Minggu, 23 Agustus 2026

Boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagi kamu.

قال تعالى :

【 ... وَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـًٔا وَهُوَ خَيۡرٌ لَّكُمۡۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّواْ شَيۡـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمۡۚ وَٱللهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ 】

***********

" ... Boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagi kamu.

Dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagi kamu. 

Allah yang mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui"

【 QS. Al-Baqarah : 216 】

Apabila berkumpul pada diri seorang individu antara kebaikan dan keburukan, kefasikan dan ketaatan, kemaksiatan dan sunnah, serta bid'ah; maka ia berhak mendapatkan loyalitas (rasa cinta/dukungan) dan pahala sesuai dengan kadar kebaikan yang ada padanya, dan ia juga berhak menerima permusuhan dan hukuman sesuai dengan kadar keburukan yang ada padanya

لأوليائه، والبغض لأعدائه، والإكرام لأوليائه، والإهانة لأعدائه.
وإذا اجتمع في الرجل الواحد خير وشَرّ، وفجور وطاعة، ومعصية وسنة وبدعة؛ استحق من الموالاة والثواب بقدر ما فيه من الخير، واستحق من المعاداة والعقاب بحسب ما فيه من الشر، فيجتمع في الشخص الواحد موجبات الإكرام والإهانة، فيجتمع له من هذا وهذا، كاللص الفقير تقطع يده لسرقته، ويعطى من بيت المال ما يكفيه لحاجته.
هذا هو الأصل الذي اتفق عليه أهل السنة والجماعة، وخالفهم الخوارج والمعتزلة ومن وافقهم عليه، فلم يجعلوا الناس إلا مستحقاً للثواب فقط، وإلا مستحقاً للعقاب فقط.
وأهل السنة يقولون: إن الله يعذب بالنار من أهل الكبائر من يعذبه، ثم يخرجهم منها بشفاعة من يأذن له في الشفاعة بفضل رحمته، كما استفاضت بذلك السنة عن النبي ﷺ.
والله - سبحانه وتعالى - أعلم، وصلى اللهم على محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.

...kepada para kekasih-Nya, kebencian kepada musuh-musuh-Nya, pemuliaan kepada para kekasih-Nya, serta penghinaan/pemberian hukuman kepada musuh-musuh-Nya.
Apabila berkumpul pada diri seorang individu antara kebaikan dan keburukan, kefasikan dan ketaatan, kemaksiatan dan sunnah, serta bid'ah; maka ia berhak mendapatkan loyalitas (rasa cinta/dukungan) dan pahala sesuai dengan kadar kebaikan yang ada padanya, dan ia juga berhak menerima permusuhan dan hukuman sesuai dengan kadar keburukan yang ada padanya. Maka, pada diri satu orang bisa berkumpul sebab-sebab pemuliaan sekaligus penghinaan (hukuman). Contohnya seperti seorang pencuri yang miskin: tangannya dipotong karena perbuatannya mencuri, namun ia tetap diberi bagian dari baitul mal (kas negara) sekadar untuk memenuhi kebutuhannya.
Prinsip inilah yang disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Sedangkan kaum Khawarij dan Mu'tazilah serta orang-orang yang sependapat dengan mereka menyelisihinya. Mereka tidak menjadikan manusia melainkan hanya berhak mendapat pahala saja, atau hanya berhak mendapat hukuman saja.
Adapun Ahlus Sunnah berpendapat: Sesungguhnya Allah akan mengazab di dalam neraka sebagian pelaku dosa besar yang dikehendaki-Nya, kemudian Allah mengeluarkan mereka dari neraka melalui syafaat orang yang diizinkan-Nya untuk memberi syafaat atas karunia rahmat-Nya, sebagaimana hal ini telah dijelaskan secara mutawatir/luas dalam Sunnah dari Nabi ﷺ.
Wallahu – subhanahu wa ta'ala – a'lam, semoga shalawat Allah tercurah kepada Muhammad, keluarga, dan seluruh sahabatnya.

Barangsiapa meminta-minta (kepada manusia) padahal ia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka permintaannya itu akan datang pada hari kiamat dalam bentuk cakaran, baret, atau luka parut di wajahnya."

Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

"Barangsiapa meminta-minta (kepada manusia) padahal ia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka permintaannya itu akan datang pada hari kiamat dalam bentuk cakaran, baret, atau luka parut di wajahnya."


Keterangan Riwayat:

Diriwayatkan oleh Penyusun Sunan yang Empat (Ashabus Sunan al-Arba'ah: Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibn Majah).


