntut ilmu agar memiliki niat yang benar saat bertanya ,Beliau menyebutkan bahwa salah satu penyebab kehinaan atau kesesatan seorang penuntut ilmu adalah niat buruk dalam bertanya, seperti:
Hanya ingin menjatuhkan orang lain.
Mencari fatwa untuk menyerang pihak yang tidak disukai.
Menggunakan jawaban umum ulama untuk memojokkan individu tertentu secara spesifik
Syaikh menasihati agar selalu membersihkan hati dan bertanya hanya untuk mendapatkan manfaat dan hidayah
Https://youtu.be/yy_hVFIuy8k?si=OJULuYEw4k5KFhZ2