Muhammad yanu atmadji blog
blog ini berisikan kumpulan faedah faedah ilmu yang sangat bermanfaat kepada diri saya pribadi
Rabu, 14 Januari 2026
Abu Mihjan ats-Tsaqafi radhiallahu ‘anhu dikenal sebagai sahabat yang lemah di satu sisi: ia tidak mampu menahan diri dari khamr. Berkali-kali ia dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ dan dikenai hukuman had. Namun di sisi lain, ia punya iman dan keberanian yang tidak main-main.
Abu Mihjan: Jatuh dalam Dosa, Bangkit dengan Kejujuran
Abu Mihjan ats-Tsaqafi radhiallahu ‘anhu dikenal sebagai sahabat yang lemah di satu sisi: ia tidak mampu menahan diri dari khamr. Berkali-kali ia dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ dan dikenai hukuman had. Namun di sisi lain, ia punya iman dan keberanian yang tidak main-main.
Saat seruan jihad ke Perang Qadisiyah dikumandangkan, Abu Mihjan langsung berangkat. Ia ingin meraih kemuliaan jihad di bawah komando Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu.
Sayangnya, di tengah hari-hari pertempuran, ia kembali tergelincir dan meminum khamr. Sa’ad pun menghukumnya dengan penjara dan melarangnya ikut bertempur, karena had tidak ditegakkan di wilayah musuh.
Dari balik tahanan, Abu Mihjan mendengar gemuruh pertempuran dan teriakan para ksatria. Air matanya mengalir. Ia datang ke Qadisiyah bukan untuk bersembunyi, tapi untuk berjuang. Melihat kondisinya, Salma, istri Sa’ad, merasa iba. Terlebih Sa’ad sendiri sedang sakit keras dan mengatur perang dari tempat tidurnya.
Abu Mihjan pun berkata,
“Wahai Salma, pinjamkan kepadaku kuda Sa’ad, Balqa, dan senjatanya. Demi Allah, jika aku hidup, aku akan kembali ke penjara ini dan mengikat kakiku sendiri. Jika aku mati, itulah yang aku harapkan.”
Karena ketulusan itu, Salma mengizinkannya.
Abu Mihjan menutup wajahnya lalu terjun ke medan perang. Ia bertempur dengan keberanian luar biasa. Dari kejauhan, Sa’ad terpukau dan berkata,
“Jika aku tidak tahu Abu Mihjan ada di penjara, pasti aku katakan ksatria itu adalah Abu Mihjan. Dan jika aku tidak tahu Balqa di mana, pasti kukira itulah Balqa.”
Salma pun mengakui kebenarannya dan menceritakan apa yang terjadi. Hati Sa’ad pun luluh.
Setelah perang usai, Abu Mihjan benar-benar kembali ke penjara dan mengikat kakinya sendiri. Sa’ad masuk sambil menangis, melepaskan ikatannya, lalu berkata,
“Demi Allah, aku tidak akan menghukummu lagi setelah hari ini.”
Abu Mihjan pun menangis dan bersumpah,
“Demi Allah, aku tidak akan meminum khamr lagi setelah hari ini.”
https://www.facebook.com/share/17tPX575gY/
Zuhud itu bukanlah dengan memakan makanan yang kasar dan memakai pakaian yang kasar,tetapi (zuhud yang sebenar) ialah pendeknya angan-angan, dan sentiasa menanti (mengingati) kematian.”
“Zuhud itu bukanlah dengan memakan makanan yang kasar dan memakai pakaian yang kasar,
tetapi (zuhud yang sebenar) ialah pendeknya angan-angan, dan sentiasa menanti (mengingati) kematian.”
— Sufyān al-Thawrī رحمه الله
(Siyar A‘lām al-Nubalā’, jilid 7, halaman 243)
Demikianlah kriteria tasyabbuh yang di haramkan.
Demikianlah kriteria tasyabbuh yang di haramkan.
(status lama bersemi kembali)
Kisah lucu, ada oknum yang tersinggung merasa dituduh menyerupai Amitabacan .
Di salah satu kota, saya berkesempatan menyampaikan kajian untuk masyarakat umum.
Pada sesi tanya jawab: ada pertanyaan yang menggelitik: ustadz mengenakan songkok hitam, apa itu tidak termasuk tasyabbuh dengan ahlul bid'ah?
