Selasa, 17 Maret 2026

6 hari akhir Ramadhan tahun ini ulama kibar yang ditugaskan ngasih kultum di Masjid Nabawi adalah Syaikh Dr. Abdussalam bin Muhammad asy-Syuwai'ir hafizhahullah

6 hari akhir Ramadhan tahun ini ulama kibar yang ditugaskan ngasih kultum di Masjid Nabawi adalah Syaikh Dr. Abdussalam bin Muhammad asy-Syuwai'ir hafizhahullah. InsyaAllah penuntut ilmu tidak ada yang asing dengan beliau ini. 30 menit habis tarawih beliau isi dengan kajian hukum-hukum seputar 10 malah akhir, i'tikaf, lailatul qadar, zakat dan 'id. Karena saking ramainya jama'ah yang menghadiri majelis beliau, jadi saya harus booking tempat sebelum tarawih di dekat kursi beliau ngisi. 

Berikut beberapa nasehat beliau yang saya ingat:

📚1) Beliau mengatakan bahwa orang-orang sangat mudah mengotori lisan mereka pada kehormatan 2 orang: ulama dan waliyyul amr. Sampai-sampai mereka menganggap hal normal mencederai kehormatan dua personal ini. 

📚2) Perkataan para muhaqqiq dari kalangan ahli ilmu bahwa i'tikaf tidak harus dengan niat i'tikaf. Jadi selama seseorang masuk masjid pada malam 10 terakhir ini kemudian niat ibadah seperti shalat, baca qur'an, menuntut ilmu, dan sebagainya InsyaAllah ia akan dapat pahala beri'tikaf. Rahmat Allah itu lebih luas buat para hamba-Nya yang ingin berbuat baik. 

📚3) Dalam surah Thaha ayat 132 Allah sebutkan bahwa shalat merupakan kunci rezeki, baik rezeki dunia maupun rezeki akhirat. 

وأمر أهلك بٱلصلوٰة وٱصطبر علیها لا نسألك رزقا نحن نرزقك وٱلعاقبة للتقوى

"Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa."

Di malam-malam terakhir Ramadhan tatkala orang-orang sibuk jualan-belanja persiapan lebaran justru yang dilakukan seorang mukmin adalah fokus beribadah. Ia bangunkan keluarganya buat hidupin malam-malam terakhir ini, sebagaimana ini adalah contoh panutan kita Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Allah cuma minta kita beribadah -jika sudah datang waktunya beribadah-, Ia lah yang menjamin rezeki kita. 

📚4) Dahulu para salaf berdiam diri di masjid (I'tikaf) demi menjaga kemurnian pahala puasa mereka. Karena hiruk-pikuk kehidupan di luar masjid bisa saja menjerumuskan seseorang kepada dosa-dosa yang mengurangi pahala puasanya. Namun sekarang dosa bisa terjadi pada seorang yang beri'tikaf jika ia tidak menjaga dirinya dari keburukan gadget. 

📚5) Kita itu diperintahkan berdo'a dan kita diberi pahala bahkan sebelum do'a itu terkabul. Karena do'a itu sendiri adalah ibadah. Mau engkau berdo'a berkali-kali walaupun belum dikabulkan maka engkau tetap dicatat mendapatkan pahala beribadah kepada Allah. 

📚6) Seorang penuntut ilmu hendaknya mencari sendiri orang yang berhak menerima zakat dari kalangan kerabatnya, ga harus terus-terusan numpang nitip ke amil zakat. Karena di balik itu bisa jadi kita ketemu orang-orang yang tak disangka ternyata selama ini adalah kerabat dekat kita, juga dengan itu kita pasti ikut menyambung silaturrahim dengan nanya keadaan mereka, dan apabila mereka merupakan orang miskin yang layak menerima zakat maka kita telah menunaikan dua hal -yakni bayar zakat dan menyambung silaturrahim-. Begitu halnya dengan tetangga. 