(Allah) mendidik kita melalui perpisahan/kehilangan (al-faqd) untuk mengeluarkan kita dari kekuasaan hawa nafsu dan keterikatan yang tidak sehat (at-ta'alluq al-mardhi)

(Allah) mendidik kita melalui perpisahan/kehilangan (al-faqd) untuk mengeluarkan kita dari kekuasaan hawa nafsu dan keterikatan yang tidak sehat (at-ta'alluq al-mardhi), menuju kesadaran bahwa milik Allah-lah apa yang Dia berikan dan milik-Nya pulalah apa yang Dia ambil. Bahwasanya Dzat yang memberimu rezeki kemarin adalah Dzat yang memberi rezeki kepadamu hari ini. Dan bahwasanya Dzat yang mewajibkan perkara-perkara itu kepadamu adalah Dzat yang akan meringankan bebanmu dari menanggungnya, maka janganlah kamu berputus asa!
Paragraf Kedua:
Bisa jadi kita hidup bertahun-tahun tanpa mengetahui kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hikmah-Nya di balik semua yang kita lalui; agar penjelas/penghibur yang sejati bagi seorang mukmin adalah prasangka baiknya kepada Pelindungnya dan kepasrahan dirinya yang sempurna terhadap ketetapan serta takdir-Nya, seraya mengumandangkan firman-Nya:
"Mudah-mudahan Allah mengembalikan mereka semuanya kepadaku" (QS. Yusuf: 83)
agar semua bentuk rezekinya datang kepadanya sekaligus secara bersamaan, tetapi pada waktu yang telah dipilihkan Allah baginya dengan penuh hikmah.
Kalimat Penutup:
Maka berprasangka baiklah kalian kepada Allah.

Tidak ada perbedaan di kalangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah antara hadits mutawatir dan ahad, semuanya wajib diterima


Fawaid Prof. Dr. Saleh Sindi (@Mdssindi)

​"Tidak ada perbedaan di kalangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah antara hadits mutawatir dan ahad, semuanya wajib diterima.

​Jika suatu dalil berupa hadits mutawatir, atau hadits ahad yang sahih (terbukti keabsahannya), maka wajib mengambil dan mengamalkannya, serta tidak boleh ragu-ragu dalam hal tersebut. Hal ini karena dalil-dalil syari telah menunjukkan bahwa dalil wahyu (as-sam'u) merupakan hujjah secara mutlak tanpa keterikatan (persyaratan khusus) maupun batasan tertentu.

​Dalil-dalil menunjukkan bahwa dalil wahyu (an-naql / as-sam'u) — yaitu apa saja yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah — adalah hujjah mutlak tanpa syarat maupun batasan. Allah Ta'ala berfirman:

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah." (QS. Al-Hasyr: 7)


​Dan Allah Ta'ala berfirman:

"Agar aku memberi peringatan kepadamu dengannya (Al-Qur'an) dan kepada orang yang sampai Al-Qur'an (kepadanya)." (QS. Al-An'am: 19)


​Maka, peringatan itu dapat terwujud dengan apa yang sampai kepada kita dari Rasulullah ﷺ, dan terbukti bahwasanya beliau telah memberikan peringatan dengannya tanpa batasan apa pun. Di sini tidak ada batasan dengan syarat bahwa dalil tersebut harus berstatus mutawatir."

Sumber: Syarh At-Tadmuriyyah | Prof. Dr. Saleh Sindi

murji'ah

الفجر الكاذب. الفجر الكاذب

 perbedaan antara Fajar Kazib dan Fajar Sadik:

[00:00 - 00:25] Fajar Sadik Fajar Sadik (fajar yang sebenarnya) adalah pertanda berakhirnya waktu shalat Isya. Cahayanya menyebar, melebar secara memanjang/horisontal di ufuk (lebar, bukan menjulang tinggi ke atas).

Ufuk adalah tempat bertemunya langit dan bumi dalam pandangan mata. Cahaya Fajar Sadik ini membentang secara horizontal, seperti warna kemerahan di langit (syafaq).

[00:26 - 01:09] Fajar Kazib dan Perbandingannya Hal ini membedakannya dari Fajar Kazib (fajar semu). Fajar Kazib bahwasanya bentuk cahayanya memanjang ke atas (vertikal) di langit, dan di bagian atasnya mengumpul cahaya.

Dalam hadits Nabi ﷺ, Fajar Kazib diumpamakan seperti zanab as-sirhan (ekor serigala). Sisi kesamaannya adalah:

  1. Ekor serigala memanjang ke atas, begitu pula cahaya Fajar Kazib bentuknya memanjang.
  2. Ekor serigala memiliki bulu yang berkumpul di bagian ujungnya, demikian pula Fajar Kazib memiliki cahaya yang memusat di bagian atasnya.

[01:10 - 02:18] Jarak Waktu antara Dua Fajar Berapa lama jarak waktu antara Fajar Kazib dan Fajar Sadik?

Para ahli fiqih dan ahli astronomi menetapkan batasan jarak antara kedua fajar tersebut adalah 5 derajat astronomi. Satu derajat astronomi setara dengan 4 menit. Maka 5 \times 4 = 20\text{ menit} (sekitar sepertiga jam).

Umumnya, Fajar Kazib akan muncul, lalu menghilang dan disusul oleh kegelapan, baru setelah itu muncul Fajar Sadik. Namun terkadang Fajar Sadik bisa langsung menyambung setelah Fajar Kazib tanpa diselingi kegelapan.

[02:19 - 02:40] Bait Syair Hikmah Alangkah indahnya ucapan sebagian penyair:

"Fajar yang bohong (kazib) tampak sebelum fajar yang jujur (sadik)... Sebagaimana tetesan pertama dari hujan adalah rintik-rintik sebelum akhirnya dicurahkan... Demikian pula cinta para pecinta, dimulai dari gurauan hingga akhirnya membakar rasa."