Sontak pertanyaan ini menarik perhatian saya dan saya tertantang untuk mencoba meluruskan pemahaman hadiri tentang tasyabbuh.
Tasyabbuh yang diharamkan itu bukan sekedar ada kesamaan, namun harus memenuhi beberapa kriteria, sehingga layak dicela.
Kalau sekedar menyerupai, maka terlalu banyak kita menyerupai orang kafir: memakai mobil merek Jepang menyerupai orang Jepang, menggunakan HP merek Amerika atau Korea menyerupai orang Amerika atau Korea.
Memakai baju Pakistan atau India juga menyerupai pemain film film India semisal Amitabacan, atau Jamaah Tabligh.
Memakai surban Yaman, juga menyerupai para penyembah kuburan yang ada di Yaman dan seterusnya.
Memakai Jubah juga bisa dianggap menyerupai pemabuk yang ada di negri Arab.
Bila demikian cara pikir kita maka kacaulah hidup.
Tasyabbuh itu terlarang bila memenuhi beberapa kriteria:
1. Hal yang kita lakukan tersebut baik pakaian yang kita kenakan, atau perbuatan yang kita lakukan merupakan ciri khas orang yang tercela.
Dengan demikian bila itu bukan ciri khas mereka, maka tidak mengapa kita mengenakan hal yang serupa, semisal surban orang Yaman, Jubah orang Emirat atau Saudi, bukan ciri khas pemabuk, tapi itu pakaian yang dipakai semua orang di sana, orang baik atau orang jelek juga mengenakan pakaian yang sama.
Demikian pula halnya dengan pakaian Pakistan atau India, itu dipakai oleh semua orang, orang baik maupun orang buruk.
Namun bila hal tersebut tidak lagi menjadi ciri khas, semisal rumah Joglo dahulu adalah rumah penduduk Jawa Tengah yang semula beragama Hindu atau Buda. Namun kini mayoritas telah beragama Islam, maka tidak dapat dikatakan tasyabbuh
Terlebih rumah joglo tidak ada kaitannya dengan keyakinan, itu dibangun hanya berdasarkan kearifan lokal sesuai dengan kondisi pulau jawa yang beriklim tropis, curah hujan tinggi dan alasan serupa lainnya.
2. Hal tersebut, baik pakaian atau tindakan tersebut tidak termasuk amalan yang diajarkan dalam syari'at Islam. Bila suatu hal diajarkan dalam syari'at Islam, maka tidak mengapa mengamalkannya walau terbukti hal itu juga dilakukan oleh orang kafir, bahkan diajarkan dalam agama mereka.
Karena itu, mendirikan shalat, berpuasa Ramadhan, menunaikan Haji, menikah, memanjangkan jenggot dan lainnya tetap wajib kita jalankan, walau terbukti meyakinkah bahwa hal hal itu juga diajarkan dan diamalkan oleh penganut agama agama selain Islam.
3. Tidak ada alasan yang mendesak atau dapat dibenarkan secara syari'at untuk melakukan hal tersebut, sehingga keserupaan ini berpotensi besar membangkit keserupan dalam hal batin (iman dan kecintaan).
Sebagai contoh, menunaikan shalat subuh atau asar, menjelang matahari terbit atau terbenam itu menyerupai perilaku orang orang munafiq.
Namun bila ada orang yang lupa shalat, dan baru teringat menjelang matahari terbit atau terbenam, maka ia harus segera mendirikan shalat, dan tidak boleh menundanya hingga matahari benar benar terbit lalu meninggi atau hingga benar benar terbenam.
Tindakannya mendirikan shalat pada saat itu tidak dianggap sebagai bentuk tasyabbuh yang tercela.
dan masih ada beberapa ketentuan lain yang kurang tepat untuk disampaikan di sini.
Namun yang namanya gagal paham itu tetap saja gagal paham, apalagi bila sudah sampai pada level "waton suloyo" alias "tetap kambing walau sudah terbukti terbang".
Sampai sampai ada sebagian oknum yang menuduh saya mencela orang yang pakai jubah, dan menganggapnya tasyabbuh dengan Amitabacan .