|| Madinah al-Munawwarah, 25 Ramadhan 1447 H.
Ustadz muhammad taufiq

madzhab lembaga fatwa 3 negara

https://www.aliftaa.jo/Default

Jin Salafiy-Atsariy

Jin Salafiy-Atsariy 

“Salamah bin Syabib berkata: Aku menjual rumahku di Naisabur, karena aku ingin pindah ke Makkah bersama keluarga. Aku pun bergumam: ‘Aku akan shalat empat rakaat dan berpamitan kepada para penghuni rumah ini.’
Aku pun shalat. Setelah itu aku berucap: ‘Wahai para penghuni rumah, semoga keselamatan melimpahi kalian. Sesungguhnya kami akan pergi untuk menetap di Makkah.’ Tiba-tiba aku mendengar suara (tak terlihat) yang berkata: ‘Dan atasmu keselamatan, wahai Salamah. Kami pun akan keluar dari rumah ini. Karena telah sampai kepada kami bahwa orang yang membeli rumah ini mengatakan: Al-Qur’an itu makhluk’.”
   — Adz-Dzahabiy, as-Siyar, 12/257.
ustadz natsier al anqory

Ijazah dan Sanad Kitab Tafsir Al Jalalain

Ijazah dan Sanad Kitab Tafsir Al Jalalain.
Saya tulis sebagian Faidah 
1.Tatkala turun surat adh Dhuha Nabi senang Lalu Bertakbir( Allahu Akbar)  , Disunahkan bertakbir mulai dari surat adh Dhuha sampai Surat an nas atau لا إله إلا الله والله أكبر "Laa ilaaha illallaah wallaahu Akbar".
Imam Assuyuthi di dalam kitab Alitqan Fi Ulum Alquran menyebutkan bahwa membaca takbir diantara surah mulai dari adduha sampai annas adalah berhukum sunnah. Imam Assuyuthi memberikan judul pembahasannya dengan judul Yusannu Altakbir min Al Dhuha Ila Akhiril Quran “Disunnahkan membaca takbir dari surah Adduha hingga akhir Alquran.” Aktifitas ini pun telah menjadi tradisi penduduk Makkah. Bahkan terdapat riwayat yang menginformasikan tradisi tersebut juga telah diajarkan oleh para ulama’ dan sahabat. \

Imam Albaihaqi di dalam kitab Alsyuab dan begitu pula imam Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dari jalur Ibnu Abi Bazzah, aku mendengar Ikrimah bin Sulaiman berkata: Aku membaca (Alquran) kepada Ismail bin Abdillah Al Makki, ketika aku sampai surah Adduha, beliau (Ismail) mengatakan :” Bacalah Takbir sampai engkau mengkhatamkan (Alquran),  sungguh aku (juga pernah) membaca Alquran dihadapan Abdullah bin Katsir, beliau (Abdullah bin Katsir) juga memerintahkanku hal itu (membaca takbir sampai khatam) dan beliau berkata: “Aku dulu membaca di hadapan Mujahid beliau memerintahkanku hal tersebut, dan Mujahid mengabarkan pula bahwa ia juga membaca dihadapan Ibnu Abbas, Ibnu Abbas pun memerintahkan hal itu.

Ibnu Abbas mengabarkan bahwa ia membaca di hadapan Ubay bin Ka’ab lalu ia memerintahkan hal itu, begitulah hadis tersebut diriwayatkan secara mauquf. Imam Albaihaqi juga meriwayatkan dengan jalur lain dari Ibnu Bazzah secara marfu’ (sanadnya bersambung samapi Rasulullah Saw,). Imam Alhakim di dalam kitab Almustadrak  juga meriwayatkan berita tersebut dari jalur ini secara marfu’ dan beliau menilai shahih. Dan terdapat pula jalur jalur banyak lainnya dari Albazzi.

Musa bin Harun berkata: “Al bizzi mengatakan kepadaku bahwa Imam Syafii pernah berkata padanya: “Jika kamu meninggalkan membaca takbir maka kamu telah meninggalkan satu sunnah dari sunnah-sunnahnya nabi mu.” Imam al hafidz Imaduddin bin Katsir berkata: “Perkataan imam Syafii ini mengindikasikan shahihnya hadis tersebut.”

Abul Alla’ al Hamdani meriwayatkan dari Albizzi bahwa dasarnya hal tersebut (membaca takbir diantara surah-surah dari adduha sampai Annas) adalah ketika terjadi terputusnya wahyu kepada Nabi Saw., maka orang-orang musyrik pun berkata: “Muhammad telah ditinggalkan Tuhannya,” maka turunlah surah Adduha, lalu Nabi Saw. membaca takbir. Imam Ibnu Katsir berkata: “Hadis tersebut tidak diriwayatkan dengan sanad yang dihukumi shahih dan tidak pula daif.”

Sedangkan imam Al Hulaimi memberikan penjelasan lain, yakni jeda bacaan takbir itu menyerupai pada bacaan puasa Ramadhan, artinya jika telah sempurna bilangan puasa Ramadhan maka dibacakan takbir (idul fitri), maka dibacakan pula takbir ketika sempurnanya bilangan surah (Alquran). Beliau juga mengatakan:”Aku mensifati untuk berhenti sejenak setelah setiap surah dan membaca Allahu Akbar.”Adapun bacaan takbirnya cukup dengan mengatakan Allahu Akbar atau Lailaha illa Allahu Wallahu Akbar.

Jadi, sebenarnya tradisi khataman Alquran dengan membaca Adduha sampai Annas dengan diselingi bacaan takbir adalah tradisi para ulama dan sahabat terdahulu, imam Suyuthi pun menghukuminya sunnah. Wa Allahu A’lam bis Shawab.
2.ketika imam membaca surat at tin sampai Akhir ma'mum menjawab bala wa ana dzalika minas Syahidin 
3.Setelah membaca surat Al Kautsar s
Amalan penduduk Syam mengucapkan
 لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد 
Ucapan bersyukur karna Al Kautsar merupakan Hadiah 
4.kisah tentang sarang laba  burung merpati Gua Hira  memiliki kedudukan hadits yang lemah (dhaif) menurut mayoritas ahli hadits, Tapi kisah Tersebut Mashur terkenal beredar  dikalangan Ahli siroh ( kitab Kitab Siroh )
5.Shalat Idul Adha secara umum dianggap lebih utama (afdhal) daripada Idul Fitri , Takbir idul Fitri lebih utama dari takbir idul Adha ( menurut Syafi'iyah)
ustadz ilman yaqin 

Senin, 16 Maret 2026

Sering kali orang mengira bahwa menahan diri dalam kondisi tertentu adalah tanda kelemahan. Padahal dalam Al-Qur’an, sirah Nabi ﷺ, dan penjelasan para ulama, justru ada fase di mana menahan diri adalah pilihan yang paling tepat secara syar‘i dan paling kuat secara hikmah.