Padahal andaipun Amitabacan terbukti makan ayam goreng kalasan, dan kita juga penggemar ayam goreng kalasan, maka kita tidak bisa dituduh tasyabbuh dengannya, lalu kita dicela. Yang lebih tepat, sebaliknya Amitabacanlah yang tasyabbuh dengan kita. he he he.
Kembali pada tema "songkok hitam", saya kembali melontar pertanyaan kepada hadirin: memangnya songkok hitam tasyabbuh dengan siapa, alias ciri khas siapa, sehingga yang memakainya tercela?
Ada dari hadirin yang menjawab: ahlul bid'ah.
Mendengar jawab ini, saya mengelus dada, sambil berkata: betapa kasihannya bangsaku dan ummatku sendiri, pakaian lokal dianggap tasyabuh dengan ahlul bid'ah, tapi pakaian Pakistan, India atau ubel ubel Yaman, baju Koko, atau pakaian negri lain, yang juga mayoritas penduduknya penganut tasawuf, thariqoh, atau sekte tertentu, bahkan kafir, namun demikian bisa diterima bahkan dianggap sebagai simbol sebagai seorang agamis, tanpa sensor "tasyabbuh" sedangkan pakaian bangsa sendiri harus disensor dengan "tasyabbuh".
Padahal para ulama' sebatas yang saya pelajari malah menganjurkan kita untuk mengenakan pakaian yang sesuai dengan pakaian masyarakat setempat, agar tidak tampil nyentrik, alias syuhroh, yang itu juga haram hukumnya.
He he he, selamat merenung dan semoga bermanfaat....
Ustadz Dr muhammad arifin badri Ma
Dua Pertanyaan Penting Saat Berdialog Dengan Ahli Bid'ah
*Dua Pertanyaan Penting Saat Berdialog Dengan Ahli Bid'ah*
_Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi_
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa ahlul bid’ah senantiasa ‘berjuang’ dengan penuh kegigihan membela dan mengibarkan bendera bid’ah, sehingga bid’ah menyebar di mana-mana. Jangan heran bila mereka begitu berani memaksakan dalil demi hawa nafsunya atau menisbatkan hadits yang tidak ada asalnya.
Bagaimana sikap kita dalam menghadapi syubhat mereka?!
*Pertama*: Bertanya Tentang Dalilnya
Syaikh Abdurrohman bin Yahya al-Mu’allimi berkata: “Tidak ada perselisihan pendapat bahwa agama yang benar (Islam) adalah yang datang dari Allah dan disampaikan oleh Rasulullah. Maka kita tanyakan kepada ahli bid’ah: Apakah amalan ini termasuk agama yang disampaikan oleh Muhammad dari Robbnya ataukah tidak? Kalau dia menjawab: Ini bukan termasuk agama, maka selesai sudah masalahnya. Namun kalau menjawab: Ini termasuk masalah agama, maka kita katakan padanya: Datangkanlah dalilnya!! (Risalah fi Tahqiqil Bid'ah hlm. 5-6)
*Kedua*: Bertanya Tentang Pemahamannya
Kalau dia tidak mampu mendatangkan dalilnya maka selesailah sudah masalahnya, tetapi kalau dia mendatangkan dalilnya, maka tanyakan lagi padanya: Adakah para sahabat dan ulama salaf yang memahami dari ayat atau hadits ini seperti pemahamanmu?! Karena sebagaimana kata Imam asy-Syathibi rahimahullah: “Betapa sering engkau dapati ahli bid’ah dan penyesat umat mengemukakan dalil dari al-Qur’an dan hadits dengan memaksakannya agar sesuai dengan pemikiran mereka dan menipu orang-orang awam dengannya. Lucunya mereka menganggap bahwa diri mereka diatas kebenaran.” (Al Muwafaqat 3/52)
Lanjut beliau: “Oleh karenanya, maka semestinya bagi setiap orang yang berdalil dengan dalil syar’i agar memahaminya seperti pemahaman para pendahulu (sahabat) dan praktik amaliah mereka, karena itulah jalan yang benar dan lurus.”
Camkanlah baik-baik dua kaidah ini agar engkau mampu menghadang syubhat ahli bid’ah di sepanjang zaman.
Langganan:
Komentar (Atom)