Sering kali orang mengira bahwa menahan diri dalam kondisi tertentu adalah tanda kelemahan. Padahal dalam Al-Qur’an, sirah Nabi ﷺ, dan penjelasan para ulama, justru ada fase di mana menahan diri adalah pilihan yang paling tepat secara syar‘i dan paling kuat secara hikmah.
Kaum muslimin di Makkah selama bertahun-tahun diperintahkan untuk fokus pada tauhid, shalat, dan kepedulian sosial, bukan pada konfrontasi. Mereka mengalami penindasan berat—disiksa, diboikot, bahkan dibunuh seperti Sumayyah radhiyallahu ‘anha—namun tetap tidak diperintahkan melawan. Al-Qur’an saat itu memerintahkan:
“Tahanlah tangan kalian (dari perang)” (QS. An-Nisa: 77).
Para ulama menjelaskan bahwa ini bukan tanpa alasan. Jika saat itu diwajibkan perang, sementara jumlah kaum muslimin sedikit dan kekuatan mereka lemah, maka justru bisa menyebabkan lenyapnya Islam itu sendiri. Karena itu syariat turun secara bertahap: dari yang paling penting, paling mendasar, dan paling ringan, menuju yang lebih berat ketika kondisi sudah siap.
Menariknya, ketika kaum muslimin telah hijrah ke Madinah dan perintah perang benar-benar diturunkan—justru sebagian orang yang di dalam hatinya ada kelemahan iman (kaum munafik) merasa takut dan keberatan. Mereka berkata:
“Wahai Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan perang atas kami?”
Bahkan meminta agar kewajiban itu ditunda.
Ini menunjukkan satu pelajaran penting:
tergesa-gesa sebelum waktunya sering bukan tanda kesiapan, dan ketika waktunya datang justru tidak mampu memikulnya.
Pola ini bukan hanya pada Nabi ﷺ.
Nabi Nuh ‘alaihis salam berdakwah ratusan tahun dengan kesabaran tanpa konfrontasi.
Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menghadapi tirani dengan hujjah dan keteguhan.
Nabi Musa ‘alaihis salam bahkan diperintahkan berbicara lembut kepada Fir’aun di awal dakwahnya.
Para sahabat dan ulama juga memahami hal ini.
Ibnu Umar menjauh dari konflik bersenjata demi menghindari pertumpahan darah.
Al-Hasan al-Bashri mengingatkan bahaya pemberontakan yang merusak umat.
Imam Ahmad tetap sabar dalam ujian tanpa membuka pintu kekacauan.
Dan para ulama seperti Imam Malik, Syafi‘i, hingga Ibnu Taimiyah menegaskan pentingnya mempertimbangkan maslahat dan mafsadat.
Dalam fikih Islam ada kaidah besar:
“Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada meraih kemaslahatan.”
Karena itu, dalam banyak keadaan,
menahan diri bukanlah tanda lemah, tetapi tanda memahami realitas.
Tidak semua kebenaran harus ditegakkan dengan cara yang sama di setiap kondisi.
Tidak semua keberanian harus diwujudkan dalam benturan.
Kadang justru,
kesabaran adalah strategi,
ketenangan adalah kekuatan,
dan menahan diri adalah bentuk keberanian yang paling tinggi.
Ustadz noor akhmad setiawan
Pembina ypia 

Makna "Dzalika" dalam Surah Al-Baqarah

Makna "Dzalika" dalam Surah Al-Baqarah

​{ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ}

​"Kata Dzalika (itu) di sini membawa makna yang juga bisa diwakili oleh kata Hadza (ini). Hal ini dikarenakan keduanya, baik hadza maupun dzalika, sama-sama sah digunakan dalam konteks ketika suatu perkara telah disebutkan, lalu diikuti oleh kata tunjuk untuk memberikan keterangan tambahan mengenainya.

​Tidakkah Anda menyadari saat seseorang berkata, 'Si fulan telah tiba,' lalu pendengarnya menyahut: 'Kabar itu (dzalika) sudah sampai kepada kami,' atau 'Berita ini (hadza) telah kami terima'?

​Maka, penggunaan 'dzalika' (dengan makna 'ini') menjadi tepat karena ia terasa dekat dengan respons yang diberikan dan seolah-olah sosoknya hadir di depan mata. Sementara itu, penggunaan 'dzalika' (dengan makna 'itu') juga tepat karena pembicaraan tersebut sudah selesai diutarakan, dan sesuatu yang sudah selesai posisinya dianggap seperti sesuatu yang sudah lampau atau jauh."
_______

​Kesimpulan:
Dalam kaidah bahasa Arab, kata tunjuk jarak jauh (ism isyarah lil ba'id) seperti dzalika terkadang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dekat karena saking jelasnya perkara tersebut. Al-Farra' menjelaskan bahwa Dzalika bisa bermakna "ini" karena topiknya sedang hangat dibicarakan (hadir secara kontekstual), atau tetap bermakna "itu" karena informasinya sudah tuntas disampaikan (secara teknis sudah selesai/lampau).

Allahu a'lam
Ibn nashrullah 

khgt

Khgt